MOSI TIDAK PERCAYA POLRES LUMAJANG!

Penandatangan terbaru:
Vika Yulia dan 14 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

MOSI TIDAK PERCAYA POLRES LUMAJANG: SELAMATKAN PENEGAKAN HUKUM DI LUMAJANG!

 

​Mosi Tidak Percaya adalah pernyataan sikap terbuka dari publik atas kelumpuhan penegakan hukum di Kabupaten Lumajang. Petisi ini adalah desakan agar kasus kejahatan energi tidak lagi "dipeti-eskan" oleh otoritas yang seharusnya melayani rakyat. Sertai perlawananmu dengan menandatangani petisi ini!

​Kami Lajnah Studi Gerakan dan Advokasi (LSGA) bersama elemen masyarakat sipil, menuntut akuntabilitas dan transparansi penuh dari penegak hukum. Kami menolak diam melihat skandal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Solar yang kini menguap begitu saja.

Mengapa Publik Harus Menggugat?

​Hukum di Lumajang sedang dipertaruhkan. Pada 03 November 2025, Bupati Lumajang melakukan OTT terhadap truk modifikasi pengangkut 1.000 liter solar subsidi di Labruk Lor. Barang bukti sudah benderang: Truk modifikasi, ribuan liter solar ilegal, hingga belasan barcode Pertamina yang dimanipulasi untuk merampok hak rakyat kecil.

​Namun, 5 BULAN BERLALU, 160 HARI TANPA TERSANGKA.

​Kepolisian Resort Lumajang berdalih dengan hambatan prosedural, sementara rakyat dipaksa menelan fakta bahwa mafia solar tetap melenggang bebas. Jika kasus OTT yang disaksikan langsung oleh pimpinan daerah saja bisa mandek selama setengah tahun, lantas kepada siapa lagi rakyat kecil harus menitipkan harapan keadilan?

Bahaya Impunitas Hukum

​Membiarkan kasus ini tanpa tersangka adalah bentuk Normalisasi Kejahatan. ​Ketika penegak hukum gagal menetapkan tersangka dalam sebuah OTT, hal ini menciptakan kesan bahwa mafia energi memiliki "kekuatan" yang lebih besar daripada hukum itu sendiri.

Ancaman Kelumpuhan Hukum

​Kami memandang bahwa penundaan perkara yang berlarut-larut (undue delay) ini adalah bentuk penghancuran marwah hukum secara sistemik. Alibi "sulit unsur materiil" untuk kasus yang sudah tertangkap tangan adalah penghinaan terhadap nalar publik.

​Jika Polres Lumajang tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka Mosi Tidak Percaya adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kehormatan hukum di tanah Lumajang.

Fiat Justitia Ruat Caelum! 

Selamatkan Penegakan Hukum di Lumajang!

#MosiTidakPercaya#SelamatkanHukumLumajang#LumajangMelawan

 

avatar of the starter
Lsga …Pembuka Petisi

16

Penandatangan terbaru:
Vika Yulia dan 14 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

MOSI TIDAK PERCAYA POLRES LUMAJANG: SELAMATKAN PENEGAKAN HUKUM DI LUMAJANG!

 

​Mosi Tidak Percaya adalah pernyataan sikap terbuka dari publik atas kelumpuhan penegakan hukum di Kabupaten Lumajang. Petisi ini adalah desakan agar kasus kejahatan energi tidak lagi "dipeti-eskan" oleh otoritas yang seharusnya melayani rakyat. Sertai perlawananmu dengan menandatangani petisi ini!

​Kami Lajnah Studi Gerakan dan Advokasi (LSGA) bersama elemen masyarakat sipil, menuntut akuntabilitas dan transparansi penuh dari penegak hukum. Kami menolak diam melihat skandal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Solar yang kini menguap begitu saja.

Mengapa Publik Harus Menggugat?

​Hukum di Lumajang sedang dipertaruhkan. Pada 03 November 2025, Bupati Lumajang melakukan OTT terhadap truk modifikasi pengangkut 1.000 liter solar subsidi di Labruk Lor. Barang bukti sudah benderang: Truk modifikasi, ribuan liter solar ilegal, hingga belasan barcode Pertamina yang dimanipulasi untuk merampok hak rakyat kecil.

​Namun, 5 BULAN BERLALU, 160 HARI TANPA TERSANGKA.

​Kepolisian Resort Lumajang berdalih dengan hambatan prosedural, sementara rakyat dipaksa menelan fakta bahwa mafia solar tetap melenggang bebas. Jika kasus OTT yang disaksikan langsung oleh pimpinan daerah saja bisa mandek selama setengah tahun, lantas kepada siapa lagi rakyat kecil harus menitipkan harapan keadilan?

Bahaya Impunitas Hukum

​Membiarkan kasus ini tanpa tersangka adalah bentuk Normalisasi Kejahatan. ​Ketika penegak hukum gagal menetapkan tersangka dalam sebuah OTT, hal ini menciptakan kesan bahwa mafia energi memiliki "kekuatan" yang lebih besar daripada hukum itu sendiri.

Ancaman Kelumpuhan Hukum

​Kami memandang bahwa penundaan perkara yang berlarut-larut (undue delay) ini adalah bentuk penghancuran marwah hukum secara sistemik. Alibi "sulit unsur materiil" untuk kasus yang sudah tertangkap tangan adalah penghinaan terhadap nalar publik.

​Jika Polres Lumajang tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka Mosi Tidak Percaya adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kehormatan hukum di tanah Lumajang.

Fiat Justitia Ruat Caelum! 

Selamatkan Penegakan Hukum di Lumajang!

#MosiTidakPercaya#SelamatkanHukumLumajang#LumajangMelawan

 

avatar of the starter
Lsga …Pembuka Petisi

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 13 April 2026