Petition updateKembalikan Pak Dika sebagai pengajar dan stop intimidasi siswaPenyudutan Berkedok Jumpa Pers
Muhamad Trishadi PratamaDepok, Indonesia
Jan 19, 2017
RILIS MEDIA Penyudutan Berkedok Jumpa Pers Kamis, 19 Januari 2017, dunia pendidikan Indonesia kembali dinodai dengan upaya sekolah meredam perjuangan perbaikan sistem pendidikan. Hari ini telah diadakan jumpa pers yang diselenggarakan oleh pihak sekolah SMAN 13 Depok sehubungan dengan kesimpangsiuran berita pemberhentian sepihak Sdr Andika Ramadhan atau yang akrab disapa Pak Dika. Walaupun mengklaim tujuan jumpa pers ini diadakan untuk meluruskan kesimpangsuiran kasus Pak Dika, namun pada kenyataannya pihak sekolah justru menggunakan kesempatan tersebut untuk membentuk opini publik yang tidak berimbang dan menyudutkan Pak Dika. Terkait hal tersebut, kami yang tergabung dalam gerakan #SavePakDika dan #SavePelajar, ingin menyampaikan dan meluruskan beberapa hal sehubungan dengan jumpa pers hari ini: 1. Pak Dika dan gerakan #SavePakDika mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terhadap pihak sekolah atas inisiatifnya menyelenggarakan jumpa pers hari ini. Namun perlu diklarifikasi bahwa jumpa pers ini diselenggarakan tanpa adanya komunikasi dan konfirmasi dari pihak Pak Dika terlebih dahulu. Hal ini mengindikasikan adanya pemaksaan dari pihak sekolah dan tidak partisipatif dalam menyelesaikan masalah ini bersama. 2. Perlu diketahui bahwa forum tersebut sangat tidak berimbang bahkan cenderung intimidatif dan sepihak. Bahkan Pak Dika disudutkan dan dipaksa menyepakati tawaran sekolah yang merugikan. 3. Dalam forum terdapat 3 orang tua yang mengaku resah terhadap aktivitas Kelompok Studi Merdeka. Padahal tidak ada satupun dari mereka yang anaknya tergabung dalam kelompok tersebut. Hal ini menegaskan bahwa yang dipermasalahkan bukanlah status Pak Dika yang belum menjadi sarjana. Akan tetapi dikarenakan kedekatan Pak Dika dengan siswa-siswi, sifat kritis dari siswa yang tergabung dalam Kelompok Studi Merdeka terhadap keputusan maupun indikasi adanya pungutan liar di sekolah, dan kritik Pak Dika yang dilontarkan melalui tulisannya di media sosial. Bahkan pihak sekolah dan beberapa orang tua murid yang sekaligus juga tergabung dalam komite sekolah, membuat alasan yang tidak rasional dan hanya berdasarkan asumsi-asumsi sepihak. 4. Telah terjadi ancaman berupa kriminalisasi oleh salah satu orang tua yang mempermasalahkan aktivitas Pak Dika dengan menuduh bahwa Pak Dika telah mengunggah foto anak dari orang tua tersebut tanpa izin orangtuanya. Padahal, orang tua tersebut tidak dapat menemukan kesalahan substansial dalam foto tersebut yang sebenarnya positif. Bahkan anak tersebut tidak melakukannya dibawah tekanan Pak Dika. 5. Dari dinamika jumpa pers diatas, semakin jelas bahwa pihak sekolah bukan mempermasalahkan status Pak Dika yang belum sarjana, tapi ketakutannya terhadap isu pungli yang akan dibongkar. Penting bagi kita untuk memahami bahwa gerakan ini bukanlah masalah personal ketenagakerjaan Pak Dika. Melainkan masalah untuk membongkar sistem belajar sekolah yang tidak partisipatif dan mengungkap praktik-praktik korupsi berupa pungutan liar dalam dunia pendidikan Indonesia. Demikian pemaparan atas hal-hal yang ingin kami sampaikan dan luruskan. Semoga dapat dimengerti dengan baik oleh semua pihak. Kamis, 19 Januari 2017 Tim Save Pak Dika
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X