Pak Jokowi; Perkuat Kembali KPK, #PecatFirli Bahuri!

Pak Jokowi; Perkuat Kembali KPK, #PecatFirli Bahuri!

Katanya Pak Jokowi berpihak sama KPK dan dukung pemberantasan korupsi.
Tapi, kok Tenaga Ahli Utamanya, Ali Mochtar Ngabalin malah bilang gini, “Bilang sama petisi jangan ganggu Jokowi, beliau sedang konsentrasi full dalam penanganan Covid-19 dengan varian baru”.
Iya benar, saat ini kita dilanda pandemi dan penanganan Covid19 jadi yang utama. Tapi justru saat-saat darurat seperti ini sangat rawan terjadi korupsi dalam pengadaan bansos, vaksin, testing, dll.
Salah satu yang udah kejadian, ada korupsi pengadaan bansos di tengah pandemi. Tapi, penyidiknya malah diberhentikan Firli karena gak lolos TWK KPK. Maka, KPK harusnya dikuatkan.
Salah satu persoalan utama dalam KPK mulai saat pemerintah dan DPR ngotot merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (UU KPK), tahun 2019 silam. Padahal masyarakat sipil dan Koalisi United Nation Convention Against Corruption mengkritik langkah pemerintah.
Ditambah lagi sejak dipimpin Firli Bahuri, kinerja KPK menurun. Mulai dari turunnya angka operasi tangkap tangan (OTT). Pengambilan banyak keputusan di KPK kini juga didominasi Firli, membuat nilai kolektif-kolegial yang selama ini dipegang teguh KPK memudar. Lalu, Firli ngotot bikin TWK KPK karena katanya “Kalian lupa, di sini dulu banyak Taliban”. Ya ampun pak Firli, tudingan ini udah berkali-kali dibantah pegawai dan pimpinan KPK yang lama loh.
Hasilnya, puluhan pegawai diberhentikan karena gak lolos TWK. Padahal, berdasarkan temuan Ombudsman, terdapat dugaan maladministrasi di TWK. Ombudsman juga menilai gak seharusnya Firli Bahuri mengeluarkan SK untuk menonaktifkan pegawai KPK. Dan pemberhentian tersebut bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan arahan presiden.
Anehnya lagi, bukannya melaksanakan tindakan korektif untuk merespon temuan Ombudsman, KPK malah mengajukan keberatan.
Lalu ada dugaan pelanggaran kode etik saat Firli terima gratifikasi dalam penyewaan helikopter mewah. Sebelum jadi ketua, Firli pernah bertemu dengan gubernur yang tengah diselidiki KPK, menjemput anggota BPK yang akan diperiksa sebagai saksi, menerima “uang lebaran” saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, dan muncul namanya dalam penyelidikan perkara di Kabupaten Muara Enim.
Bahkan sebelum jadi di KPK, Firli hobi memfoto presentasi penyidik dan penyelidik juga diduga jadi alasan kenapa banyak kasus bocor sejak ia bergabung di KPK.
Kok bisa ya, rapor merah sebanyak ini diangkat jadi Ketua KPK?
Hasilnya, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot ke peringkat 102 di tahun 2020 dari sebelumnya peringkat 89 di tahun 2019 menurut dari Transparency International. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pun menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia meningkat.
Nah, sesuai UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, Pasal 32 ayat (1) huruf c, yang bilang kalau pimpinan KPK bisa diberhentikan jika melakukan perbuatan tercela yang merusak citra KPK, maka Firli harusnya diberhentikan.
Karena dilihat dari sisi manapun, apa yang dilakukan Firli jelas-jelas tercela dan merusak citra KPK. Gak ada lagi alasan untuk mempertahankan Firli sebagai ketua KPK. Makanya, kami buat petisi ini kepada Presiden Jokowi untuk berhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Dukung petisi ini ya Ini gak hanya demi KPK, tapi demi pemberantasan korupsi, demi penanganan Covid19 yang bebas korupsi. Di saat pandemi seperti ini kita sangat membutuhkan KPK yang tegas dan gak toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apapun. Tandatangani petisi dan sebarkan tagar #PecatFirli di media sosialmu ya.
Salam,
Yansen Dinata - Public Virtue Research Institute
Dukungan petisi ini terakumulasi dengan dukunagn petisi #CopotKetuaKPK