Surat Terbuka Untuk Kembalikan Lembaga - Lembaga Riset Yang Terintergrasi Ke BRIN

Surat Terbuka Untuk Kembalikan Lembaga - Lembaga Riset Yang Terintergrasi Ke BRIN
Alasan pentingnya petisi ini

Kepada Ykh
Presiden Republik Indonesia
Bapak Joko Widodo
Di
Tempat
Kami memberikan apresiasi upaya Bapak Presiden untuk memperbaiki Ekosistem Riset di Indonesia sebagai tindak lanjut dari UU Sisnas Iptek.
Sebagai tindak lanjut dari Perpres yang Bapak Presiden tanda tangani yaitu Perpres No.78 Tahun 2021 terbentuklah Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang kemudian BRIN meleburkan beberapa lembaga.
Mulai dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), termasuk yang sedang hangat dibincangkan publik yaitu Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.
Peleburan lembaga-lembaga riset tersebut ternyata menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian Indonesia. Urusan peleburan lembaga tersebut ternyata terbentur dengan aturan birokratisasi
peneliti yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. Padahal mereka adalah peneliti teruji yang berpendidikan S3, S2 dan S1.
Namun karena mereka bukan peneliti berstasus pegawai negeri sipil (PNS), melainkan pegawai/peneliti atas dasar kontrak jangka waktu tertentu, sebagaimana mereka yang selama ini mendukung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Kapal Riset Baruna Jaya maka mereka diputuskan hubungan kerjanya. Diantara mereka bahkan ada yang telah mendapatkan penghargaan oleh negara. Peleburan lembaga seperti Eijkman tersebut akan diikuti oleh 38 lembaga lainnya yang mengakibatkan hilangnya peneliti yang diprediksi sekitar 1500-1600 peneliti non PNS. Padahal mereka sedang diharapkan akan mendapatkan penghargaan riset dunia dari lembaga risetnya.
Kami Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa merasa prihatin terhadap langkah peleburan lembaga tersebut. Oleh karena itu kami meminta Bapak Presiden untuk mengembalikan lembaga yang dileburkan tersebut ke asal kelembagaannya dan menjadikan BRIN hanya sebagai koordinator riset di Indonesia. BRIN tidak perlu meleburkan berbagai lembaga riset yang ada.
Kami sepakat dengan gagasan Bapak Presiden untuk membenahi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga-lembaga penelitian kita demi mendukung pembangunan nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas. Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami dengan senang hati menyampaikan pemikiran dan ide-ide kami mengenai berbagai permasalahan sangat mendasar yang dihadapi oleh lembagalembaga riset kita dan memerlukan reformasi yang hanya bisa terlaksana bila didukung oleh kehendak politik (political will) Bapak Presiden.
Dengan berbagai pertimbangan segenap pihak yang berkompeten dan konsen
(sebagaimana nama terlampir) kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengkoreksi Perpres No. 78 tahun 2021 dan membentuk sebuah tim independen yang fokus untuk memberi rekomendasi terbaik bagi Riset Indonesia.
Hormat Kami,
Jakarta 8 Januari 2022
Inisiator,
Achmad Nur Hidayat | Fadhil Hasan
Co Founder Narasi Institute
Contact. 0811975643
Narasi Institute Bersama ALIANSI PEDULI RISET & KEMAJUAN BANGSA
1. Prof Azyumardi Azra
2. Prof Didin S Damanhuri
3. Prof Agus Pakpahan
4. Prof Amien Soebandrio
5. Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro
6. Prof Sofian Effendi (Ex Rektor UGM dan Ketua Komisi ASN)
7. Prof Mayling Oey-Gardiner (Guru Besar UI)
8. Prof.em Franz Magnis Suseno
9. Dr Abdul Malik
10. Dr Fadhil Hasan
11. Dr Connie Bakrie
12. Sidratun Naim, PhD
13. Andri BS Sudibyo
14. Bursah Zarnubi
15. Prof Widi Agoes Pratikto (ITS)
16. Prof Hermanto Siregar (IPB)
17. Dr Anthony Budiawan
18. Dr H Abustan (Uiniversitas Islam Jakarta)
19. Dr P Setia Lenggono
20. Prof Taufik Abdullah (ex Ketua LIPPI)
21. Dr Busyro Muqaddas (ex Ketua KPK)
22. Dr Ahlis Djirimu (Universitas Tadulako)
23. HE Astari Rasyid
24. Prof Agus Suman (Universitas Brawijaya)
25. Dr Suparman Marzuki (Ex Ketua Komisi Yudisial)
26. Dr. Ir. Muhammad Said Didu, IPU, ASEANEng
27. Prof Rochmat Wahab (ex Rektor UNY)
28. Dan 3000+ TOKOH lain yang sudah menandatangani di petisi ini
Pengambil Keputusan
- Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo