PETISI TOLAK PENGALIHAN PPPK MENJADI PNS DI INDONESIA

Penandatangan terbaru:
Husnul Khatimah dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

KAMI MASYARAKAT INDONESIA DENGAN TEGAS MENOLAK "PENGALIHAN STATUS PPPK MENJADI PNS TANPA MELALUI JALUR PENERIMAAN CPNS  SEBAGAIMANA MESTINYA"

ALASAN DIBUATNYA PETISI INI.

1. Pengalihan status PPPK menjadi PNS tanpa melalui tes CPNS adalah mencederai meritokrasi.

2. Pengalihan status akan menghilangkan kesempatan masyarakat umum yang ingin berjuang dengan adil untuk menjadi PNS.

3. Pengalihan status PPPK akan membuat anggaran belanja negara bengkak karena jumlah PPPK sangat besar,berpotensi menimbulkan masalah keuangan bagi negara

4. Pengalihan PPPK menjadi PNS  membuka peluang jalur nepotisme yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945

5. Pengalihan status PPPK menjadi PNS dapat menimbulkan demotivasi dalam kinerja bagi PNS, Karyawan Swasta dan Masyarakat Umum.

6. Pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi menurunkan standar kualitas PNS yang selama ini sudah diseleksi melalui sistem CAT yang transparan dan berkeadilan 

7. Pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi mengakibatkan penempatan jabatan oleh orang-orang yang memiliki bidang keahlian tidak sesuai.

Mari dukung petisi ini untuk Indonesia emas dan bebas nepotisme!

 

MARI TOLAK ALOH STATUS PPPK MENJADI PNS TANPA TES SEHARUSNYA

 

 

12.703

Penandatangan terbaru:
Husnul Khatimah dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

KAMI MASYARAKAT INDONESIA DENGAN TEGAS MENOLAK "PENGALIHAN STATUS PPPK MENJADI PNS TANPA MELALUI JALUR PENERIMAAN CPNS  SEBAGAIMANA MESTINYA"

ALASAN DIBUATNYA PETISI INI.

1. Pengalihan status PPPK menjadi PNS tanpa melalui tes CPNS adalah mencederai meritokrasi.

2. Pengalihan status akan menghilangkan kesempatan masyarakat umum yang ingin berjuang dengan adil untuk menjadi PNS.

3. Pengalihan status PPPK akan membuat anggaran belanja negara bengkak karena jumlah PPPK sangat besar,berpotensi menimbulkan masalah keuangan bagi negara

4. Pengalihan PPPK menjadi PNS  membuka peluang jalur nepotisme yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945

5. Pengalihan status PPPK menjadi PNS dapat menimbulkan demotivasi dalam kinerja bagi PNS, Karyawan Swasta dan Masyarakat Umum.

6. Pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi menurunkan standar kualitas PNS yang selama ini sudah diseleksi melalui sistem CAT yang transparan dan berkeadilan 

7. Pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi mengakibatkan penempatan jabatan oleh orang-orang yang memiliki bidang keahlian tidak sesuai.

Mari dukung petisi ini untuk Indonesia emas dan bebas nepotisme!

 

MARI TOLAK ALOH STATUS PPPK MENJADI PNS TANPA TES SEHARUSNYA

 

 

Pengambil Keputusan

KEMENPAN
KEMENPAN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Komisi II DPR
Komisi II DPR

Suara Pendukung

Perkembangan terakhir petisi