Petition updateBenni Eduward dibui karena banyak mengungkap pungli, korupsi pajak, & mobil bodong polisiBenni Eduward Ungkap Alasan Ia Dipenjara Lewat Mata Najwa
palembang livePalembang, Indonesia
26 Aug 2021

Masyarakat Indonesia tidak suka dengan tindakan pungutan liar (pungli). Berangkat dari itu, sejumlah elemen pun memberanikan diri untuk memberantas pungli. Alih-alih pujian, mereka malah diancam bahkan berujung penjara. Salah satu korbannya adalah Benni Eduward Hasibuan.

Benni Eduward atau Bang Benni adalah aktivis anti-pungli asal Medan yang dikriminalisasi karena merekam tindakan korupsi polisi. Awal mula ia menjadi aktivis hingga diperas dan dipukuli dalam penjara ditumpahkan semuanya di Mata Najwa.

Awal mulanya Bang Benni adalah korban pungli dalam perjalanan menuju Pekanbaru. Sebagai warga yang baik, ia pun mengirimkan aduan online. Namun laporannya tidak digubris. Geram dengan permasalahan ini, Bang Benni memulai aktivisme akar rumput dan mengekspos lokasi-lokasi yang menjadi titik pungutan liar.

Dalam salah satu rekaman, Bang Benni menyatroni aparat polisi yang sedang merazia kendaraan bermotor secara ilegal. Di rekaman lain, ia memergoki aparat Dinas Perhubungan (Dishub) sedang merazia kendaraan tanpa pengawalan polisi – hal yang tidak dibenarkan menurut peraturan. Bang Benni sering mendapat intimidasi, dibentak, bahkan disandera. Pernah juga dipukuli di tempat umum di Jakarta.

“Ketika saya di Jakarta, ketika saya di Kelapa Gading kalau tidak salah, di situ saya malah sempat dipukul dua oknum anggota,” ungkapnya ke Mbak Najwa Shihab.

Hadiah bogem mentah didapatkannya setelah merekam aktivitas ilegal oknum Sabhara. Padahal merekam aktivitas pungli di tempat publik bukanlah tindakan yang dilarang.

Namun Bang Benni tidak gentar. Menurutnya, aparat pemerintah seharusnya memberikan rasa aman, bukannya meminta-minta uang. “Saya ingin ini ada perubahan, karena seharusnya sebagai masyarakat atau pengendara ketika di jalan bertemu dengan aparat seharusnya merasa nyaman, tapi justru yang terjadi sebaliknya... ungkap Bang Benni.

Kritik Berujung Bui: Dijerat UU ITE Karena Terlalu Sering Viralkan Korupsi

Aksi-aksi membongkar praktik korupsi itu pun harus dibayar mahal. Banyak oknum aparat yang gerah karena ulahnya. Pada tanggal 18 Agustus 2020, Bang Benni menemukan 10 mobil yang terindikasi bermasalah menurut USSD *368*117# dan situs daring e-Samsat. Video edukasi yang mengkritisi pajak mobil di wilayah Ditlantas Polda Sumut dan Kantor Samsat Putri Hijau Medan berbalik menjadi bumerang yang menghantamnya.

Tanpa surat pemanggilan, tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga, Bang Benni dan rekannya Joniar M. Nainggolan langsung diciduk ke penjara RTP Polrestabes Medan. Mereka dituduh melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Beberapa keanehan terkait proses hukum Bang Benni:

  1. Sampai hari ini pengembang, penanggung jawab, dan orang-orang yang berada di balik aplikasi e-Samsat tidak pernah muncul ke permukaan. Mereka juga tidak pernah dipanggil sebagai saksi di tingkat penyidikan maupun persidangan;
  2. Oknum polisi meminta Bang Benni untuk menghapus video barang bukti. Satu-satunya alasan kepolisian menyita telepon genggam dan laptop tersangka kasus UU ITE adalah untuk mengamankan isinya, tapi mengapa ini malah kebalikannya?
  3. Bukti video Bang Benni yang berisi tampilan layar e-Samsat tidak pernah diputar di persidangan.

Sedikit koreksi: Mata Najwa menayangkan potongan video Honda HR-V kuning dengan plat nomor BK 81 P. Seharusnya yang ditayangkan adalah Honda Jazz hitam dengan plat nomor BK 1212 JG karena kendaraan tersebut yang dijadikan kambing hitam dalam kasus UU ITE ini.

Ancaman Pembunuhan Saat BAP

Pada saat penyidikan, Bang Benni dipaksa menandatangani BAP yang berisi pengakuan-pengakuan palsu, seperti:

  1. Menuduh kendaraan BK 1212 JG bodong. Padahal Bang Benni hanya membacakan data e-Samsat dan menunjukan tampilan screenshot layar e-Samsat kendaraan BK 1212 JG. Yang mengatakan “nunggak pajak” adalah Bang Joniar dalam konteks belum membayar pajak.
  2. Tidak melakukan konfirmasi ke pihak manapun. Padahal bukti konfirmasi dan izin meng-upload video dapat dilihat di sini dan di sini.

Oknum-oknum polisi mengancam akan menghabisi Bang Benni jika ia menolak menandatangani BAP palsu. Beberapa pelaku pengancaman:

  1. Aiptu Johansen Ginting alias Aiptu Johanes Ginting, sang pelapor;
  2. Perwira Ipda Nanang Kusumo, Kanit I STNK Ditlantas Polda Sumut;
  3. AKBP Sonny Siregar alias Sonny Wilfrid Siregar, Kasat Lantas Polrestabes Medan.

Mirisnya, mereka bukan penyidik tetapi masuk ke ruang penyidik untuk mengancam Bang Benni. Sementara penyidik asli malah melakukan pembiaran. Akibat perbuatan oknum-oknum tersebut, Bang Benni terpaksa menandatangani BAP yang sudah direkayasa.

Oknum Membangkang Pada Kapolri dan Mantan Kapolri

Mantan Kapolri Bapak Tito Karnavian minta masyarakat untuk merekam penyimpangan yang dilakukan oleh oknum polisi. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelapor UU ITE tidak dapat diwakilkan.

Namun tampaknya statement mereka hanya lip service belaka, karena nyatanya pelapor dalam kasus ini diwakilkan oleh ayah si pemilik mobil BK 1212 JG.

Mulai dari saat membayar pajak, membuat laporan, hingga memberi kesaksian di persidangan, semuanya dilakukan oleh Aiptu Johansen Ginting tanpa izin dan tanpa surat kuasa dari pemilik asli yang bersangkutan.

Kemudian pemilik kendaraan BK 1212 JG dan sembilan oknum pemilik kendaraan bermasalah lainnya masih “menghilang” seperti Harun Masiku. Kesembilan kendaraan lainnya adalah Honda HR-V Kuning BK 81 P (tayang di Mata Najwa), Toyota Calya Abu-abu BK 1616 ED, Honda Brio Silver BK 361 AS, Nissan X-Trail Hitam Dop BK 1000 AI, Toyota Avanza Hitam B 1136 FKR, Toyota Avanza Hitam BK 714 NG, Honda CR-V Hitam BK 1899 QL, Toyota Fortuner Hitam BK 1129 FEM, dan Toyota Fortuner Putih BK 1792 OM.

Masyarakat yang membuat laporan dengan lengkap dan sesuai prosedur saja sering tidak ditindaklanjuti dengan baik, tetapi mengapa laporan yang jelas-jelas ilegal dan tidak sah secara hukum malah ditindaklanjuti dengan dedikasi tanpa batas?

Hoax Terbaik

Pembuat hoax terbaik adalah penguasa, karena mereka memiliki seluruh peralatan untuk berbohong. Intelijen dia punya, data statistik dia punya, media dia punya.

Bang Benni melakukan sidak dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Tentu hal ini dapat dibuktikan dan dikonfirmasi berdasarkan:   

  1. Waktu live streaming Bang Joniar dan ribuan saksi mata penonton;
  2. Daftar absen, CCTV, kesaksian masyarakat dan petugas-petugas Ditlantas Polda Sumut dan kantor Samsat Putri Hijau Medan;
  3. Daftar absen, CCTV, dan kesaksian pegawai-pegawai di PT. Suntory Garuda Beverage, tempat Bang Benni bekerja.

Namun, Pelapor Aiptu Johansen Ginting berbohong dan mengatakan Bang Benni melakukan sidak pukul 16.00 WIB. BAP saksi-saksi dari pihak pelapor juga mengatakan hal yang sama. Saat dikonfirmasi di persidangan, saksi-saksi terbukti tidak mengetahui isi BAP mereka. Ada indikasi kuat BAP para saksi juga direkayasa seperti BAP Bang Benni dan Bang Joniar.

