Benahi Sekolah di Kawasan Terpencil Dengan Fasilitas yang Memadai

Benahi Sekolah di Kawasan Terpencil Dengan Fasilitas yang Memadai
Pendidikan adalah suatu kebutuhan pokok setiap individu, pemerintah bahkan mewajibkan untuk mengenyam pendidikan selama 9 tahun lamanya, dan disarankan lebih dari itu. Secara umum, yang dimaksud dengan pendidikan adalah mengikuti kegiatan proses pembelajaran untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Peserta didik sekaligus mengikuti kebiasaan dari sekumpulan besar manusia dari satu generasi ke generasi yang lain dengan melalui proses pengajaran oleh guru, pelatihan dan juga penelitian.
Tapi bagaimana jika fasilitas pendidikan yang harusnya dapat diterima dengan layak oleh putra-putri bangsa, tidak mereka terima? Seperti bangunan sekolah yang rusak? Atap sekolah bocor? Apakah mereka dapat belajar dengan nyaman untuk mencapai cita-cita mereka? Tentu saja tidak, mereka harus belajar dalam keadaan kelas berdebu atau bahkan basah kuyup saat hujan.
Hal ini harus menjadikan pemerintah lebih aktif melakukan penyuluhan-penyuluhan ke berbagai sekolah dengan tujuan mengecek sekolah-sekolah mana yang masih minim fasilitasnya untuk digunakan dalam pembelajaran sehingga pemerintah siap bergerak untuk memberikan dana kepada sekolah yang minim fasilitasnya.
Besar harapan kami agar petisi ini dapat tersampaikan, agar pemerataan pendidikan di Indonesia dapat segera terwujud.
Salam,
Mahasiswa Universitas Ma Chung, Malang:
Chealsey Restya Yunus, Christian Despanca Putra Yuhan, Yoel Victory Christianto, Aulia Fitri Handaya Kurniawan, Kristopher Keeler.