Pelecehan di Medsos Masih Banyak, Yuk Ciptakan Ruang Digital yang Aman!

Pelecehan di Medsos Masih Banyak, Yuk Ciptakan Ruang Digital yang Aman!
Alasan pentingnya petisi ini

“Aku ketakutan banget ketika ada yang komen objektifikasi seksual fotoku di instagram, teman-temanku yang ikut komen diem aja lihat komentar tersebut, sampai sekarang instagram aku, aku protect karena takut banget dapet komen kaya gitu lagi ” - R - 20 tahun
“Aku marah dan takut waktu ada yang komen melecehkan postingan foto aku, dan kecewa karena banyak temen-temen aku yang diam aja” M - 21 tahun
“Aku sampai nggak berani buka instagram gara-gara ada yang komen kasar di foto aku” C - 16 tahun
“Tiap mau post foto pasti selalu deg-degan dan mikir nanti komennya bakal gimana ya?” S - 19 tahun
“ Waktu itu foto aku dikomen katanya terlalu kurus, yang ikut komentar banyak tapi nggak ada yang gubris komentar orang tersebut, waktu itu aku jadi sedih dan marah, dan komennya tidak bisa hilang walau sudah direport ke pihak instagram, sampai sekarang aku jadi selalu makan banyak karena takut dibilang kurus lagi” B - 18 tahun
Faktanya cerita-cerita tersebut baru segelintir dari kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang terjadi di Indonesia. State of the World Girls Report 2020 oleh Plan International mengungkapkan, 32% dari 500 responden (16-24 tahun) pernah mengalami pelecehan di media sosial, yang sebagian besar mereka alami pada usia 15-20 tahun.
Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2021 melaporkan, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat pesat selama pandemi, dari 241 laporan pada 2019 menjadi 942 laporan pada 2020, atau naik 300%. Sepanjang 2021, sebanyak 667 aduan KBGO diterima oleh SAFENET, dengan korban paling banyak perempuan (482 orang). Data-data ini menunjukkan bahwa KBGO masih menjadi hal yang mengancam bagi kaum muda perempuan di Indonesia.
Sudah terlalu lama kami menjadi korban dan menyaksikan teman kami juga menjadi korban dari kekerasan dan pelecehan yang terjadi sehari-hari di ranah digital.
Kami ingin bertindak, tetapi kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami butuh dukungan dari semua pihak.
Kepada Pemerintah, kami membutuhkan pendidikan literasi digital yang inklusif dan mencakup edukasi tentang kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah digital, serta kiat-kiat dalam melakukan intervensi.
Selain itu, kami juga membutuhkan disahkannya RUU-TPKS sebagai kebijakan yang berpihak pada korban dan pelapor dalam kasus KBGO agar korban dan saksi yang melapor bisa mendapat perlindungan dan keadilan.
Kepada perusahaan media sosial, kami harap bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama kelompok kaum muda, untuk membangun sistem pelaporan yang lebih efektif dan responsif.
Kami menandatangani petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan untuk mengajak semua pihak agar bekerja bersama dalam menciptakan ruang aman di ranah digital.
Salam,
Jaringan Kaum Muda Pejuang Ruang Aman
Pengambil Keputusan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Twitter, Inc
- Tiktok
- Facebook
- Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi