Petition updateCabut Pengurangan Hukuman Pembunuh Jurnalis AA PrabangsaMenang! Hukuman Pembunuh Jurnalis Nggak Jadi Dikurangi!
Abdul MananJakarta, ID, Indonesia
12 Feb 2019
Inget nggak 2 minggu lalu kita rame-rame protes agar pembunuh jurnalis nggak dikurangi hukumannya? Lewat petisi, kita berhasil galang suara 50 ribu pendukung. Sebanyak 37 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota dan 10 lembaga seperti International Federations of Journalist (IFJ), LBH Pers, YLBHI, dan pers mahasiswa ikut menggalang protes atas remisi itu. Nggak tanggung-tanggung, demonstrasinya terjadi di lebih 30 kota! Kita juga serahkan surat-surat dan suara pendukung petisi langsung ke Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami pada 8 Februari 2019. Semua usaha itu akhirnya didengar oleh pemerintah. Setelah melakukan kajian soal pemberian remisi itu, Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2019 akhirnya mencabut pemberian remisi terhadap Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Radar Bali AA Narendra Prabangsa. Artinya, hukuman pembunuh jurnalis itu kembali jadi seumur hidup. Saya mewakili teman-teman jurnalis merasa kemenangan ini juga berkat dukunganmu lewat petisi, media sosial, dan aksi di jalan. Terima kasih ya sudah ikutan bersuara. Terima kasih kepada kolega kami di IFJ, LBH Pers, YLBHI, dan pers mahasiswa yang mendukung gerakan ini. Kalian adalah bukti people power masih bertenaga! Mari suarakan terus gerakan perubahan lainnya. Salam, Abdul Manan Ketua Umum AJI
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X