Mengapa oknum merekayasa waktu sidak? Jawabnya untuk menyembunyikan fakta bahwa pajak kendaraan baru dibayarkan satu jam setelah sidak. Berdasarkan data pembayaran pajak “Berita Acara Klarifikasi Pembayaran Pajak” PT. Bank Sumut, pajak kendaraan BK 1212 JG dibayarkan pukul 09.08 WIB.

Seharusnya Aiptu Johansen Ginting berterima kasih kepada Bang Benni karena diingatkan untuk bayar pajak. Terlebih anaknya, Jody Anggara Ginting telah tiga tahun berturut-turut menunggak membayar pajak sejak mobil tersebut dibeli tahun 2017. Namun yang terjadi malah kebalikannya, pihak kepolisian malah bertindak represif dan membungkam kritik.

Tanpa rasa malu oknum kepolisian Medan melakukan pembohongan publik dengan mengatakan pemilik kendaraan BK 1212 JG taat pajak. Berita hoax pun disebarluaskan secara sistematis, terstruktur, dan masif di media massa. Memang betul apa yang dikatakan Paman Rocky Gerung bahwa pembuat hoax terbaik adalah para penguasa.

Sudah Diancam Dikriminalisasi UU ITE Sejak Tahun 2018

Dalam acara Mata Najwa, Bang Benni secara blak-blakan membeberkan bahwa dirinya mengalami pengancaman UU ITE oleh oknum-oknum aparat kepolisian sejak tahun 2018. “Ini bukan kali pertama saya diancam dengan UU ITE dengan pencemaran nama baik. Awalnya itu terjadi ketika saya mengungkap pungli di Taman Makam Pahlawan Palembang,” ungkap Bang Benni. 

Oknum salah satu admin di akun lantas Palembang menyebar berita bohong terkait hasil sidang disiplin oknum anggota yang ketika itu terduga melakukan pungli. Di situ saya disebutkan akan dilaporkan balik karena melakukan pencemaran nama baik institusi.”

Skema uji coba kriminalisasi UU ITE skala awal tersebut akhirnya dirampungkan tahun 2020. Semoga suatu hari dapat terungkap berapa budgetnya dan siapa saja yang terlibat.

Diperas dan Disiksa Atas Arahan Oknum Polisi

“Saya dipenjara pun tidak gratis. Untuk tidur pun saya harus bayar. Dimintain uang kebersamaan segala macem hampir 12 juta,” ungkap Benni Eduward.

Selain itu, Bang Benni selalu disiksa dan dipukuli hingga luka. “Saya juga disiksa karena ketika saya tidak bisa atau keluarga saya tidak bisa menyediakan uang seperti yang diminta, maka langsung saya dipukuli sampe sempet mengalami beberapa luka.”

Lebih lanjut, berdasarkan kesaksian penjaga lapas, oknum polisi sendiri yang menitipkan pesan ke napi-napi untuk menyiksa Bang Benni, sehingga Bang Benni tak bisa melapor pada siapa pun dan aksi penghuni lain sel semakin brutal.

“Saya diminta jangan dikasih enak, disuruh disiksa, lalu disuruh tidur di WC. Sehingga akhirnya karena perintah ini datang dari oknum itu, akhirnya napi yang di sana justru dengan gampangnya melakukan siksaan itu karena tidak takut. Saya tidak bisa lapor ke mana-mana karena sudah dititipi pesan seperti itu,” ungkap Bang Benni.

Bang Benni semakin kecewa karena meski terluka, keluarga, PH, maupun Komnas HAM malah dilarang untuk menemuinya.

“Sayangnya ketika saya berharap PH datang untuk melakukan visum, justru keluarga dan PH tidak pernah diizinkan untuk menemui saya, termasuk Komnas HAM sendiri ketika Komnas HAM dari Jakarta datang menemui saya,” bebernya di Mata Najwa.

Pemenjaraan Bang Benni adalah tamparan keras terhadap sistem hukum negara kita. Seharusnya orang-orang seperti Bang Benni diperbanyak dan diberikan penghargaan karena berhasil menguak pelanggaran dalam tubuh aparat. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, ia malah dipenjara dan disiksa. Kemanakah keadilan sosial yang sering digembar-gemborkan buzzer pemerintah?

