Petition updateBenni Eduward dibui karena banyak mengungkap pungli, korupsi pajak, & mobil bodong polisi

Kopi Untuk Benni, Aktivis Anti Pungli & Korupsi yang Mengungkap Kasus Korupsi Kendaraan Polisi

palembang livePalembang, Indonesia
Dec 6, 2020

Benni Eduward Hasibuan atau Bang Benni adalah aktivis anti pungli dan korupsi jalanan sejak tahun 2014. Semua aktivitas pemberantasan korupsi dan pungli yang dilakukannya selalu diunggah di channel Youtubenya. Tidak hanya mengunggah video oknum Polisi dan Petugas Dishub yang melakukan pungutan liar, Bang Benni juga mengeduksi masyarakat tentang bagaimana berdisiplin berlalu lintas, cara membedakan razia resmi dengan razia ilegal, bagaimana menghadapi pungli dari oknum nakal, mekanisme pembayaran e-tilang, dll. Rupanya hal ini disinyalir tidak disukai oleh gerombolan oknum aparat karena menggganggu omset pendapatan mereka.

Di bulan Agustus 2020 lalu, Bang Benni dipolisikan karena menyampaikan kritik dan keluhan terhadap penegak hukum yang menunggak bayar pajak dan menggunakan plat kendaraan bodong. Netizen menyoroti banyak kejanggalan dalam penangkapan tersebut.

Pertama, di dalam videonya, Bang Benni sudah melakukan pengecekan data nopol lewat USSD yang merupakan hasil MoU Polda Sumut dengan Telkomsel. Bang Benni juga melakukan pengecekan di website resmi e-Samsat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut. Hasilnya menunjukkan banyak nopol kendaraan yang digunakan oknum tidak terdaftar dan menunggak pajak. Namun, setelah videonya viral, USSD dan situs e-Samsat BPPRD Sumut mendadak tidak bisa diakses dan diduga disabotase.

Kedua, Bang Benni melaporkan temuannya pada Ipda Nanang Kusumo, Kanit I STNK Ditlantas Polda Sumut. Alih-alih menindaklanjuti aduan tersebut, Ipda Nanang malah meminta agar Bang Benni cukup memviralkan aksi-aksi kebaikan polisi saja.

Ketiga, polisi mengungkapkan bahwa handphone Bang Benni sudah di"tapping" atau disadap selama 2 minggu. Menurut polisi, mereka sudah mengadakan meeting berkali-berkali membahas Bang Benni dan rekannya entah untuk tujuan apa. Lalu Bang Benni juga mengalami intimidasi secara verbal dan diancam akan Bebas Tambah (Bestam) 4 kali, karena menurut informasi polisi sudah ada 4 Laporan Polisi (LP) untuk menahan Bang Benni. Bahkan mengancam ada oknum yang bersedia menghabisi Bang Benni dengan bayaran Rp 10 juta.

Keanehan lainnya, pihak keluarga baru menerima surat penahanan setelah melaporkan penangkapan yang tidak adil itu ke Komnas HAM. Rasanya seperti kembali ke zaman orba bukan?

Fitra Aria, istri Bang Benni dan anaknya juga dipersulit saat ingin menjenguk Bang Benni di penjara dengan alasan COVID19. Penasehat Hukum Bang Benni juga mengalami hal yang sama. Padahal, kunjungan keluarga adalah hak narapidana yang dilindungi oleh HAM. Anehnya narapidana lain bebas menerima kunjungan keluarga. Apakah Polrestabes Medan berani buka CCTV untuk memperlihatkan tidak adanya pilih kasih antar tahanan?

Ketidakadilan dan kejanggalan-kejanggalan inilah yang menjadi dasar dari petisi pembebasan Benni Eduward yang sudah ditandatangani lebih dari 23 ribu orang (change.org/bennieduward).

Kemudian, seperti yang kita tahu, setelah ditahan 3 bulan lebih, Bang Benni diminta untuk mengundurkan diri dari perusahaannya efektif sejak 31 Oktober 2020 lalu. Otomatis ia mengalami kesulitan keuangan. Hal ini sangat dirasakan keluarganya karena mereka tidak lagi menerima gaji bulanan yang biasa diterima ketika Bang Benni masih bekerja sebagai Sales Manager di PT Suntory Garuda Beverage.

Oknum Polrestabes Medan tak hanya membungkam suara kritikan rakyat, tapi juga menyengsarakan sebuah keluarga. Ditambah lagi, pihak kepolisian juga menahan barang-barang kepemilikan Bang Benni yang tak ada kaitannya dengan kasus ini, termasuk mobil Bang Benni. Netizen menyoroti justru video-video barang bukti di channel Youtube Bang Benni malah dihilangkan dan tidak bisa ditonton lagi setelah gadget Bang Benni disita.

Yang lebih parah, Bang Benni juga menjadi korban pemerasan dan pemukulan selama ditahan di RTP Polrestabes Medan Agustus lalu. Bang Benni mengalami pemerasan hingga puluhan juta dengan dalih uang kebersamaan, sewa kamar, uang air minum, dan tetek-bengek lainnya. Oknum yang melakukan pemerasan itu sempat menyebutkan bahwa Bang Benni dititipkan dengan pesan "Jangan Kasih Enak" dan diperintahkan untuk tidur di WC. Semua bukti pembayaran atas pemerasan tersebut tersimpan rapi dan siap dipublikasikan ketika Bang Benni bebas kelak.

Selain itu, pihak keluarga juga membutuhkan dukungan dana untuk membayar saksi ahli bahasa dan pendampingan hukum baik di tahanan maupun persidangan yang nilainya tidak sedikit.

Jika ada rekan-rekan yang bersedia membantu, Anda dapat berdonasi ke rekening BRI 735101009515539 (Fitra Aria) atau saweria.co/savebenni. Minimal donasi Rp 10 ribu, seharga secangkir kopi. Harga yang tidak mahal untuk menyelamatkan aset bangsa.

Jika pengadilan berhasil kita menangkan, maka Bang Benni dapat kembali berkontribusi bagi Indonesia. Pastinya kita sudah tidak sabar melihat aksi Bang Benni menghajar pungli, korupsi, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan seperti yang biasa dilakukannya. Kita juga tidak sabar melihat Bang Benni mengungkap keseluruhan aksi kriminalisasi ini.

Terima kasih atas dukungan dan perhatian yang teman-teman berikan. Sudah saatnya masyarakat dapat menyuarakan kebenaran tanpa takut dikriminalisasi. Sudah saatnya Indonesia bebas dari maling dan begundal yang merasa bisa melakukan apa saja di negeri ini.

Semoga kasus ini menjadi kasus terakhir. Semoga tidak ada lagi anak-anak bangsa yang “dibennieduwardkan” saat mengungkap kebenaran. Semoga.

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X