

Para Pelaku Sistem Pendidikan Aceh: Tingkatkan kualitas pendidikan di Aceh melalui alokasi dana pada peningkatan mutu dan daya saing siswa serta kualitas tenaga pengajarnya.
Masalahnya
Pendidikan sangat dibutuhkan sebagai faktor utama peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peningkatan SDM sendiri diperlukan untuk pembangunan daerah dan terpenuhinya sistem demokrasi di negara ini, sebab pendidikan merupakan salah satu variabel utama konsep demokrasi. Dengan mendapatkan pendidikan, masyarakat akan lebih memahami hak-hak dan kewajibannya. Hal demikian akan memberikan dorongan kepada kinerja masyarakat agar lebih baik.
Aceh kini memasuki tahap pembangunan yang signifikan. Otonomi khusus (otsus) yang dimilikinya, membuat Aceh mampu memperoleh dana belanja daerah yang besar, bahkan menempati peringkat empat tertinggi se-Indonesia. Sejak adanya dana otonomi khusus di tahun 2008, belanja pendidikan Aceh secara riil meningkat hampir dua kali lipat; dari Rp 2,3 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 5,6 triliun pada tahun 2013. Besarnya dana yang didapatkan tidak sebanding dengan kualitas pendidikan di Aceh. Hal tersebut terjadi karena tidak tepatnya sasaran pembangunan pendidikan yang telah dilakukan.
Qanun Nomor 5 tahun 2008 ditetapkan alokasi dana otsus minimal 20 persen untuk sektor pendidikan baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Dalam lima tahun terakhir (2008 – 2012), alokasi dana otonomi khusus tersebut belum diprioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan seutuhnya. Alokasi dana otsus di sektor pendidikan sebagian besar diperuntukkan bagi pembangunan fisik terutama penyediaan gedung sekolah, ruang kelas serta pagar sekolah.
Indikator aksesibilitas telah menunjukkan peningkatan. Angka partisipasi sekolah meningkat, penyediaan sarana prasarana terutama gedung sekolah dan ruang kelas sudah cukup memadai, bahkan lebih baik dari Standar Pelayanan Minimum (SPM). Namun masih terdapat kekurangan pada sarana-sarana penunjang seperti; laboratorium, perpustakaan, dan alat peraga.
Mutu dan daya saing siswa di Aceh menjadi tantangan dalam sektor ini. Contohnya, dapat dilihat pada hasil ujian SNMPTN 2011, menunjukkan nilai rata-rata bidang IPA berada pada peringkat 31 secara nasional, dengan nilai 44,86. Sementara untuk bidang IPS berada pada peringkat 25 dengan nilai 43,19. Persoalan mutu juga terlihat pada angka ketidaklulusan tertinggi dalam ujian nasional SMA tahun 2013, yaitu 3,11 persen, sementara rata-rata nasional 0,52 persen. Kemudian sebanyak 19 persen atau 1.179 sekolah di semua jenjang pendidikan belum terakreditasi (data 2012).
Tantangan utama lainnya adalah kualitas tenaga pengajar yang tidak memenuhi standar kualifikasi. Berikut gambaran tingkat kualifikasinya;
Ø 68 persen guru di tingkat sekolah dasar belum memiliki kelayakan mengajar
Ø Jumlah guru terlatih masih minim yaitu 1,16 persen di tingkat SD, 6,36 persen di tingkat SMP dan 3,97 persen di tingkat sekolah menengah
Ø Hasil uji kompetensi awal guru tahun 2012, menempatkan Aceh pada peringkat ke – 28 secara nasional, dengan nilai rata – rata 36,1
Ø Guru lulus sertifikasi rata-rata 20,9 persen di tingkat SD, 29 persen di tingkat SMP dan 31 persen di sekolah menengah.