Menghirup Udara Bebas

Setelah delapan bulan dibui, akhirnya bulan April 2021 Bang Benni bebas. Vonis yang diganjarkan Majelis Hakim Pengadilan Negri Medan pada tanggal 12 April 2021 lalu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni pidana delapan bulan penjara. Tiga hari sejak vonis tersebut, masa pidana Bang Benni dan Bang Joniar selesai. Mereka bebas, tapi belum dapat keadilan.

Kata Indonesia Corruption Watch (ICW)

“Tidak pernah ditelusuri siapa lumbung uang yang mengumpulkan pungli-pungli tersebut.”

Peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, “Hampir di seluruh pelayanan publik terjadi seperti ini (pungli) dan itulah praktik korupsi yang paling dekat dengan masyarakat.”

Merujuk hasil survei Transparency International Indonesia, kantor polisi memang merupakan tempat pelayanan publik yang paling banyak terjadi praktik pungli. Aparat pemerintah yang seharusnya melayani, malah melakukan pungli. Lebih lanjut, peneliti di ICW tersebut mengatakan di lokasi pelayanan publik banyak ditemui banner atau poster “zona anti korupsi”, tapi data survei mengungkap banyak masyarakat masih menemui pungli yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintah. Ia mengatakan di kepolisian sering terjadi praktik pungli, mulai dari pembuatan SIM, SKCK, hingga tilang.

“Yang harus dilihat lebih lanjut adalah oknum-oknum yang melakukan praktik pungli itu hanya karena kesempatan atau karena perintah,” lanjut Mas Kurnia.

Perjuangan Bersama

Akhir kata, hal yang paling mencemaskan dari pungli adalah usaha mewajarkan hal ini. Saking terbiasanya, semua orang pada akhirnya memaklumi praktik pungli. Dari urusan genting hingga remah-remah tak penting selalu ada pungli. Maka jangan heran jika korupsi luar biasa sulit diberantas, karena dari kepala hingga kaki penuh benalu yang sukar ditebas.

Namun masih ada harapan bagi kita. Kita masih bisa melawan normalisasi korupsi. Salah satunya dengan menolak membayar pungli dan mendukung aktivis-aktivis anti korupsi seperti Bang Benni. Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus saling dukung saling jaga, karena melawan kezaliman sistem membutuhkan pergerakan bersama.

Kita sangat berterima kasih kepada Mata Najwa karena telah menyorot kasus Benni Eduward. Semoga nama Bang Benni dipulihkan dan oknum-oknum yang terlibat segera mendapat sanksi tegas. Polri harus bersih dan steril dari tangan-tangan nakal, sehingga masyarakat dapat kembali percaya kepada polisi.

Panjang umur perjuangan!

Salam perjuangan,   
Koalisi Anti Pungli

PS: Jika teman-teman ada masukan dan saran tentang naik banding maupun peninjauan kembali (PK) silahkan hubungi nomor WA Bang Benni di 0813-6115-1981.

Kompilasi berita di media:

https://batam.tribunnews.com/2021/06/18/youtuber-beni-eduward-sosok-pria-perekam-pungli-oknum-polisi-masuk-penjara-dan-dibuat-menderita (Tribun Batam)

https://medcom.id/nasional/peristiwa/nN94GGAK-pengakuan-youtuber-medan-dijebloskan-ke-penjara-dan-disiksa-gara-gara-rekam-pungli (Medcom ID)

https://wow.tribunnews.com/amp/2021/06/16/cerita-benni-warga-yang-berani-rekam-dan-viralkan-praktik-pungli-sampai-pernah-dipenjara (Tribunnews)

https://utu.kr/abroad_esasia/25081104 (UTU Korea)

https://www.suara.com/news/2021/06/17/135415/bongkar-pungli-oknum-aparat-benni-eduward-ngaku-pernah-dipukuli-hingga-disandera (Suaradotcom)

https://pop.grid.id/read/302745111/tangkap-basah-aksi-oknum-nakal-yang-lakukan-praktik-pungli-youtuber-ini-dijebloskan-penjara-hingga-kena-peras-rp-12-juta-sesama-tahanan (Gridpop)

https://sragenupdate.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1842069703/rekam-aksi-aparat-berujung-intimidasi-hingga-kriminalisasi-simak-perjuangan-benni-eduward-berantas-pungli (Sragen)

