Petition updatePulihkan 4 Pulau di Aceh Singkil ke Propinsi AcehTetap kita kawal langkah cepat Presiden dalam menyikapi persoalan 4 pulau di Aceh
Mukhlis NaladuanaPidie Jaya -Aceh, Indonesia
15 June 2025

Terima kasih dari Aceh, Sampai saat ini dukungan kawan - kawan terhadap 4 pulau di Aceh sudah 283 pendukung petisi sudah tandatangan. Terima kasih banyak untuk Para penandatangan & para promotor pendukung petisi.

Kita masih harus terus menggalang dukungan sebanyaknya. Terima kasih kepada kawan-kawan untuk terus tetap mengikuti perkembangan proses ini sampai selesai.

Kita kuat karna bersama.

Respon cepat Presiden Prabowo terhadap hal yang terjadi pada 4 pulau di Aceh Singkil patut kita apresiasi, tetapi kita semua juga harus memastikan penyelesaian ini berjalan dengan baik.

Banyak hal terkait dengan Aceh paska Damai 20 tahun yang lalu belum berjalan secara maksimal, hal 4 pulau di Aceh ini merupakan salah satu bagian terkecil dari perjanjian damai para pihak Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia, yang hari ini menjadi sebuah masalah .

Asa damai harus berjalan, perlu itikad baik para pihak yang berdamai pada 20 tahun yang lalu untuk konsisten merealisasikan poin-poin perjanjian damai dengan semangat yang tinggi, dan hal ini harus dirasakan dan dilakukan para pemimpin bangsa sampai ke jajaran paling bawah.

Awal pemerintahan baru Presiden Prabowo ini menjadi momentum terbaik dalam memaksimalkan itikad damai perjanjian ini.

Beberapa hal yang mendesak terkait Aceh dalam Otonomi khusus sedang bergulir di DPR RI (revisi undang-undang Pemerintah Aceh).

Benturan /konflik regulasi akibat pemahaman yang berbeda sebaiknya tidak lagi terjadi antara Aceh dan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat harus melihat Aceh sebagai gerbang besar Indonesia diujung barat yang penting dan strategis bagi Indonesia kedepan.

Banyak negara-negara berkonflik yang belajar pengalaman perdamaian di Aceh, dan terlalu naif ketika kita tidak menjadikan ini sebagai semangat bersama untuk bangkit dan menyongsong Indonesia Emas.

Cukupkan sudah perbedaan, selesaikan yang belum selesai, bersihkan niat dan kembali ke itikad baik 20 tahun yang lalu perdamaian di Aceh.

Berikan yang terbaik untuk rakyat dan bangsa ini.

Lakukan evaluasi menyeluruh ...

------------------------------------------------------------------

Ada pengalihan isu yang terjadi saat ini, perlu saya jelaskan kembali :

  1. Kabupaten Aceh Singkil dibentuk dengan Undang-undang, jadi tidak bisa Keputusan menteri dalam negeri membatalkan itu. (UU vs KepMen)
  2. Data dan fakta bahwa 4 pulau tersebut masuk dalam propinsi Aceh sudah jelas. (Bukti nyata dilokasi)
  3. Tidak ada mekanisme jalur hukum ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) karna ini sifatnya kesalahan pimpinan kementerian dalam negeri secara internal administrasinya dalam penetapan. (Herus dilakukan investigasi internal Kemendagri)
  4. Tidak ada sengketa dengan Sumatera Utara terkait 4 pulau Aceh di Aceh Singkil, Aceh dan Sumatera Utara bersaudara. (Kesalahan prosedural, Aceh & Sumatera Utara adalah korban)
  5. Kita mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan & mengevaluasi Mendagri mencabut keputusan kontroversial tersebut.
    Gelombang desakan terus bergulir saat ini.
  6. Para rekan-rekan netizen dengan segala hormat untuk terus mengawal ini sampai tuntas.
    Terus kawal ... Jaga soliditas...

https://www.change.org/SaveAceh2025

Terus beri dukungan dan sebarkan ...

Mukhlis Naladuana 

(Penggiat Pengawal Perdamaian Aceh)
 

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X