

Jadikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Perempuan sesuai relevansi sejarah
Masalahnya
Selama ini sebagian besar bangsa Indonesia merayakan tgl 22 Desember sebagai hari Ibu dan diisi dengan aneka ucapan terimakasih kepada Ibu telah melahirkan dan merawat
Tapi ini SALAH KAPRAH dan SALAH TUJUAN dari peringatan tanggal 22 Desember
Menurut sejarah sebenarnya tanggal 22 Desember yang diperingati sebagai Hari Ibu, pertama kali setelah Presiden Soekarno mendeklarasikan melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang menetapkan bahwa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
Pada tanggal 22-25 Desember 1928 bertempat di Yogyakarta, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera pada saat itu berkumpul untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I (yang pertama). Kongres ini di anggap sebagai tonggak berdirinya organisasi para pejuang wanita yang pertama Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia (I) dilihat sebagai bentuk kebangkitan politik perempuan Indonesia, awal perjuangan para Srikandi besar Indonesia yang turut berkiprah dalam melepaskan diri dari kolonialisme. Meskipun masih menghindari diskusi politik, Kongres ini dapat menjadi penanda keluarnya perempuan Indonesia dari peran domestik ke ranah sosial. Kongres ini pun menghasilkan tiga tuntutan kepada pemerintah kolonial pada masa itu yaitu:
- Penambahan sekolah untuk anak-anak perempuan
- Syarat menjelaskan arti taklik saat akad nikah kepada mempelai wanita
- Pemberian tunjangan kepada janda-janda dan anak yatim piatu
Sumber :
https://www.kompasiana.com/hilda_in_palu/56791921b49373700673fcc3/salah-kaprah-hari-ibu-di-indonesia
Jadi sebetulnya peringatan Tanggal 22 Desember ini adalah untuk merayakan transformasi perempuan dari ranah domestik ke ranah sosial
Lha jika justru pada perayaannya ternyata digaungkan pada perannya secara domestik saja , ini adalah KEMUNDURAN GERAKAN SOSIAL YANG SERIUS
Apalagi membatasi perayaannya pada sosok orang yang jadi Ibu
Padahal perjuangan utama nya adalah
1. Pendidikan yang lebih baik bagi PEREMPUAN
2. Keseimbangan dan pemahaman peran pada Pernikahan (baik bagi yang belum menikah maupun yang sudah menikah, artinya pelajaran ini perlu diberikan sejak dini sejak anak2 yang notabene belum jadi Ibu)
3. Peningkatan peran sosial semua pihak dalam memulihkan kondisi perempuan dan anak2 yang berada pada kondisi tidak berdaya
Perjuangan ini telah dilemahkan dengan membelokkan arti nya dan membatasi pada ranah domestik ibu
Pun Hari Ibu yang tidak memiliki pondasi yang kuat tidak bisa didukung oleh semua pihak sebab orang2 tidak bisa menemukan benang merah ke sejarah alasan ditetapkannya Tgl 22 Desember sebagai hari Ibu
Lebih cocok hari Ibu disesuaikan dengan Hari Ibu Internasional di Minggu ke 2 Mei setiap tahun dengan alasan
1. Lebih relevan dengan sejarah kenapa diadakan
2. Dg globalisasi, bisa dirayakan bersamaan oleh semua orang baik orang Indonesia maupun non Indonesia sehingga lebih powerful dan senada seirama
3. Memberi ruang agar tanggal 22 Desember bisa dirayakan sebagai Hari Perempuan
Kenapa hari Perempuan di Indonesia harus dirayakan sebab posisi perempuan di Indonesia bahkan sampai hari ini masih belum dipulihkan
Berapa banyak yang mengalami KDRT karena tidak dipahaminya posisi dan peran perempuan dan laki2 dalam pernikahan?
Berapa banyak perempuan kurang diperlengkapi untuk mendidik anak2 dengan lebih baik, sebab ketika jadi Ibu , seolah peran nya mengerucut pada peran domestik dan berkurang kesempatan belajar ( berapa persen perkuliahan dan seminar ramah terhadap ibu dengan anak)
Maka saya mengajak semua perempuan dan semua pihak lain yang peduli pada perkembangan kualitas perempuan Indonesia untuk menandatangani petisi ini
Sebab membuat perempuan tumbuh jadi hebat memberi ruang mereka menciptakan generasi yang lebih Hebat

