KLHK, Pengelolaan Limbah Medis Harus Transparan, Cepat dan Ramah Lingkungan!

KLHK, Pengelolaan Limbah Medis Harus Transparan, Cepat dan Ramah Lingkungan!

0 telah menandatangani. Mari kita ke 35.000.
Dengan 35.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!
DETALKS (Detoxify Through Talk) memulai petisi ini kepada Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dan

Selama pandemi, ajakan untuk lakukan protokol kesehatan sering digaungkan. Tapi, ada yang dilupakan. Limbah medis.

Di pinggir jalan, terlihat ribuan masker, tabung sampel darah, jarum suntik, infusan, botol bekas pemakaian vaksinasi, dan labu darah tercecer.

Sejak pandemi, limbah medis menumpuk sampai 1.108,54 ton selama Maret hingga 8 Juni 2020 (menurut data Kementerian Kesehatan). Wajar, soalnya makin banyak pasien di rumah sakit, makin banyak limbah medis.

Ada limbah medis yang dibuang di bantaran sungai atau TPS liar dengan dugaan untuk mempersingkat waktu dan biaya transportasinya.

Koalisi Perlimbahan Nasional menemukan limbah medis yang bercampur dengan limbah lainnya di TPA Sumur Batu, Bekasi.

Manajemen pengelolaan limbah medis saat ini gak transparan dan gak ramah lingkungan. Dari 2.820 rumah sakit di Indonesia, 83 lokasi yang mengolah limbah medis mereka dengan insinerator atau tungku pembakaran sampah.

Padahal, sampah medis seperti masker, jarum suntik, tabung sampel darah, dan APD sebenarnya gak perlu sampai dibakar menggunakan insinerator. Kalau pakai insinerator, yang ada malah menyebabkan emisi berlebihan dan bakal menghasilkan limbah beracun lagi.

Pemerintah sebenarnya udah keluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.7/2019 dan Peraturan Menteri LHK No. 56 /2015 tentang pengelolaan limbah medis.

Tapi jika dilihat fakta di lapangan, penerapan aturan ini belum maksimal.

Ditjen PSLB3 bahkan pernah selenggarakan Rapat Koordinasi Regional (Rakoreg) Pengelolaan Limbah Medis Masa Pandemi Covid-19 [Media Indonesia, 18 Mei 2020].

Salah satu hasilnya adalah rencana pembangunan 32 Fasilitas Pemusnah Limbah B3 medis di tahun 2020-2024 dengan APBN KLHK yang akan diserahkan dan dikelola oleh Pemda. Lagi-lagi, yang mau dibangun adalah insinerator.

Sayangnya, sampai sekarang masyarakat juga gak tahu perkembangannya gimana. Padahal, Sementara limbah medis kan bertambah setiap harinya. Apalagi, angka positif Covid-19 juga masih terus bertambah setiap harinya. Artinya setiap hari akan ada pasien masuk.

Karena itulah teman-teman, kami mengajakmu mendorong KLHK untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah medis kita dengan:

  • Jadi lebih transparan ke publik, terutama tentang progress pengelolaan limbah medis;
  • Memastikan kapasitas dan mempercepat pembangunan alat pengelola limbah medis; serta
  • Memastikan alat pengelolaan medis tersebut harus ramah lingkungan, agar tidak memperparah krisis iklim.

Dukung dan sebar petisi ya teman-teman agar masalah limbah medis di Indonesia segera cepat diatasi. Kita tidak boleh diam saja! Fakta-fakta menunjukkan bahwa masalah ini berada pada manajemen limbah medis secara sistemik.

Salam
DETALKS (Detoxify Through Talk) dan Doctors for XR
#SignToGrind #PercepatKelolaLimbahMedis #DETALKS #DoctorsForXR

Credits:

https://www.asumsi.co/post/pengelolaan-limbah-medis-di-indonesia-bermasalah-sebelum-pandemi-sekarang-bagaimana

https://katadata.co.id/desysetyowati/berita/5ef30b35be3a5/menteri-lhk-limbah-medis-penanganan-covid-19-capai-1108-ton 

https://mediaindonesia.com/read/detail/314029-ini-dia-surat-edaran-menteri-lhk-tentang-limbah-medis.html

https://www.aliansizerowaste.id/post/hadapi-new-normal-sampah-medis-bertambah-ini-solusinya

0 telah menandatangani. Mari kita ke 35.000.
Dengan 35.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!