Perbaikan Layanan Digital LPDP: Stop Pembiaran Sistem Bermasalah yang Merugikan Publik!

Penandatangan terbaru:
Fitri Irawati dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Latar Belakang Masalah
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan sebesar Rp154,11 triliun telah mengecewakan calon peserta beasiswa dengan buruknya sistem pendaftaran digital pada masa pendaftaran beasiswa, khususnya saat masa kritis menjelang penutupan pendaftaran. Sistem yang seharusnya memudahkan akses justru menciptakan hambatan teknis yang merugikan ribuan calon peserta yang berharap melanjutkan pendidikan tinggi. Pelayanan publik idealnya dapat dirasakan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pokok Permasalahan
Berdasarkan dokumentasi dari berbagai sumber salah satunya adalah Media Sosial Instagram @lpdp_ri, terdapat sejumlah masalah sistemik dalam pelayanan digital LPDP:

  1. Kegagalan Submit Pendaftaran: Sistem seringkali mengalami error saat peserta melakukan submit data pendaftaran, mengharuskan peserta membuat tiket bantuan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id;
  2. Server Down saat Mendekati Deadline: Sistem mengalami lonjakan trafik yang menyebabkan gangguan teknis seperti server down atau akses lambat, terutama mendekati batas waktu pendaftaran;
  3. Masalah Login dan Save Data: Banyak peserta mengalami kesulitan login, save data pendaftaran, dan upload dokumen;
  4. Kurangnya Antisipasi: Pihak LPDP tidak melakukan langkah antisipatif yang memadai meskipun masalah serupa berulang setiap periode pendaftaran.

Tuntutan dan Permintaan
Sebagai stakeholder dalam ekosistem pendidikan Indonesia, kami menuntut LPDP untuk:

  1. Memperbaiki Infrastruktur Sistem: Mengupgrade server dan infrastruktur IT untuk mengantisipasi lonjakan pengguna. Pelayanan harus prima, sekalipun menjelang limit waktu pendaftaran;
  2. Backup System: Menyediakan sistem cadangan yang dapat menghandle beban tinggi;
  3. Extended Deadline: Memberikan perpanjangan waktu pendaftaran sebagai kompensasi atas gangguan teknis;
  4. Transparansi: Memberikan laporan publik tentang status perbaikan sistem dan langkah preventif.
avatar of the starter
Matias TesalonikaPembuka Petisi

280

Penandatangan terbaru:
Fitri Irawati dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Latar Belakang Masalah
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan sebesar Rp154,11 triliun telah mengecewakan calon peserta beasiswa dengan buruknya sistem pendaftaran digital pada masa pendaftaran beasiswa, khususnya saat masa kritis menjelang penutupan pendaftaran. Sistem yang seharusnya memudahkan akses justru menciptakan hambatan teknis yang merugikan ribuan calon peserta yang berharap melanjutkan pendidikan tinggi. Pelayanan publik idealnya dapat dirasakan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pokok Permasalahan
Berdasarkan dokumentasi dari berbagai sumber salah satunya adalah Media Sosial Instagram @lpdp_ri, terdapat sejumlah masalah sistemik dalam pelayanan digital LPDP:

  1. Kegagalan Submit Pendaftaran: Sistem seringkali mengalami error saat peserta melakukan submit data pendaftaran, mengharuskan peserta membuat tiket bantuan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id;
  2. Server Down saat Mendekati Deadline: Sistem mengalami lonjakan trafik yang menyebabkan gangguan teknis seperti server down atau akses lambat, terutama mendekati batas waktu pendaftaran;
  3. Masalah Login dan Save Data: Banyak peserta mengalami kesulitan login, save data pendaftaran, dan upload dokumen;
  4. Kurangnya Antisipasi: Pihak LPDP tidak melakukan langkah antisipatif yang memadai meskipun masalah serupa berulang setiap periode pendaftaran.

Tuntutan dan Permintaan
Sebagai stakeholder dalam ekosistem pendidikan Indonesia, kami menuntut LPDP untuk:

  1. Memperbaiki Infrastruktur Sistem: Mengupgrade server dan infrastruktur IT untuk mengantisipasi lonjakan pengguna. Pelayanan harus prima, sekalipun menjelang limit waktu pendaftaran;
  2. Backup System: Menyediakan sistem cadangan yang dapat menghandle beban tinggi;
  3. Extended Deadline: Memberikan perpanjangan waktu pendaftaran sebagai kompensasi atas gangguan teknis;
  4. Transparansi: Memberikan laporan publik tentang status perbaikan sistem dan langkah preventif.
avatar of the starter
Matias TesalonikaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN
LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Perkembangan Terakhir Petisi