

Ada apa dengan BPPDN 2019


Ada apa dengan BPPDN 2019
Masalahnya
Sebagai dosen kami dituntut untuk mengembangkan diri kami. Namun ketika mendapatkan jalan untuk mengembangkan diri dengan melanjutkan studi S3 melalui jalur Beasiswa BPPDN justru membuat kami terpuruk. Kami yang dinyatakan tidak lolos beasiswa BPPDN secara terpaksa melanjutkan kuliah kami yang diwajibkan harus mengajar. Karena yang kami dapatkan ijin belajar bukan tugas belajar. Selain itu karena sudah terlanjur membayar SPP atau UKT yang jumlahnya cukup menguras tabungan kami.
Sebagai dosen yang dinyatakan tidak lolos BPPDN kami sangat mengharapkan penambahan kuota BPPDN 2019 agar kami bisa melanjutkan Studi S3 kami. Karena sebagai dosen yang mengedepankan tri dharma perguruan tinggi kami cukup membutuhkan dukubgan materil dan spirituil. Kuota 1000 dirasa cukup kurang, karena tahun sebelumnya tidak ada program BPPDN, jadi secara otomatis di Tahun 2019 ini pastilah membludak. Sehingga kamilah yang menjadi korbannya.
Bapak Presiden, bapak Menteri kami sangat memohon agar kuota BPPDN ditambahkan, agar kami dapat melanjutkan studi kami dengan status Tugas belajar.
Foto by: twitter @ASrimularahmah

Masalahnya
Sebagai dosen kami dituntut untuk mengembangkan diri kami. Namun ketika mendapatkan jalan untuk mengembangkan diri dengan melanjutkan studi S3 melalui jalur Beasiswa BPPDN justru membuat kami terpuruk. Kami yang dinyatakan tidak lolos beasiswa BPPDN secara terpaksa melanjutkan kuliah kami yang diwajibkan harus mengajar. Karena yang kami dapatkan ijin belajar bukan tugas belajar. Selain itu karena sudah terlanjur membayar SPP atau UKT yang jumlahnya cukup menguras tabungan kami.
Sebagai dosen yang dinyatakan tidak lolos BPPDN kami sangat mengharapkan penambahan kuota BPPDN 2019 agar kami bisa melanjutkan Studi S3 kami. Karena sebagai dosen yang mengedepankan tri dharma perguruan tinggi kami cukup membutuhkan dukubgan materil dan spirituil. Kuota 1000 dirasa cukup kurang, karena tahun sebelumnya tidak ada program BPPDN, jadi secara otomatis di Tahun 2019 ini pastilah membludak. Sehingga kamilah yang menjadi korbannya.
Bapak Presiden, bapak Menteri kami sangat memohon agar kuota BPPDN ditambahkan, agar kami dapat melanjutkan studi kami dengan status Tugas belajar.
Foto by: twitter @ASrimularahmah

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 26 Agustus 2019