PETISI MASYARAKAT BANYUWANGI MENGENAI SURAT EDARAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL

Penandatangan terbaru:
Erico Gamma dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kepada Yth.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini,

Atas nama masyarakat Banyuwangi

 

Pembatasan jam operasional di Banyuwangi tidak hanya dapat dipahami sebagai kebijakan administratif semata, tetapi sebagai fenomena kompleks yang melibatkan interaksi antara kepentingan pengendalian sosial dan keberlanjutan ekonomi. Ketidakseimbangan dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan ini berpotensi menimbulkan inefisiensi ekonomi, ketimpangan sosial, serta penurunan daya saing daerah. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk menganalisis sejauh mana kebijakan ini efektif, serta bagaimana merumuskan alternatif kebijakan yang lebih adaptif, berbasis data, dan mampu menyeimbangkan antara aspek regulasi dan pertumbuhan ekonomi.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajukan beberapa poin sebagai berikut:

Melakukan evaluasi komprehensif terhadap Surat Edaran pembatasan jam operasional karena sudah tidak relevan berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2012 mengingat kebijakan tersebut pada dasarnya lahir dalam konteks situasi darurat, khususnya pada masa pandemi COVID-19.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menindaklanjuti terkait permasalahan perizinan toko ritel yang tidak memiliki imb, dan dipastikan transparansinya.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk tidak tebang pilih terkait permasalahan imb.
 

Demikian petisi ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyikapi kebijakan publik. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat mempertimbangkan aspirasi ini secara objektif, rasional, dan terbuka demi terciptanya kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,
Masyarakat Banyuwangi

avatar of the starter
Bem Poliwangi 2026Pembuka Petisi

138

Penandatangan terbaru:
Erico Gamma dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kepada Yth.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini,

Atas nama masyarakat Banyuwangi

 

Pembatasan jam operasional di Banyuwangi tidak hanya dapat dipahami sebagai kebijakan administratif semata, tetapi sebagai fenomena kompleks yang melibatkan interaksi antara kepentingan pengendalian sosial dan keberlanjutan ekonomi. Ketidakseimbangan dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan ini berpotensi menimbulkan inefisiensi ekonomi, ketimpangan sosial, serta penurunan daya saing daerah. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk menganalisis sejauh mana kebijakan ini efektif, serta bagaimana merumuskan alternatif kebijakan yang lebih adaptif, berbasis data, dan mampu menyeimbangkan antara aspek regulasi dan pertumbuhan ekonomi.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajukan beberapa poin sebagai berikut:

Melakukan evaluasi komprehensif terhadap Surat Edaran pembatasan jam operasional karena sudah tidak relevan berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2012 mengingat kebijakan tersebut pada dasarnya lahir dalam konteks situasi darurat, khususnya pada masa pandemi COVID-19.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menindaklanjuti terkait permasalahan perizinan toko ritel yang tidak memiliki imb, dan dipastikan transparansinya.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk tidak tebang pilih terkait permasalahan imb.
 

Demikian petisi ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyikapi kebijakan publik. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat mempertimbangkan aspirasi ini secara objektif, rasional, dan terbuka demi terciptanya kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,
Masyarakat Banyuwangi

avatar of the starter
Bem Poliwangi 2026Pembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi