Pangdam XV/Pattimura: Ganti Walpri Gubernur Maluku yang Sebut Mahasiswa "Monyet"!

57

Ayo dapatkan 100 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Aspirasi dan suara masyarakat sipil tidak boleh dibalas dengan cacian dan dehumanisasi!

Pada tanggal 17 Agustus 2026, tepat di hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lapangan Merdeka Ambon, sebuah insiden mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi di tanah Maluku. Seorang mahasiswa bernama Wili Ropena bersama rekan-rekannya bermaksud menyampaikan aspirasi masyarakat pegunungan Pulau Seram kepada Gubernur Maluku.

Aspirasi tersebut dibawakan secara terhormat melalui surat dari Tua Adat Negeri Manusela yang dikemas di dalam ruas bambu berbalut kain merah. Namun, niat baik untuk menyampaikan suara masyarakat adat justru dihadang dan berujung percekcokan.

Dalam insiden tersebut, oknum Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Maluku yang merupakan anggota TNI atas nama Rohim mengeluarkan makian yang merendahkan martabat manusia:

"Kau dengar ka seng, ada aturannya monyet ee. Hargai orang sedikit."

Rekaman video berdurasi 46 detik yang mengabadikan umpatan tersebut mendadak viral dan memicu gelombang kemarahan publik. Ucapan kata "monyet" kepada seorang mahasiswa yang datang membawa aspirasi adat bukan sekadar kata-kata kasar biasa, melainkan bentuk dehumanisasi dan pelecehan terhadap martabat anak bangsa.

Meskipun oknum yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, permintaan maaf saja tidak cukup untuk memulihkan martabat publik dan menegakkan kedisiplinan prajurit!

Sebagai aparat keamanan dan pengawal pejabat negara, prajurit TNI terikat pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI—khususnya kewajiban untuk bersikap ramah, sopan, dan tidak sekali-kali menakuti serta menyakiti hati rakyat.

TUNTUTAN KAMI:
Melalui petisi online ini, kami meminta dukungan masyarakat luas untuk menuntut Pangdam XV/Pattimura dan Pimpinan TNI agar segera:

  1. Copot dan Ganti Sdr. Rohim dari tugas pengamanan/Walpri Gubernur Maluku secara permanen.
  2. Berikan Sanksi Disiplin dan Hukum Militer yang Tegas atas pelanggaran etika prajurit, agar menjadi pembelajaran nyata bahwa kekerasan verbal terhadap rakyat tidak ditoleransi.
  3. Evaluasi Total Protap Pengamanan Pejabat di Maluku agar senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta menghormati hak-hak sipil dan adat masyarakat Maluku.

Mari Bersama Kita Ambil Sikap!

Jangan biarkan intimidasi dan pemakian terhadap mahasiswa serta masyarakat adat dianggap sebagai hal biasa. Tanda tangani dan sebarkan petisi ini agar suara rakyat Maluku didengar oleh Pimpinan TNI!

avatar of the starter
Angkatan Muda DaserutPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Hendrik Lewerissa
Hendrik Lewerissa
Gubernur Maluku
Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han
Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XV/Pattimura

Perkembangan Terakhir Petisi