PENJARAKAN PENYIKSA HEWAN


PENJARAKAN PENYIKSA HEWAN
Masalahnya
Halo semua maaf tidak dapat menulis secara elok, mengingat hal ini juga mendesak jadi, petisi ini saya buat untuk menghukum orang-orang yang sudah menekan, menginjak tempurung penyu di Pantai Pukan.
Tertulis pada pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bahwa terdapat hukuman bagi penyiksa hewan.
Maka dari itu, dengan petisi ini saya harap agar orang-orang yang sudah melakukan penyiksaan dengan hewan khususnya penyu tersebut dapat segera dihukum DAN TEGAKKAN KEADILAN BAGI HEWAN!
Masalahnya
Halo semua maaf tidak dapat menulis secara elok, mengingat hal ini juga mendesak jadi, petisi ini saya buat untuk menghukum orang-orang yang sudah menekan, menginjak tempurung penyu di Pantai Pukan.
Tertulis pada pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bahwa terdapat hukuman bagi penyiksa hewan.
Maka dari itu, dengan petisi ini saya harap agar orang-orang yang sudah melakukan penyiksaan dengan hewan khususnya penyu tersebut dapat segera dihukum DAN TEGAKKAN KEADILAN BAGI HEWAN!
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 Februari 2020