PINDAHKAN MEKANISME SERTIFIKASI GURU PAI SEKOLAH NAUNGAN DISDIK DIBAWAH KEMENDIKDASMEN

15

Ayo dapatkan 25 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!
Penandatangan terbaru:
Suryati dan 13 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Selama beberapa bulan terakhir, saya dan banyak rekan sesama guru di berbagai daerah di Indonesia menghadapi masalah keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru/Sertifikasi PAI Non Madrasah. Dalam beberapa kasus, tunjangan ini telah tertunda hingga lima atau bahkan enam bulan, yang mengakibatkan beban finansial yang semakin berat bagi kami para pengajar. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan motivasi kami untuk terus berdedikasi menjadi pendidik yang berkualitas.

Banyak rekan guru yang harus mencari pekerjaan tambahan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka karena tunjangan yang seharusnya kami terima tepat waktu tidak kunjung cair. Keadaan ini tidak hanya mempengaruhi kualitas hidup kami, tetapi juga memengaruhi kualitas pengajaran yang dapat kami berikan kepada murid-murid kami.

Oleh karena itu, kami menyerukan agar mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru/Sertifikasi diubah dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, melainkan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Perubahan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pencairan yang selama ini berjalan lambat dan memberikan dampak negatif kepada ribuan guru di seluruh Indonesia.

Kami mendesak pemerintah untuk memperhatikan keluhan ini dan segera mengambil tindakan yang diperlukan agar hak-hak guru dapat dipenuhi dengan baik. Kami percaya bahwa dengan dukungan Anda, situasi ini dapat diubah menjadi lebih baik, demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tanda tangani petisi ini untuk mendukung perubahan yang lebih baik dan membantu guru-guru yang berdedikasi ini mendapatkan hak mereka tepat waktu. Terima kasih atas dukungan dan perhatiannya.

avatar of the starter
Yanyan MulyanaPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi