palembang livePalembang, Indonesia
Apr 7, 2021

Ibarat buruk muka cermin dibelah, polisi Sumut memenjarakan youtuber pengungkap pungli dan kendaraan keluarga polisi yang telat pajak. Lagi-lagi dugaan kriminalisasi ini memakai UU ITE,”
–Hakasasi.id

Hai Teman-teman, apa kabar?

Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan, doa, dan donasi dari teman-teman. Terima kasih sudah memberikan tanda tangan dan menyebarkan petisi #SaveBenni. Terima kasih sudah memberikan suara untuk keadilan.

Sidang keputusan hakim akan diadakan besok, tanggal 8 April 2021. Semoga hakim berpihak pada keadilan.

Sebagaimana yang sudah diketahui, kasus ini berawal pada 11 Agustus 2020 lalu, di mana Benni Eduward menyidak sepuluh kendaraan dengan 'plat bodong' dan menunggak pajak di areal Kantor Samsat Putri Hijau Medan.

Staff Advokasi Komisi Untuk Orang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut Ali Isnandar menilai hal ini masih dalam kategori yang wajar, apalagi di era keterbukaan informasi publik saat ini. “Wajar saja, ini kan era keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa langsung mengakses website Samsat dari handphone. Website itu mengkonfirmasi kepada mereka ada kendaraan nunggak pajak diduga punya oknum Polri.”

Oknum polisi yang tidak terima dengan aktivitas Bang Benni menuduh Bang Benni menyebarkan berita bohong/hoax. Sampai hari ini, kita mempertanyakan di menit keberapa hoax tersebut diucapkan? Sampai hari ini, masih belum ada satupun oknum polisi, hakim, jaksa, dan pakar hukum yang mampu menjawab ini.

Apakah menampilkan data dari aplikasi e-Samsat itu adalah kebohongan? Kenyataannya, justru oknum Penyidik Polri yang merekayasa BAP Bang Benni dan rekannya, menuduhkan sesuatu yang sama sekali tidak benar. Tujuannya supaya ada alasan untuk memenjarakan Bang Benn. Semata-mata karena kegiatan ilegalnya diliput oleh Bang Benni.

KontraS Sumut menduga ada upaya kriminalisasi sehubungan dengan konten-konten mereka (Bang Benni dan rekannya Bang Joniar) di Youtube. “Selama ini, mereka gemar meng-upload konten video terkait praktek pungli dan razia ilegal yang dilakukan oknum polisi. Mereka juga sering memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari razia ilegal.”

Kata Isnandar, sudah bukan rahasia umum, banyak aparatur negara yang kerap melakukan pelanggaran hukum. Bermodalkan channel Youtube, Bang Benni dan Bang Joniar berupaya memberantas tindakan yang tidak terpuji itu.

Isnandar menilai, kasus ini menjadi preseden buruk dan membunuh demokrasi. Menurutnya, ke depannya masyarakat akan takut mengkritik aparat negara. “Kebebasan berekspresi semakin terancam apabila aparat alergi dengan kritikan.”

Isnandar meminta agar Polri semakin berbenah dan mengungkap temuan Bang Benni dan Bang Joniar, “Dengan apa yang diproduksi Benni dan Joniar di Youtube, seharusnya membuat Polri semakin berbenah. Semua video-video itu seharusnya menjadi evaluasi bagi Polri dan perlu diungkap serta ditindaklanjuti.”

Dari perspektif HAM, Isnandar menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Bang Benni merupakan bagian dari hak asasi manusia. Isnandar melihat Pasal 19 ICCPR juga mengakui hak atas kebebasan mencari dan memberikan informasi.

“Itu kan bagian dari HAM, dijamin dalam Pasal 28 F UUD 1945 dan hukum Internasional. Pasal 19 ICCPR juga mengakui hak atas kebebasan mencari dan memberikan informasi. Hanya saja negara kita kurang komitmen dengan prinsip HAM. Ini dapat dibuktikan dari penerapan pasal karet UU ITE yang kerap mengorbankan masyarakat,” ungkap Isnandar.

“UU ITE ini membuka tafsir batasan HAM yang tidak pasti. Padahal, dalam Prinsip Siracusa batasan terhadap HAM tidak boleh diterapkan negara secara sewenang-wenang dan tidak boleh digunakan untuk melindungi negara dan pejabatnya dari opini atau kritik publik,” pungkas Isnandar.