https://sragenupdate.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1842072160/miris-melaporkan-aksi-pungli-benni-eduward-alami-kriminalisasi-pemerasan-hingga-siksaan (Sragen)

https://kaltim.tribunnews.com/amp/2021/06/17/mata-najwa-tadi-malam-bongkar-pungli-oknum-petugas-benny-mendapat-intimidasi-bahkan-pemukulan (Tribun Kaltim)

https://mediaindopos.com/2021/06/18/ungkap-pungli-aparat-youtuber-dipenjara-8-bulan-ngaku-pernah-dipukuli-dalam-penjara (Media IndoPos)

https://papua.tribunnews.com/2021/06/18/pengakuan-benni-warga-yang-berani-rekam-pungli-oknum-aparat-berujung-dipenjara-8-bulan (Tribun Papua)

https://portalbangkabelitung.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-982073059/benni-eduward-disiksa-di-penjara-diperas-hingga-intimidasi-dipukuli-oknum-polisi-usai-rekam-praktik-pungli (Portal Bangka Belitung)

https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-142076585/miris-kisah-benni-eduward-aktif-melaporkan-pungli-berujung-dibui (Seputar Tangsel)

https://priangantimurnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1222074880/youtuber-rekam-pungli-kena-uu-ite-masuk-penjara-hingga-diperas-begini-pengakuan-benni-eduward (Priangan Timur)

https://mediaapakabar.com/2021/06/pengakuan-benni-eduward-warga-medan.html (Media Apa Kabar)

https://instagram.com/tv/CQQdL2PH2dt (cangkemecongor)

https://instagram.com/tv/CQQVi2xB4Nk (Info Majene)

https://instagram.com/tv/CQQLp3wjNrg (Kasus Aceh)

https://instagram.com/tv/CQT90qLDtE3 (Dunia Musiman)

https://instagram.com/p/CQPj0M_hOzd (GTV Indonesia News)

https://instagram.com/p/CQPgGHpn9uf (Jakarta Informasi)

https://instagram.com/tv/CQPPl4ylxF3 (Masyarakat Kotabaru)

https://instagram.com/p/CQPeEyVAbMG (Media Jember)

https://instagram.com/tv/CQSC9UMgF2k (Kabar Banua Kalsel)

https://instagram.com/p/CQPNRF-nFoj (Manusia Merdeka)

https://instagram.com/p/CQOiDCPH13o (Aiyu Nara)

https://instagram.com/tv/CQOhZjljWFY (Pesona Lumajang)

https://instagram.com/tv/CQOXzEHnepC (Karangasem Terkini)

https://instagram.com/tv/CQOrIlCnixz (Majelis Kopi 08)

https://instagram.com/tv/CQQDuOcHtYm (Garuda Setya Reborn)

https://instagram.com/p/CQX6ysatp2U (Rakan Banda Aceh)

https://facebook.com/109207844118810/posts/321019726270953 (Bali News ID)

https://facebook.com/849467995130293/posts/4006288582781536 (GTV Indonesia News)

https://twitter.com/MataNajwa/status/1405153839569805313 (Mata Najwa)

https://twitter.com/MataNajwa/status/1405154705735487488 (Mata Najwa)

https://twitter.com/MataNajwa/status/1405156375890567170 (Mata Najwa)

https://twitter.com/MataNajwa/status/1405156823716438024 (Mata Najwa)

https://youtu.be/Ty4coFQv-d4 (Mata Najwa)

https://youtu.be/pe6yQc23960 (Mata Najwa)


Hasil investigasi KontraS Sumut:

https://m.readers.id/read/kasus-benni-eduward-ancaman-untuk-jurnalis-warga-dengan-uu-ite

http://hakasasi.id/2021/04/02/youtuber-masuk-bui-gara-gara-videokan-anak-polisi-penunggak-pajak

https://kontrassumut.org/proses-hukum-terhadap-dua-youtuber-medan-diskriminatif-dan-sewenang-wenang

Dugaan pemerasan dan penganiayaan di penjara: https://youtu.be/h3JEW7mkhFU 

Detik-detik Benni Eduward bebas: https://youtu.be/IRgS2JyDVq0 

Ucapan terima kasih Benni Eduward: https://youtu.be/ENAiZAnAmFQ

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X