Tolak sekolah tatap muka! Batalkan SKB 4 menteri!

Masalahnya

Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jumlah orang terpapar Covid19 lebih dari 2 juta orang. Dari jumlah secara nasional, jumlah anak-anak yang terpapar virus corona mencapai 12,5 persen. Hal ini berarti, dari 8 kasus Covid19, 1 orang di antaranya adalah anak-anak (data Ikatan Dokter Anak Indonesia-IDAI).

Pada 22/06/2021 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyitir data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2021, yang menyebutkan bahwa jumlah kasus terkonfirmasi positif pada anak usia sekolah mencapai 235.527 kasus. Di dalamnya, PAUD 30.442 kasus, TK 32.582 kasus, SD 65.634 kasus, SMP 47.267, dan SMA 59.602.

Tingkat kematian dari kasus Covid19 pada anak itu mencapai 3-5 persen. Dalam siaran persnya, KPAI mengutip data IDAI yang menyebutkan, selama masa pandemi, setidaknya sudah ada 600 anak-anak meninggal dunia. Separuh dari jumlah yang meninggal itu adalah anak balita (bawah lima tahun). Jumlah ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan kematian anak-anak tertinggi karena Covid19.

Dalam kondisi segenting ini, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri terus bergulir.

Dalam SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid19 itu mengatur Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dituliskan mulai Januari 2021, dengan melimpahkan penilaian situasi pandemi COVID-19 kepada masing-masing Pemerintah Daerah. SKB 4 menteri itu cenderung mendorong pembukaan sekolah (pembelajaran tatap muka-PTM) pada Juli 2021, di saat pandemi COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Ini jelas sebuah keputusan yang membahayakan anak-anak di masa pendemi Covid19. Sekolah, seharusnya menjadi tempat yang aman untuk anak-anak dalam menuntut ilmu. Di masa pandemi, keamanan atas kesehatan anak-anak jelas tidak mungkin terjamin. Apalagi, kualitas sekolah di seluruh Indonesia, tidak merata. Kemampuan masing-masing sekolah untuk melindungi murid-muridnya, tidak merata pula.

Belum lagi, dengan orang-orang lain yang hadir di ekosistem sekolah. Seperti pegawai administrasi, pegawai kantin, pedagang kaki lima di sekitar sekolah, dan lain sebagainya. Anak-anak dalam bahaya!

Untuk itu, mari bersama-sama menolak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh wilayah Indonesia, di masa pandemi dan menuntut pembatalan SKB 4 menteri yang menjadi sandaran pelaksanaannya!

Suara anda, sangat berarti untuk keselamatan anak-anak kita.

Terima kasih

Salam hangat

Aliansi Tolak PTM di masa pandemi Covid19

avatar of the starter
Iman NugrohoPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 7.218 pendukung

Masalahnya

Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jumlah orang terpapar Covid19 lebih dari 2 juta orang. Dari jumlah secara nasional, jumlah anak-anak yang terpapar virus corona mencapai 12,5 persen. Hal ini berarti, dari 8 kasus Covid19, 1 orang di antaranya adalah anak-anak (data Ikatan Dokter Anak Indonesia-IDAI).

Pada 22/06/2021 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyitir data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2021, yang menyebutkan bahwa jumlah kasus terkonfirmasi positif pada anak usia sekolah mencapai 235.527 kasus. Di dalamnya, PAUD 30.442 kasus, TK 32.582 kasus, SD 65.634 kasus, SMP 47.267, dan SMA 59.602.

Tingkat kematian dari kasus Covid19 pada anak itu mencapai 3-5 persen. Dalam siaran persnya, KPAI mengutip data IDAI yang menyebutkan, selama masa pandemi, setidaknya sudah ada 600 anak-anak meninggal dunia. Separuh dari jumlah yang meninggal itu adalah anak balita (bawah lima tahun). Jumlah ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan kematian anak-anak tertinggi karena Covid19.

Dalam kondisi segenting ini, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri terus bergulir.

Dalam SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid19 itu mengatur Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dituliskan mulai Januari 2021, dengan melimpahkan penilaian situasi pandemi COVID-19 kepada masing-masing Pemerintah Daerah. SKB 4 menteri itu cenderung mendorong pembukaan sekolah (pembelajaran tatap muka-PTM) pada Juli 2021, di saat pandemi COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Ini jelas sebuah keputusan yang membahayakan anak-anak di masa pendemi Covid19. Sekolah, seharusnya menjadi tempat yang aman untuk anak-anak dalam menuntut ilmu. Di masa pandemi, keamanan atas kesehatan anak-anak jelas tidak mungkin terjamin. Apalagi, kualitas sekolah di seluruh Indonesia, tidak merata. Kemampuan masing-masing sekolah untuk melindungi murid-muridnya, tidak merata pula.

Belum lagi, dengan orang-orang lain yang hadir di ekosistem sekolah. Seperti pegawai administrasi, pegawai kantin, pedagang kaki lima di sekitar sekolah, dan lain sebagainya. Anak-anak dalam bahaya!

Untuk itu, mari bersama-sama menolak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh wilayah Indonesia, di masa pandemi dan menuntut pembatalan SKB 4 menteri yang menjadi sandaran pelaksanaannya!

Suara anda, sangat berarti untuk keselamatan anak-anak kita.

Terima kasih

Salam hangat

Aliansi Tolak PTM di masa pandemi Covid19

avatar of the starter
Iman NugrohoPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 28 Juni 2021