Masyarakat sepakat dengan Staff Advokasi KontraS. UU ITE yang seharusnya melindungi demokrasi malah menjadi penjara demokrasi. Dalam kasus Benni Eduward, UU ITE digunakan sebagai pembatasan kritik, pembungkam kebenaran, serta pembenaran sesuatu yang salah. UU ini bersikap laksana UU sapu jagad yang dipakai untuk menggebuk, menghajar, dan mempidanakan rakyat kecil dan aktivis yang menyuarakan kebenaran. Kapan terakhir kali Anda melihat oknum aparat, buzzer RP, dan orang-orang berkuasa pernah digebuk UU ITE?

Kita wajib mempertahankan iklim demokrasi di Indonesia. Jika orang seperti Benni Eduward bisa dengan mudah dikriminalisasi, bisa dipastikan makin banyak orang yang menjadi korban jika berseberangan dengan penguasa.

Terima kasih platform change.org yang telah menyediakan kanal dukungan. Sebuah kehormatan bagi kami bisa membuat petisi ini. Petisi pembebasan Bang Benni menembus 31.000 tanda tangan. Bukti bahwa rakyat tahu betul permasalahan Benni Eduward. Revisi UU ITE yang didengungkan pemerintah tak lebih dari bualan politik belaka. Kritik berujung bui dipertontonkan depan mata. Slogan demokrasi hanya tipu-tipu omong kosong belaka. Setiap hari rakyat dicekoki cerita-cerita fantastis keberhasilan pemerintah. Kita disuguhi sandiwara ala sinetron karangan para media buzzer.

Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman sudah vokal menyerukan kebenaran. Secepat apapun kebohongan berlari, kebenaran pasti akan terus mengejarnya.

Salam anti korupsi! Panjang umur perjuangan!  
Koalisi Anti Pungli & Korupsi


Kompilasi berita Benni Eduward:   
https://www.instagram.com/tv/CNKr_sYnhiA  
https://www.instagram.com/tv/CNVFE67ARWS   
https://www.instagram.com/tv/CNLZf5EgxT5   
https://www.instagram.com/tv/CM2j79BgfET   
https://www.instagram.com/p/CM2kcoHA7-C  
https://www.instagram.com/tv/CM2WMqOAM4x
https://www.instagram.com/p/CNResqEpWXh   
https://www.instagram.com/p/CNUwzOMBP5G   
https://www.instagram.com/p/CNUKdLgM5mp   
https://youtu.be/lnAugHRz-Kw   
https://youtu.be/y8ab1RpjlUc      
https://youtu.be/fYXXHIIQ5o8
https://youtu.be/M8dYUPDXIpE
https://youtu.be/uukHesayNdM
https://youtu.be/82CQJC2NXwM
https://youtu.be/iRvMveSFgks
https://youtu.be/dzm8FTEITVg
https://youtu.be/RBfyS4DI7BY
https://youtu.be/G90K-sFmzAo
https://youtu.be/eG-gOsnvGQY
https://www.facebook.com/medandailynews/videos/217534730145601
http://hakasasi.id/2021/04/02/youtuber-masuk-bui-gara-gara-videokan-anak-polisi-penunggak-pajak 
https://www.mandailingonline.com/kontras-sumut-pemidanaan-dua-youtuber-di-medan-membunuh-demokrasi  
https://okemedan.com/2021/04/05/pemidanaan-2-youtuber-medan-disebut-bunuh-demokrasi  
http://www.medandailynews.com/2021/04/kontras-sumut-pemidanaan-dua-youtuber.html
https://www.mistar.id/medan/kontras-sumut-pemidanaan-dua-youtuber-medan-membunuh-demokrasi
https://medanheadlines.com/2021/04/05/kontras-sumut-pemidanaan-dua-youtuber-medan-membunuh-demokrasi
https://topmetro.news/114926/pemidanaan-2-youtuber-medan-disebut-membunuh-demokrasi
https://jurnassumut.com/artikel/83365/KontraS-Sebut-Pemidanaan-Dua-Youtuber-Medan-Membunuh-Demokrasi
https://www.mistar.id/hukum-peristiwa/kuasa-hukum-dua-youtuber-di-medan-tegaskan-tak-ada-jerat-hukum-yang-dilakukan-kliennya
https://www.posmetro-medan.com/2021/02/2-youtuber-medan-blak-blakan-di
https://waspada.id/medan/didakwa-langgar-ite-youtuber-bantah-bap-dan-ngaku-diintimidasi
https://kontrassumut.org/proses-hukum-terhadap-dua-youtuber-medan-diskriminatif-dan-sewenang-wenang

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X