

Perbaiki revisi UU Sisdiknas untuk alokasi anggaran yang adil
Masalahnya
Sebagai seorang pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), saya memahami betapa pentingnya memberikan nutrisi yang memadai kepada para siswa kita untuk menunjang pembelajaran mereka. Namun, saya menolak jika program ini membuat pendidikan inti dikorbankan.
Saat ini, revisi UU Sisdiknas menunjukkan bahwa 40% dari anggaran pendidikan diprioritaskan untuk MBG, sementara hanya 60% sisanya dialokasikan untuk guru dan sekolah. Kebijakan ini tidak seimbang dan dapat membahayakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Para guru adalah garda depan pendidikan yang berkualitas. Mereka memerlukan dukungan yang memadai, pelatihan berkelanjutan, serta fasilitas yang layak untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik. Jika alokasi anggaran tidak cukup untuk mendukung pengembangan profesional guru dan perbaikan infrastruktur sekolah, maka pendidikan yang kita berikan kepada generasi mendatang di bawah standar.
Menurut World Bank, investasi dalam pelatihan guru yang tepat dan fasilitas sekolah yang memadai sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Mengurangi anggaran untuk komponen ini berarti mengabaikan kesempatan kita untuk bersaing secara global dalam hal tingkat kecerdasan dan keterampilan.
Kami mengusulkan agar minimum 60% dari anggaran pendidikan dialokasikan secara eksklusif untuk guru dan sekolah, sedangkan sisanya digunakan untuk mendukung program MBG. Ini bukan hanya perihal angka, tetapi prioritas apa yang kita tetapkan untuk masa depan kita.
Dengarkan suara para pendidik, siswa, dan masyarakat luas yang menginginkan sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan.
Mari kita perjuangkan pendidikan yang berkualitas tanpa mengorbankan aspek penting lainnya. Tandatangani petisi ini agar kementerian membuat perubahan yang memadai demi masa depan anak-anak bangsa.

5
Masalahnya
Sebagai seorang pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), saya memahami betapa pentingnya memberikan nutrisi yang memadai kepada para siswa kita untuk menunjang pembelajaran mereka. Namun, saya menolak jika program ini membuat pendidikan inti dikorbankan.
Saat ini, revisi UU Sisdiknas menunjukkan bahwa 40% dari anggaran pendidikan diprioritaskan untuk MBG, sementara hanya 60% sisanya dialokasikan untuk guru dan sekolah. Kebijakan ini tidak seimbang dan dapat membahayakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Para guru adalah garda depan pendidikan yang berkualitas. Mereka memerlukan dukungan yang memadai, pelatihan berkelanjutan, serta fasilitas yang layak untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik. Jika alokasi anggaran tidak cukup untuk mendukung pengembangan profesional guru dan perbaikan infrastruktur sekolah, maka pendidikan yang kita berikan kepada generasi mendatang di bawah standar.
Menurut World Bank, investasi dalam pelatihan guru yang tepat dan fasilitas sekolah yang memadai sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Mengurangi anggaran untuk komponen ini berarti mengabaikan kesempatan kita untuk bersaing secara global dalam hal tingkat kecerdasan dan keterampilan.
Kami mengusulkan agar minimum 60% dari anggaran pendidikan dialokasikan secara eksklusif untuk guru dan sekolah, sedangkan sisanya digunakan untuk mendukung program MBG. Ini bukan hanya perihal angka, tetapi prioritas apa yang kita tetapkan untuk masa depan kita.
Dengarkan suara para pendidik, siswa, dan masyarakat luas yang menginginkan sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan.
Mari kita perjuangkan pendidikan yang berkualitas tanpa mengorbankan aspek penting lainnya. Tandatangani petisi ini agar kementerian membuat perubahan yang memadai demi masa depan anak-anak bangsa.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 7 Mei 2026