PETISI TOLAK PENGALIHAN PPPK MENJADI PNS DI INDONESIA


PETISI TOLAK PENGALIHAN PPPK MENJADI PNS DI INDONESIA
Masalahnya
KAMI MASYARAKAT INDONESIA DENGAN TEGAS MENOLAK "PENGALIHAN STATUS PPPK MENJADI PNS TANPA MELALUI JALUR PENERIMAAN CPNS SEBAGAIMANA MESTINYA"
ALASAN DIBUATNYA PETISI INI.
1. Pengalihan status PPPK menjadi PNS tanpa melalui tes CPNS adalah mencederai meritokrasi.
2. Pengalihan status akan menghilangkan kesempatan masyarakat umum yang ingin berjuang dengan adil untuk menjadi PNS.
3. Pengalihan status PPPK akan membuat anggaran belanja negara bengkak karena jumlah PPPK sangat besar,berpotensi menimbulkan masalah keuangan bagi negara
4. Pengalihan PPPK menjadi PNS membuka peluang jalur nepotisme yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
5. Pengalihan status PPPK menjadi PNS dapat menimbulkan demotivasi dalam kinerja bagi PNS, Karyawan Swasta dan Masyarakat Umum.
6. Pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi menurunkan standar kualitas PNS yang selama ini sudah diseleksi melalui sistem CAT yang transparan dan berkeadilan
7. Pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi mengakibatkan penempatan jabatan oleh orang-orang yang memiliki bidang keahlian tidak sesuai.
Mari dukung petisi ini untuk Indonesia emas dan bebas nepotisme!

12.703
Masalahnya
KAMI MASYARAKAT INDONESIA DENGAN TEGAS MENOLAK "PENGALIHAN STATUS PPPK MENJADI PNS TANPA MELALUI JALUR PENERIMAAN CPNS SEBAGAIMANA MESTINYA"
ALASAN DIBUATNYA PETISI INI.
1. Pengalihan status PPPK menjadi PNS tanpa melalui tes CPNS adalah mencederai meritokrasi.
2. Pengalihan status akan menghilangkan kesempatan masyarakat umum yang ingin berjuang dengan adil untuk menjadi PNS.
3. Pengalihan status PPPK akan membuat anggaran belanja negara bengkak karena jumlah PPPK sangat besar,berpotensi menimbulkan masalah keuangan bagi negara
4. Pengalihan PPPK menjadi PNS membuka peluang jalur nepotisme yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
5. Pengalihan status PPPK menjadi PNS dapat menimbulkan demotivasi dalam kinerja bagi PNS, Karyawan Swasta dan Masyarakat Umum.
6. Pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi menurunkan standar kualitas PNS yang selama ini sudah diseleksi melalui sistem CAT yang transparan dan berkeadilan
7. Pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi mengakibatkan penempatan jabatan oleh orang-orang yang memiliki bidang keahlian tidak sesuai.
Mari dukung petisi ini untuk Indonesia emas dan bebas nepotisme!

12.703
Pengambil Keputusan
Suara Pendukung
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 15 Oktober 2025