Masalahnya
Selama ini sebagian besar bangsa Indonesia merayakan tgl 22 Desember sebagai hari Ibu dan diisi dengan aneka ucapan terimakasih kepada Ibu telah melahirkan dan merawat
Tapi ini SALAH KAPRAH dan SALAH TUJUAN dari peringatan tanggal 22 Desember
Menurut sejarah sebenarnya tanggal 22 Desember yang diperingati sebagai Hari Ibu, pertama kali setelah Presiden Soekarno mendeklarasikan melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang menetapkan bahwa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
Pada tanggal 22-25 Desember 1928 bertempat di Yogyakarta, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera pada saat itu berkumpul untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I (yang pertama). Kongres ini di anggap sebagai tonggak berdirinya organisasi para pejuang wanita yang pertama Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia (I) dilihat sebagai bentuk kebangkitan politik perempuan Indonesia, awal perjuangan para Srikandi besar Indonesia yang turut berkiprah dalam melepaskan diri dari kolonialisme. Meskipun masih menghindari diskusi politik, Kongres ini dapat menjadi penanda keluarnya perempuan Indonesia dari peran domestik ke ranah sosial. Kongres ini pun menghasilkan tiga tuntutan kepada pemerintah kolonial pada masa itu yaitu:
- Penambahan sekolah untuk anak-anak perempuan
- Syarat menjelaskan arti taklik saat akad nikah kepada mempelai wanita
- Pemberian tunjangan kepada janda-janda dan anak yatim piatu
Sumber :
https://www.kompasiana.com/hilda_in_palu/56791921b49373700673fcc3/salah-kaprah-hari-ibu-di-indonesia
Jadi sebetulnya peringatan Tanggal 22 Desember ini adalah untuk merayakan transformasi perempuan dari ranah domestik ke ranah sosial
Lha jika justru pada perayaannya ternyata digaungkan pada perannya secara domestik saja , ini adalah KEMUNDURAN GERAKAN SOSIAL YANG SERIUS
Apalagi membatasi perayaannya pada sosok orang yang jadi Ibu
Padahal perjuangan utama nya adalah
1. Pendidikan yang lebih baik bagi PEREMPUAN
2. Keseimbangan dan pemahaman peran pada Pernikahan (baik bagi yang belum menikah maupun yang sudah menikah, artinya pelajaran ini perlu diberikan sejak dini sejak anak2 yang notabene belum jadi Ibu)
3. Peningkatan peran sosial semua pihak dalam memulihkan kondisi perempuan dan anak2 yang berada pada kondisi tidak berdaya
Perjuangan ini telah dilemahkan dengan membelokkan arti nya dan membatasi pada ranah domestik ibu
Pun Hari Ibu yang tidak memiliki pondasi yang kuat tidak bisa didukung oleh semua pihak sebab orang2 tidak bisa menemukan benang merah ke sejarah alasan ditetapkannya Tgl 22 Desember sebagai hari Ibu
Lebih cocok hari Ibu disesuaikan dengan Hari Ibu Internasional di Minggu ke 2 Mei setiap tahun dengan alasan
1. Lebih relevan dengan sejarah kenapa diadakan
2. Dg globalisasi, bisa dirayakan bersamaan oleh semua orang baik orang Indonesia maupun non Indonesia sehingga lebih powerful dan senada seirama
3. Memberi ruang agar tanggal 22 Desember bisa dirayakan sebagai Hari Perempuan
Kenapa hari Perempuan di Indonesia harus dirayakan sebab posisi perempuan di Indonesia bahkan sampai hari ini masih belum dipulihkan
Berapa banyak yang mengalami KDRT karena tidak dipahaminya posisi dan peran perempuan dan laki2 dalam pernikahan?
Berapa banyak perempuan kurang diperlengkapi untuk mendidik anak2 dengan lebih baik, sebab ketika jadi Ibu , seolah peran nya mengerucut pada peran domestik dan berkurang kesempatan belajar ( berapa persen perkuliahan dan seminar ramah terhadap ibu dengan anak)
Maka saya mengajak semua perempuan dan semua pihak lain yang peduli pada perkembangan kualitas perempuan Indonesia untuk menandatangani petisi ini
Sebab membuat perempuan tumbuh jadi hebat memberi ruang mereka menciptakan generasi yang lebih Hebat

Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 21 Desember 2021