

Permohonan dan Tuntutan pembayaran UKT dengan metode Cicilan di FDIKOM UIN JAKARTA


Permohonan dan Tuntutan pembayaran UKT dengan metode Cicilan di FDIKOM UIN JAKARTA
Masalahnya
Berdasarkan banyaknya keluhan dari mahasiswa terkait ketidakmampuan untuk melakukan pembayaran UKT secara penuh. Dalam Pengumuman No : B- 82 /R/KS.02/02/2024, terlampir Informasi kepada Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bahwa pembayaran biaya kuliah program S1, S2, S3 dan Profesi Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 tidak bisa dilaksanakan dengan cara dicicil (bertahap). Hal ini dikarenakan belum ada regulasi yang mengatur. yang disampaikan oleh Prof. Dr. Imam Subchi, M.A. selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum pada 5 Februari 2024 lalu. Dengan ini Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi menyampaikan pernyataan ini. Melalui petisi ini, kami sebagai Wakil Mahasiswa ingin memohon kepada pihak Universitas agar mempertimbangkan penggunaan metode cicilan dalam pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal). Kami menyadari beban finansial yang harus kami pikul untuk menyelesaikan pendidikan, dan kami yakin bahwa opsi pembayaran dengan metode cicilan akan membantu kami dalam mengelola keuangan dengan lebih baik.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa kami merasa pentingnya memiliki opsi pembayaran UKT dengan metode cicilan:
1. Meringankan Beban Finansial: Pembayaran UKT yang besar setiap semester dapat menjadi beban finansial yang berat bagi banyak mahasiswa dan keluarga mereka. Dengan opsi cicilan, kami dapat membagi pembayaran tersebut menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan terjangkau.
2. Memudahkan Perencanaan Keuangan: Dengan metode cicilan, kami dapat lebih mudah merencanakan keuangan kami karena kami dapat menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan finansial kami pada setiap periode tertentu.
3. Meningkatkan Aksesibilitas Pendidikan: Pembayaran UKT yang fleksibel akan membuka pintu akses bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang beragam untuk tetap dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.
4. Mendorong Keterlibatan Akademik: Dengan beban finansial yang lebih terkendali, kami dapat fokus pada pencapaian akademik kami tanpa terganggu oleh kekhawatiran akan pembayaran UKT yang besar.
Kami sangat mengharapkan pihak Universitas dapat mempertimbangkan permohonan kami ini demi kesejahteraan finansial dan akademik kami serta seluruh Mahasiswa. Terima kasih atas perhatiannya.
Masalahnya
Berdasarkan banyaknya keluhan dari mahasiswa terkait ketidakmampuan untuk melakukan pembayaran UKT secara penuh. Dalam Pengumuman No : B- 82 /R/KS.02/02/2024, terlampir Informasi kepada Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bahwa pembayaran biaya kuliah program S1, S2, S3 dan Profesi Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 tidak bisa dilaksanakan dengan cara dicicil (bertahap). Hal ini dikarenakan belum ada regulasi yang mengatur. yang disampaikan oleh Prof. Dr. Imam Subchi, M.A. selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum pada 5 Februari 2024 lalu. Dengan ini Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi menyampaikan pernyataan ini. Melalui petisi ini, kami sebagai Wakil Mahasiswa ingin memohon kepada pihak Universitas agar mempertimbangkan penggunaan metode cicilan dalam pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal). Kami menyadari beban finansial yang harus kami pikul untuk menyelesaikan pendidikan, dan kami yakin bahwa opsi pembayaran dengan metode cicilan akan membantu kami dalam mengelola keuangan dengan lebih baik.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa kami merasa pentingnya memiliki opsi pembayaran UKT dengan metode cicilan:
1. Meringankan Beban Finansial: Pembayaran UKT yang besar setiap semester dapat menjadi beban finansial yang berat bagi banyak mahasiswa dan keluarga mereka. Dengan opsi cicilan, kami dapat membagi pembayaran tersebut menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan terjangkau.
2. Memudahkan Perencanaan Keuangan: Dengan metode cicilan, kami dapat lebih mudah merencanakan keuangan kami karena kami dapat menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan finansial kami pada setiap periode tertentu.
3. Meningkatkan Aksesibilitas Pendidikan: Pembayaran UKT yang fleksibel akan membuka pintu akses bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang beragam untuk tetap dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.
4. Mendorong Keterlibatan Akademik: Dengan beban finansial yang lebih terkendali, kami dapat fokus pada pencapaian akademik kami tanpa terganggu oleh kekhawatiran akan pembayaran UKT yang besar.
Kami sangat mengharapkan pihak Universitas dapat mempertimbangkan permohonan kami ini demi kesejahteraan finansial dan akademik kami serta seluruh Mahasiswa. Terima kasih atas perhatiannya.
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 7 Februari 2024