Tolak Program Transmigrasi Jawa Ke Simeulue


Tolak Program Transmigrasi Jawa Ke Simeulue
Masalahnya
Rakyat Aceh sendiri terutama Simeulue masih berada dibawah garis kemiskinan. Dengan pola apapun dilaksanakannya transmigrasi tetap menimbulkan konflik.
Pembukaan lahan baru yang berlebihan bisa berdampak buruk pada ekosistem lingkungan hidup seperti bencana alam banjir, longsor dan kepunahan satwa liar.
Bukankah Allah Swt berfirman dalam Surah Ar-Rum Ayat 41: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".
Kecemburuan sosial karena ketidakadilan berpotensi melahirkan konflik berdarah antara penduduk asli dengan transmigran.
Benturan budaya lambat laun bisa menenggelamkan sejumlah kearifan lokal penduduk Asli.
Pembludakan penduduk membuat pribumi terjajah dan terhimpit secara ekonomi hingga memilih eksodus akhirnya merugikan masyarakat asli.
Pengikisan aqidah dan agama karena kontaminasi dari luar pulau. Meningkatnya kriminalisasi sebab kepadatan menduduk dan jeritan lapangan kerja.
Aceh selama sekian puluh tahun berjuang dalam konflik karena ketidakadilan, maka luka lama akan terbuka kembali dengan masuknya ribuan transmigran masuk ke Simeulue, Aceh.
Karena itu Pemerintah Daerah Simeulue harus membatalkan program yang tidak pro rakyat ini. Masyarakat sendiri saja belum sejahtera. Ada banyak program selain transmigrasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah Daerah Simeulue.
Memajukan potensi kemaritiman pulau Simeulue yang kaya dengan sumber daya laut. Peningkatan mutu sumber daya manusia pemuda/i sektor pendidikan. Pendampingan keterampilan kerajinan tangan dan usaha mikro masyarakat. Mendorong potensi unggulan seperti cengkeh dalam pembibitan. Ini hanya beberapa dan masih banyak lagi jika Pemerintah daerah tidak gagal paham dalam mensejahterakan rakyat Simeulue.
Lebih banyak mudharat dari manfaat program transmigrasi untuk Simeulue, Aceh.

Masalahnya
Rakyat Aceh sendiri terutama Simeulue masih berada dibawah garis kemiskinan. Dengan pola apapun dilaksanakannya transmigrasi tetap menimbulkan konflik.
Pembukaan lahan baru yang berlebihan bisa berdampak buruk pada ekosistem lingkungan hidup seperti bencana alam banjir, longsor dan kepunahan satwa liar.
Bukankah Allah Swt berfirman dalam Surah Ar-Rum Ayat 41: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".
Kecemburuan sosial karena ketidakadilan berpotensi melahirkan konflik berdarah antara penduduk asli dengan transmigran.
Benturan budaya lambat laun bisa menenggelamkan sejumlah kearifan lokal penduduk Asli.
Pembludakan penduduk membuat pribumi terjajah dan terhimpit secara ekonomi hingga memilih eksodus akhirnya merugikan masyarakat asli.
Pengikisan aqidah dan agama karena kontaminasi dari luar pulau. Meningkatnya kriminalisasi sebab kepadatan menduduk dan jeritan lapangan kerja.
Aceh selama sekian puluh tahun berjuang dalam konflik karena ketidakadilan, maka luka lama akan terbuka kembali dengan masuknya ribuan transmigran masuk ke Simeulue, Aceh.
Karena itu Pemerintah Daerah Simeulue harus membatalkan program yang tidak pro rakyat ini. Masyarakat sendiri saja belum sejahtera. Ada banyak program selain transmigrasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah Daerah Simeulue.
Memajukan potensi kemaritiman pulau Simeulue yang kaya dengan sumber daya laut. Peningkatan mutu sumber daya manusia pemuda/i sektor pendidikan. Pendampingan keterampilan kerajinan tangan dan usaha mikro masyarakat. Mendorong potensi unggulan seperti cengkeh dalam pembibitan. Ini hanya beberapa dan masih banyak lagi jika Pemerintah daerah tidak gagal paham dalam mensejahterakan rakyat Simeulue.
Lebih banyak mudharat dari manfaat program transmigrasi untuk Simeulue, Aceh.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 24 Desember 2015