

Sematkan Tokoh Lokal Sulteng Menjadi Nama Jalan di Kota Palu


Sematkan Tokoh Lokal Sulteng Menjadi Nama Jalan di Kota Palu
Masalahnya
Lokalitas budaya masyarakat Kota Palu kian tergerus, tak hanya soal budaya, sejumlah sejarah tokoh lokal pun mulai sayup terdengar dan hilang dari ingatan kolektif masyarakat Kota Palu.Mereproduksi kembali ingatan terkait sejarah tokoh lokal di Sulawesi Tengah, salah satunya dapat berupa penyematan nama tokoh tersebut menjadi nama jalan yang ada di Kota Palu.
Apa jadinya, jika nama tokoh lokal pun tidak terakomodir menjadi nama jalan di Kota Palu, padahal, Kota Palu sendiri telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 terkait Pemberian Nama Jalan, Bangunan dan Taman, dimana pada pasal 6 point a dan b menyantakan; Bahwa Penamaan Jalan, bangunan, dan taman yang diusulkan adalah diambil dari Nama Pahlawan Nasional dan Lokal. Serta nama tokoh masyarakat yang telah meninggal dunia dan dianggap berjasa bagi daerah.
Pada tanggal 22 juli tahun 2021, Pemerintah Kota Palu telah menyematkan nama Jaksa Agung R. Soeprapto untuk menjadi nama jalan di Kompleks Hunian Tetap Tondo I. Sementara beberapa waktu lalu Komunitas Historia sulawesi Tengah telah menggaungkan nama kokoh lokal untuk dijadikan nama jalan di Kota Palu; semisal: Tjatjo Idjaza, Pue Nggari dan lainya.
Masalahnya
Lokalitas budaya masyarakat Kota Palu kian tergerus, tak hanya soal budaya, sejumlah sejarah tokoh lokal pun mulai sayup terdengar dan hilang dari ingatan kolektif masyarakat Kota Palu.Mereproduksi kembali ingatan terkait sejarah tokoh lokal di Sulawesi Tengah, salah satunya dapat berupa penyematan nama tokoh tersebut menjadi nama jalan yang ada di Kota Palu.
Apa jadinya, jika nama tokoh lokal pun tidak terakomodir menjadi nama jalan di Kota Palu, padahal, Kota Palu sendiri telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 terkait Pemberian Nama Jalan, Bangunan dan Taman, dimana pada pasal 6 point a dan b menyantakan; Bahwa Penamaan Jalan, bangunan, dan taman yang diusulkan adalah diambil dari Nama Pahlawan Nasional dan Lokal. Serta nama tokoh masyarakat yang telah meninggal dunia dan dianggap berjasa bagi daerah.
Pada tanggal 22 juli tahun 2021, Pemerintah Kota Palu telah menyematkan nama Jaksa Agung R. Soeprapto untuk menjadi nama jalan di Kompleks Hunian Tetap Tondo I. Sementara beberapa waktu lalu Komunitas Historia sulawesi Tengah telah menggaungkan nama kokoh lokal untuk dijadikan nama jalan di Kota Palu; semisal: Tjatjo Idjaza, Pue Nggari dan lainya.
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 22 Juli 2021