News alertPak @Jokowi, Segera Batalkan Perpres 51 Tahun 2014

18 Desa Adat Bali Ikut Menolak Reklamasi, sebar ya!

The Change.org Team
Feb 3, 2016
Salam teman-teman penolak Reklamasi Teluk Benoa. Kabar baik untuk kita semua! Saat ini sebanyak 18 Desa Adat di Bali secara resmi menolak reklamasi Teluk Benoa. Salut! Desa Adat memutuskan menolak reklamasi berdasarkan rapat-rapat adat. Ini berarti penolakan masyarakat Bali sebelumnya bertambah kuat. Kali ini penolakan itu dinyatakan melalui desa-desa adat serempak. Ini berarti barisan untuk menolak Reklamasi juga terus bertambah dan semakin kuat. Seperti kita semua, mereka berharap Bapak Jokowi mencabut Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2014 yang dibuat oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Oya, saat uji AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) pada 29 Januari 2016 lalu, ribuan massa menggelar aksi turun ke jalan. #TolakReklamasi Ini luar biasa! Saya masih ingat, tiga tahun lalu, kami hanya berjumlah 25 orang yang menolak reklamasi. Kini berkembang jadi ribuan orang. Saya percaya, ini karena peranan teman-teman dan banyak pihak lainnya. Dukung terus ya! Sebar #BaliTolakReklamasi Inilah desa-desa adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa: 1. Desa Adat Tanjung Benoa - Kabupaten Badung 2. Desa Bualu - Kabupaten Badung 3. Desa adat Jimbaran Kabupaten Badung 4. Desa adat Kedonganan Kabupaten Badung 5. Desa adat Kelan Kabupaten Badung 6. Desa adat Kuta Kabupaten Badung 7.Desa adat Legian Kabupaten Badung 8. Desa adat Seminyak Kabupaten Badung 9. Desa adat Kerobokan Kabupaten Badung 10. Desa Adat Canggu Kabupaten Badung. 11. Desa Adat Berawa Kabupaten Badung 12. Desa adat Buduk Mengwi Kabupaten Badung 13. Desa adat Pemogan Kota Denpasar 14. Desa adat Kepaon Denpasar 15 Desa adat Pedungan Denpasar 16. Desa adat Sesetan Denpasar 17. Desa adat Serangan Denpasar 18. Desa adat Sanur Denpasar Ini dulu update dari kami. Terima kasih! Salam, Gendo dkk ForBALI
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X