Terdapat disparitas pada persentase guru yang belum memenuhi standar dari sisi kualifikasi dan kompetensi antar kabupaten/kota. Tahun 2012, persentase guru tidak layak mengajar tertinggi ada di Kabupaten Simeulue mencapai 91 persen dan terendah di kota Banda Aceh yaitu 44 persen. Di samping itu, terdapat disparitas yang tinggi pada persentase guru layak mengajar antar jenjang pendidikan, di jenjang pendidikan menengah persentase guru tidak layak mengajar yang lebih rendah dibandingkan jenjang pendidikan dasar.
Belanja untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dalam beberapa tahun terakhir tergolong minim. Tahun 2012, anggaran untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan hanya 9 persen dari keseluruhan belanja dinas pendidikan provinsi. Di tahun 2013, alokasi anggaran untuk peningkatan mutu guru meningkat tajam dari 9 persen di tahun 2010 menjadi 29 persen, dengan alokasi sebesar Rp 130 miliar atau 29 persen dari keseluruhan belanja dinas pendidikan provinsi Aceh.
Hasil dari pengamatan langsung;
Dapat diamati banyaknya peningkatan kuantitas gedung sekolah, baik baru maupun lama. Bahkan menurut teman yang saya wawancarai, pembangunan gedung sekolah sudah hampir merata di Aceh. Memang benar, menurutnya, mutu dan minat belajar para siswanya masih sangat kurang. Penyediaan fasilitas belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan di SMAnya.
Sumber merupakan seorang alumni dari suatu SMA yang jaraknya cukup jauh dari kota. Menurutnya fasilitas yang diberikan sudah lengkap, namun fasilitas penunjang seperti lapangan olahraga, laboratorium, dan perpustakaan masih memerlukan peningkatan. Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari diskusi saya dengannya adalah;
1. Kurangnya fasilitas penunjang pendidikan seperti bimbingan belajar. Sebaiknya pemerintah menyediakan fasilitas tersebut, sehingga memberikan pilihan yang luas bagi siswa yang ingin giat belajar. Mungkin inilah faktor, mengapa para siswa tidak memiliki semangat belajar, karena ketika mereka ingin belajar, fasilitas bimbingan belajar (les) tidak ada.
Adapun kerugian yang didapat para siswa adalah, mereka tidak mampu bersaing dengan siswa lainnya. Contohnya saat SBMPTN, siswa tidak mampu menjawab soal-soal yang diberikan karena tidak familiar dengan soal tersebut.
2. Kurangnya sosialisasi ujian masuk universitas SNMPTN (jalur undangan) dan SBMPTN (jalur tulis). Ada sekolah (yang sudah terakreditasi) yang tidak mendaftarkan siswanya pada jalur SNMPTN dengan alasan “urusannya terlalu rumit” dan para siswa pun hanya sedikit yang menyadari sistem SNMPTN tersebut. Padahal 60% bangku universitas diperebutkan pada jalur tersebut. Begitu pula dengan SBMPTN, masih banyak siswa yang tidak bisa melakukan registrasi online. Padahal langkah tersebut diperlukan agar siswa bisa mengikuti ujian tulis selanjutnya.
3. Tidak tersedianya pengajar yang bermutu. Pernyataan ini hampir dikeluarkan semua siswa, bahkan dari sekolah unggul sekalipun. Aceh memerlukan tenaga pengajar yang berkualitas khususnya dari bidang bahasa inggris dan komputer.
a. Bahasa inggris sangat dibutuhkan dalam perkembangan global saat ini. Hal tersebut sudah mampu disadari para siswa di pelosok desa sekalipun. Faktanya adalah, mereka kekurangan tenaga pengajar di bidang tersebut. Sebagai contoh, untuk pelajaran bahasa inggris, guru yang diambil adalah guru biologi.
b. Kemampuan mengoperasikan komputer sangat diperlukan untuk perkembangan karir para siswa kedepannya. Namun masih saja ditemui alumni-alumni yang tidak menguasai Microsoft Word atau Excel yang merupakan basic skill penggunaan komputer. Ini dikarenakan kurangnya tenaga pengajar dan fasilitas penunjang (laboratorium komputer).
4. Kurangnya semangat belajar para siswa. Menurutnya, siswa yang berasal dari daerah yang sama dengan sekolah tersebut, mempunyai semangat belajar yang lebih buruk dibandingkan para siswa yang berasal dari daerah yang berbeda. Masuknya para siswa yang berasal dari kota, misalnya Banda Aceh, memberikan motivasi bagi mereka untuk belajar. Mungkin dengan hadirnya siswa dari ‘kota’, membuka pikiran mereka akan persaingan yang membutuhkan pendidikan yang baik.
5. Terdapat banyak persaingan tidak sehat, contoh; menyontek saat ujian (baik ujian nasional maupun ujian sekolah). Persaingan ini harus dapat dihapus, karena pada dasarnya kita ingin mengembangkan daya saing siswa untuk lebih giat belajar bukan melakukan perbuatan negatif.
6. Masih tertutupnya sekolah dari usulan para siswa. Adapun daya saing antar sekolah yang dimiliki sekolah pedalaman cukup tinggi. Mereka ingin bisa sejajar dengan sekolah lainnya, dengan cara mengusul inovasi-inovasi mereka ke sekolah. Sayangnya, respon sekolah masih tidak terlalu mendukung untuk hal inovasi seperti itu.
7. Pendidikan politik di Aceh, khususnya di daerah pedalaman masih kurang. Ketidakpedulian dan ketidaktahuan publik akan peran mereka dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya Aceh, masih banyak ditemui. Sehingga dirasa perlu dikembangkan pendidikan politik, agar terjadi normalisasi di Aceh. Contohnya ada masyarakat yang mau KTPnya ditukar dengan handphone.
8. Ditemukannya beberapa siswa yang hamil di luar nikah, serta mereka yang melakukan tindakan kriminal, membuat mereka tidak dapat mengikuti pelajaran di sekolah. Aceh memiliki otonomi khusus untuk membuat peraturan daerah (syariat Islam). Ada beberapa pihak yang dapat dilibatkan dalam kasus ini yaitu; orang tua, lingkungan, sekolan dan lain-lain. Diharapkan syariat Islam di Aceh mampu melingkupi pihak-pihak tersebut untuk memajukan mutu pendidikan.
9. Praktik KKN, kolusi, korupsi, dan nepotisme masih sering ditemukan, khususnya di tingkat universitas. Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah maupun dasar sudah hampir tidak ada. Kondisi ini masih sangat memprihatinkan, pasalnya biaya kuliah masih mahal. Banyak siswa yang tidak melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dikarenakan kendala biaya. Praktik KKN dalam pembagian beasiswa di Aceh, menjadi faktor penghalang peningkatan mutu pendidikan di Aceh.
Begitulah hasil pengamatan saya, banyak masalah pendidikan yang harus diselesaikan. Saya rasa hal di atas sudah mewakili permasalahan tersebut, walaupun mungkin masih ada masalah lainnya. Kiranya permasalah-permasalah tersebut menjadi “PR”, tidak hanya bagi pemerintah, namun bagi kita semua.
Berikut sebuah kutipan wawancara saya dengan sumber:
Saya: “menurutmu, mengapa Aceh masih tertinggal jauh dalam sektor pendidikan?”
Sumber: “Begini, kalau kita anggap mutu pendidikan itu bagus karena gedungnya bagus, itu salah, karena semua itu tergantung dari minat belajar siswa.”
Kesimpulannya adalah, pendidikan di Aceh saat ini masih pada keadaan yang memprihatinkan. Pendanaan yang begitu besar tidak sesuai dengan output yang diberikan. Pendanaan pendidikan yang besar memberikan potensi besar pula. Potensi harus bisa direalisasikan dengan menargetkan perubahan pada sistem pendidikan dan memperbaiki segala kekurangan pada sistem alokasi dananya.
Kita wajib memberi perhatian utama pada sektor pendidikan di Aceh!
"Petisi ini merupakan bagian dari proses seleksi tahap 2 sebagai perwakilan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam di Parlemen Muda Indonesia 2014."

Masalahnya
Pendidikan sangat dibutuhkan sebagai faktor utama peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peningkatan SDM sendiri diperlukan untuk pembangunan daerah dan terpenuhinya sistem demokrasi di negara ini, sebab pendidikan merupakan salah satu variabel utama konsep demokrasi. Dengan mendapatkan pendidikan, masyarakat akan lebih memahami hak-hak dan kewajibannya. Hal demikian akan memberikan dorongan kepada kinerja masyarakat agar lebih baik.
Aceh kini memasuki tahap pembangunan yang signifikan. Otonomi khusus (otsus) yang dimilikinya, membuat Aceh mampu memperoleh dana belanja daerah yang besar, bahkan menempati peringkat empat tertinggi se-Indonesia. Sejak adanya dana otonomi khusus di tahun 2008, belanja pendidikan Aceh secara riil meningkat hampir dua kali lipat; dari Rp 2,3 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 5,6 triliun pada tahun 2013. Besarnya dana yang didapatkan tidak sebanding dengan kualitas pendidikan di Aceh. Hal tersebut terjadi karena tidak tepatnya sasaran pembangunan pendidikan yang telah dilakukan.
Qanun Nomor 5 tahun 2008 ditetapkan alokasi dana otsus minimal 20 persen untuk sektor pendidikan baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Dalam lima tahun terakhir (2008 – 2012), alokasi dana otonomi khusus tersebut belum diprioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan seutuhnya. Alokasi dana otsus di sektor pendidikan sebagian besar diperuntukkan bagi pembangunan fisik terutama penyediaan gedung sekolah, ruang kelas serta pagar sekolah.
Indikator aksesibilitas telah menunjukkan peningkatan. Angka partisipasi sekolah meningkat, penyediaan sarana prasarana terutama gedung sekolah dan ruang kelas sudah cukup memadai, bahkan lebih baik dari Standar Pelayanan Minimum (SPM). Namun masih terdapat kekurangan pada sarana-sarana penunjang seperti; laboratorium, perpustakaan, dan alat peraga.
Mutu dan daya saing siswa di Aceh menjadi tantangan dalam sektor ini. Contohnya, dapat dilihat pada hasil ujian SNMPTN 2011, menunjukkan nilai rata-rata bidang IPA berada pada peringkat 31 secara nasional, dengan nilai 44,86. Sementara untuk bidang IPS berada pada peringkat 25 dengan nilai 43,19. Persoalan mutu juga terlihat pada angka ketidaklulusan tertinggi dalam ujian nasional SMA tahun 2013, yaitu 3,11 persen, sementara rata-rata nasional 0,52 persen. Kemudian sebanyak 19 persen atau 1.179 sekolah di semua jenjang pendidikan belum terakreditasi (data 2012).
Tantangan utama lainnya adalah kualitas tenaga pengajar yang tidak memenuhi standar kualifikasi. Berikut gambaran tingkat kualifikasinya;
Ø 68 persen guru di tingkat sekolah dasar belum memiliki kelayakan mengajar
Ø Jumlah guru terlatih masih minim yaitu 1,16 persen di tingkat SD, 6,36 persen di tingkat SMP dan 3,97 persen di tingkat sekolah menengah
Ø Hasil uji kompetensi awal guru tahun 2012, menempatkan Aceh pada peringkat ke – 28 secara nasional, dengan nilai rata – rata 36,1
Ø Guru lulus sertifikasi rata-rata 20,9 persen di tingkat SD, 29 persen di tingkat SMP dan 31 persen di sekolah menengah.
Terdapat disparitas pada persentase guru yang belum memenuhi standar dari sisi kualifikasi dan kompetensi antar kabupaten/kota. Tahun 2012, persentase guru tidak layak mengajar tertinggi ada di Kabupaten Simeulue mencapai 91 persen dan terendah di kota Banda Aceh yaitu 44 persen. Di samping itu, terdapat disparitas yang tinggi pada persentase guru layak mengajar antar jenjang pendidikan, di jenjang pendidikan menengah persentase guru tidak layak mengajar yang lebih rendah dibandingkan jenjang pendidikan dasar.
Belanja untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dalam beberapa tahun terakhir tergolong minim. Tahun 2012, anggaran untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan hanya 9 persen dari keseluruhan belanja dinas pendidikan provinsi. Di tahun 2013, alokasi anggaran untuk peningkatan mutu guru meningkat tajam dari 9 persen di tahun 2010 menjadi 29 persen, dengan alokasi sebesar Rp 130 miliar atau 29 persen dari keseluruhan belanja dinas pendidikan provinsi Aceh.
Hasil dari pengamatan langsung;
Dapat diamati banyaknya peningkatan kuantitas gedung sekolah, baik baru maupun lama. Bahkan menurut teman yang saya wawancarai, pembangunan gedung sekolah sudah hampir merata di Aceh. Memang benar, menurutnya, mutu dan minat belajar para siswanya masih sangat kurang. Penyediaan fasilitas belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan di SMAnya.
Sumber merupakan seorang alumni dari suatu SMA yang jaraknya cukup jauh dari kota. Menurutnya fasilitas yang diberikan sudah lengkap, namun fasilitas penunjang seperti lapangan olahraga, laboratorium, dan perpustakaan masih memerlukan peningkatan. Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari diskusi saya dengannya adalah;
1. Kurangnya fasilitas penunjang pendidikan seperti bimbingan belajar. Sebaiknya pemerintah menyediakan fasilitas tersebut, sehingga memberikan pilihan yang luas bagi siswa yang ingin giat belajar. Mungkin inilah faktor, mengapa para siswa tidak memiliki semangat belajar, karena ketika mereka ingin belajar, fasilitas bimbingan belajar (les) tidak ada.
Adapun kerugian yang didapat para siswa adalah, mereka tidak mampu bersaing dengan siswa lainnya. Contohnya saat SBMPTN, siswa tidak mampu menjawab soal-soal yang diberikan karena tidak familiar dengan soal tersebut.
2. Kurangnya sosialisasi ujian masuk universitas SNMPTN (jalur undangan) dan SBMPTN (jalur tulis). Ada sekolah (yang sudah terakreditasi) yang tidak mendaftarkan siswanya pada jalur SNMPTN dengan alasan “urusannya terlalu rumit” dan para siswa pun hanya sedikit yang menyadari sistem SNMPTN tersebut. Padahal 60% bangku universitas diperebutkan pada jalur tersebut. Begitu pula dengan SBMPTN, masih banyak siswa yang tidak bisa melakukan registrasi online. Padahal langkah tersebut diperlukan agar siswa bisa mengikuti ujian tulis selanjutnya.
3. Tidak tersedianya pengajar yang bermutu. Pernyataan ini hampir dikeluarkan semua siswa, bahkan dari sekolah unggul sekalipun. Aceh memerlukan tenaga pengajar yang berkualitas khususnya dari bidang bahasa inggris dan komputer.
a. Bahasa inggris sangat dibutuhkan dalam perkembangan global saat ini. Hal tersebut sudah mampu disadari para siswa di pelosok desa sekalipun. Faktanya adalah, mereka kekurangan tenaga pengajar di bidang tersebut. Sebagai contoh, untuk pelajaran bahasa inggris, guru yang diambil adalah guru biologi.
b. Kemampuan mengoperasikan komputer sangat diperlukan untuk perkembangan karir para siswa kedepannya. Namun masih saja ditemui alumni-alumni yang tidak menguasai Microsoft Word atau Excel yang merupakan basic skill penggunaan komputer. Ini dikarenakan kurangnya tenaga pengajar dan fasilitas penunjang (laboratorium komputer).
4. Kurangnya semangat belajar para siswa. Menurutnya, siswa yang berasal dari daerah yang sama dengan sekolah tersebut, mempunyai semangat belajar yang lebih buruk dibandingkan para siswa yang berasal dari daerah yang berbeda. Masuknya para siswa yang berasal dari kota, misalnya Banda Aceh, memberikan motivasi bagi mereka untuk belajar. Mungkin dengan hadirnya siswa dari ‘kota’, membuka pikiran mereka akan persaingan yang membutuhkan pendidikan yang baik.
5. Terdapat banyak persaingan tidak sehat, contoh; menyontek saat ujian (baik ujian nasional maupun ujian sekolah). Persaingan ini harus dapat dihapus, karena pada dasarnya kita ingin mengembangkan daya saing siswa untuk lebih giat belajar bukan melakukan perbuatan negatif.
6. Masih tertutupnya sekolah dari usulan para siswa. Adapun daya saing antar sekolah yang dimiliki sekolah pedalaman cukup tinggi. Mereka ingin bisa sejajar dengan sekolah lainnya, dengan cara mengusul inovasi-inovasi mereka ke sekolah. Sayangnya, respon sekolah masih tidak terlalu mendukung untuk hal inovasi seperti itu.
7. Pendidikan politik di Aceh, khususnya di daerah pedalaman masih kurang. Ketidakpedulian dan ketidaktahuan publik akan peran mereka dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya Aceh, masih banyak ditemui. Sehingga dirasa perlu dikembangkan pendidikan politik, agar terjadi normalisasi di Aceh. Contohnya ada masyarakat yang mau KTPnya ditukar dengan handphone.
8. Ditemukannya beberapa siswa yang hamil di luar nikah, serta mereka yang melakukan tindakan kriminal, membuat mereka tidak dapat mengikuti pelajaran di sekolah. Aceh memiliki otonomi khusus untuk membuat peraturan daerah (syariat Islam). Ada beberapa pihak yang dapat dilibatkan dalam kasus ini yaitu; orang tua, lingkungan, sekolan dan lain-lain. Diharapkan syariat Islam di Aceh mampu melingkupi pihak-pihak tersebut untuk memajukan mutu pendidikan.
9. Praktik KKN, kolusi, korupsi, dan nepotisme masih sering ditemukan, khususnya di tingkat universitas. Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah maupun dasar sudah hampir tidak ada. Kondisi ini masih sangat memprihatinkan, pasalnya biaya kuliah masih mahal. Banyak siswa yang tidak melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dikarenakan kendala biaya. Praktik KKN dalam pembagian beasiswa di Aceh, menjadi faktor penghalang peningkatan mutu pendidikan di Aceh.
Begitulah hasil pengamatan saya, banyak masalah pendidikan yang harus diselesaikan. Saya rasa hal di atas sudah mewakili permasalahan tersebut, walaupun mungkin masih ada masalah lainnya. Kiranya permasalah-permasalah tersebut menjadi “PR”, tidak hanya bagi pemerintah, namun bagi kita semua.
Berikut sebuah kutipan wawancara saya dengan sumber:
Saya: “menurutmu, mengapa Aceh masih tertinggal jauh dalam sektor pendidikan?”
Sumber: “Begini, kalau kita anggap mutu pendidikan itu bagus karena gedungnya bagus, itu salah, karena semua itu tergantung dari minat belajar siswa.”
Kesimpulannya adalah, pendidikan di Aceh saat ini masih pada keadaan yang memprihatinkan. Pendanaan yang begitu besar tidak sesuai dengan output yang diberikan. Pendanaan pendidikan yang besar memberikan potensi besar pula. Potensi harus bisa direalisasikan dengan menargetkan perubahan pada sistem pendidikan dan memperbaiki segala kekurangan pada sistem alokasi dananya.
Kita wajib memberi perhatian utama pada sektor pendidikan di Aceh!
"Petisi ini merupakan bagian dari proses seleksi tahap 2 sebagai perwakilan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam di Parlemen Muda Indonesia 2014."

Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 Oktober 2013