Bebaskan 44 tahanan hati nurani Papua! Mereka hanya tolak rasisme, bukan makar.


Bebaskan 44 tahanan hati nurani Papua! Mereka hanya tolak rasisme, bukan makar.
Masalahnya
Tujuh tahanan hati nurani Papua (Balikpapan 7) baru saja divonis antara 10-11 bulan kurungan penjara karena demonstrasi anti-rasisme yang dinilai hakim sebagai tindakan makar.
Itu artinya mereka masih harus berada di dalam penjara antara 1-2 bulan lagi untuk menjalani masa tahanan.
Selain 7 tahanan ini, masih ada 37 tahanan hati nurani lainnya yang ditahan hanya karena memprotes rasisme di Surabaya pada 2019 lalu. Tapi aparat menuduh mereka melakukan tindakan makar.
Orang yang mengekspresikan pendapat mereka secara damai seharusnya tidak ditangkap dan ditahan, apalagi dikenakan pasal makar.
Dalam situasi pandemi Covid-19, di mana penularan terus berlangsung, para tahanan hati nurani ini berada dalam risiko tinggi untuk terpapar di dalam penjara yang sesak.
Karena itu, saya mengajak kita semua untuk menuntut Presiden Joko Widodo untuk membebaskan para tahanan hati nurani itu tanpa syarat, untuk dua alasan kemanusiaan: mereka tidak melakukan makar, dan virus Covid-19 mengancam mereka di dalam penjara.
Kami mengajak siapa pun yang memiliki hati nurani untuk menandatangani petisi ini, agar 44 tahanan hati nurani Papua segera dibebaskan tanpa syarat.

Masalahnya
Tujuh tahanan hati nurani Papua (Balikpapan 7) baru saja divonis antara 10-11 bulan kurungan penjara karena demonstrasi anti-rasisme yang dinilai hakim sebagai tindakan makar.
Itu artinya mereka masih harus berada di dalam penjara antara 1-2 bulan lagi untuk menjalani masa tahanan.
Selain 7 tahanan ini, masih ada 37 tahanan hati nurani lainnya yang ditahan hanya karena memprotes rasisme di Surabaya pada 2019 lalu. Tapi aparat menuduh mereka melakukan tindakan makar.
Orang yang mengekspresikan pendapat mereka secara damai seharusnya tidak ditangkap dan ditahan, apalagi dikenakan pasal makar.
Dalam situasi pandemi Covid-19, di mana penularan terus berlangsung, para tahanan hati nurani ini berada dalam risiko tinggi untuk terpapar di dalam penjara yang sesak.
Karena itu, saya mengajak kita semua untuk menuntut Presiden Joko Widodo untuk membebaskan para tahanan hati nurani itu tanpa syarat, untuk dua alasan kemanusiaan: mereka tidak melakukan makar, dan virus Covid-19 mengancam mereka di dalam penjara.
Kami mengajak siapa pun yang memiliki hati nurani untuk menandatangani petisi ini, agar 44 tahanan hati nurani Papua segera dibebaskan tanpa syarat.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 18 Juni 2020