PERNYATAAN SIKAP PENOLAKAN KONTRAK BARU PKWT PT TIMUR ADI RAYA (TAR)

PERNYATAAN SIKAP PENOLAKAN KONTRAK BARU PKWT PT TIMUR ADI RAYA (TAR)

Masalahnya

Pernyataan Sikap 
Karyawan PKWT Timu Adi Raya (TAR)

Setelah membaca penawaran kontrak PKWT No.019-5/TAR-MP-HR/ELN-MLU/I/2025 yang diajukan oleh Management TAR 

Dengan ini Kami menolak penawaran tersebut karna tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah terjalin selama ini, kesepakatan yang kami tolak antara lain :
1.Gaji pokok
2. THR (upah sudah termasuk dalam  perhitungan THR)
3. Uang akhir kontrak
4. Masa berlaku PKWT 

1. Gaji pokok 
kontrak PKWT  harus mempunya gaji pokok ( bukan kontrak harian lepas  )
dan dapat dituangkan dalam klausul kontrak

2. THR. Sebagaimana telah kita sepakati bersama mengenai pemberian THR, (sekitar dua tahun yang lalu atau sudah berjalan 2 kali pemberian THR), agar tetap diberikan sebagaimana yang telah berlaku dan dapat dituangkan dalam klausul kontrak.

3. Uang akhir kontrak agar dapat  dituangkan dalam klausul kontrak.

4.Masa berlaku kontrak, sebagaimana kita ketahui bahwasanya masa  kontrak  per tiga bulan itu ditawarkan untuk karyawan  training.
Dan tidak berlaku untuk karyawan yg udh bekerja diatas satu tahun, untuk hal ini kami juga mengajukan perubahan masa berlaku PKWT yg ditawarkan.

avatar of the starter
mochitcuit mochitcuitPembuka Petisi

1

Ayo dapatkan 5 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Pernyataan Sikap 
Karyawan PKWT Timu Adi Raya (TAR)

Setelah membaca penawaran kontrak PKWT No.019-5/TAR-MP-HR/ELN-MLU/I/2025 yang diajukan oleh Management TAR 

Dengan ini Kami menolak penawaran tersebut karna tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah terjalin selama ini, kesepakatan yang kami tolak antara lain :
1.Gaji pokok
2. THR (upah sudah termasuk dalam  perhitungan THR)
3. Uang akhir kontrak
4. Masa berlaku PKWT 

1. Gaji pokok 
kontrak PKWT  harus mempunya gaji pokok ( bukan kontrak harian lepas  )
dan dapat dituangkan dalam klausul kontrak

2. THR. Sebagaimana telah kita sepakati bersama mengenai pemberian THR, (sekitar dua tahun yang lalu atau sudah berjalan 2 kali pemberian THR), agar tetap diberikan sebagaimana yang telah berlaku dan dapat dituangkan dalam klausul kontrak.

3. Uang akhir kontrak agar dapat  dituangkan dalam klausul kontrak.

4.Masa berlaku kontrak, sebagaimana kita ketahui bahwasanya masa  kontrak  per tiga bulan itu ditawarkan untuk karyawan  training.
Dan tidak berlaku untuk karyawan yg udh bekerja diatas satu tahun, untuk hal ini kami juga mengajukan perubahan masa berlaku PKWT yg ditawarkan.

avatar of the starter
mochitcuit mochitcuitPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi