Pak @Jokowi, Segera Batalkan Perpres 51 Tahun 2014

Petisi ditutup

Pak @Jokowi, Segera Batalkan Perpres 51 Tahun 2014

Petisi ini mencapai 49.929 pendukung

Bapak Presiden Jokowi,

Rakyat Bali Selatan dan wilayah pesisir Teluk Benoa resah dan tegang. Sebab Teluk Benoa akan diurug atau direklamasi oleh PT Tirta Wahana Bali International (TWBI) seluas 700 hektar.

Pasti Bapak tahu, sebelum terbitnya Perpres No. 51 Tahun 2014, rencana reklamasi Teluk Benoa ini dulunya melanggar Perpres No. 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan SARBAGITA yang isinya menyatakan Teluk Benoa Bali adalah kawasan konservasi perairan (Pasal 55 ayat (5). Karena sebagai kawasan konservasi, kawasan perairan Teluk Benoa tidak dapat direklamasi (Perpres No. 122 Tahun 2012)

Harapan untuk tetap menjaga Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi sirna ketika Pak SBY mengubah peruntukan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi menjadi kawasan budi daya - zona penyangga yang dapat dilakukan reklamasi seluas 700 hektar.

Kami seniman musik, Pak Presiden. Bukan ahli hukum. Tapi tidaklah sulit bagi kami untuk mengerti isi Perpres tersebut bahwa Perpres No. 51 Tahun 2014 hanya diterbitkan untuk kepentingan reklamasi.

Bapak Presiden,Perlu diketahui bahwa di Teluk Benoa juga masih lestari kelompok-kelompok nelayan yang menggantungkan hidup mereka dari tangkapan ikan di kawasan perairan sekitar Teluk Benoa. Sebuah tradisi unik masyarakat setempat, yakni mekekarang (mencari hasil laut saat laut surut), juga masih terjaga hingga kini. Sebuah tradisi yang mengidentifikasikan bahwa laut memiliki kaitan yang penting terhadap karakter budaya bangsa. Di kawasan ini pula, ada banyak sektor jasa di bidang pariwisata yang dimiliki dan dikelola olah masyarakat lokal, yang telah terbukti dapat menghidupi berbagai jenjang generasi. Pada laut di sekitar Teluk Benoa mereka menggantungkan kehidupan, dengan demikian Teluk Benoa adalah “hidup” mereka. Reklamasi Teluk Benoa bisa mengubah garis pantai dan alur laut sehingga mengancam kelangsungan hidup biota laut, burung endemik, dan pertumbuhan terumbu karang (Conservation International).

Bapak Presiden, dalam pidato kenegaraan Bapak, Bapak secara tegas menyampaikan bahwa "…akan bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudra, memunggungi selat dan teluk."

Dari komitmen itu, kami ingin agar Bapak bertindak cepat untuk menyelamatkan generasi masa depan, yaitu dengan membatalkan dan mencabut Perpres No. 51 Tahun 2014 karena Perpres tersebut mengancam masa depan peradaban Indonesia dan juga bertentangan dengan komitmen untuk mengembalikan Indonesia sebagai negera maritim.

Bangsa pelaut tidak mengurug laut !

Akhirnya, kami ingin mengajak siapa saja yang sangat mencintai keindahan dan kekayaan alam Bali dan Indonesia untuk bergerak bersama membangun peradaban maritim dengan menolak reklamasi Teluk Benoa dan meminta Bapak @jokowi untuk segera mencabut Perpres No. 51 Tahun 2014.

Salam
#TolakReklamasiTelukBenoa!
#BatalkanPerpres51th2014!

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 49.929 pendukung

Sebarkan petisi ini