Menuntut Transparansi Ditjen Imigrasi atas pendaftaran SDUWHV 2025 yang KACAU

Recent signers:
Mey ang and 19 others have signed recently.

The issue

 

Kepada:

 

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia
Menteri Luar Negeri Indonesia
Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi RI

 

Kami, anak muda Indonesia yang peduli pada kesempatan generasi muda untuk belajar dan pertukaran budaya di luar negeri, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kuota Surat Dukungan Working and Holiday Visa (SDUWHV) antara Indonesia dan Australia yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi Indonesia pada 15-17 Oktober 2025. 

Sejak awal program ini berjalan, banyak peserta melaporkan bahwa proses pendaftaran dan pemberian Surat Dukungan Working Holiday Visa (SDUWHV)  dari Ditjen Imigrasi  tidak dilakukan secara terbuka, website yang tidak bisa diakses oleh publik, dan tidak ada sistem evaluasi yang jelas. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan praktik yang tidak adil terhadap sebagian Besar generasi Muda Indonesia  yang seharusnya memiliki kesempatan sama dalam program WHV ini. 

Kami menilai bahwa kewenangan tunggal Ditjen Imigrasi dalam penyelenggaraan seleksi SDUWHV perlu ditinjau ulang, karena bertentangan dengan semangat pertukaran budaya dan keadilan sosial yang menjadi dasar kerja sama Indonesia–Australia. Selain itu, kewenangan tunggal ini menjadi pintu yang terbuka bagi para oknum yang diduga melakukan praktek jual beli kuota SDUWHV. 


Oleh karena itu, kami menuntut:

Transparansi penuh dalam proses pendaftaran dan seleksi SDUWHV yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga publik juga bisa memantau Jika ada praktek Kecurangan di dalamnya. 


Audit independen terhadap mekanisme seleksi oleh lembaga seperti Ombudsman RI atau KPK RI karena adanya dugaan Praktek jual beli kuota dimana calon pendaftar ditawari untuk membayar sejumlah uang dengan kisaran 15-150 Juta per orang untuk bisa memenangkan SDUWHV dan mendaptkan slot, menurut foto  yang terlampir proses pengiriman link email untuk pemenang SDUWHV sudah dibicarakan oleh para oknum atau calo penjual kuota SDUWHV 2025 jauh-jauh hari sebelum tanggal pendaftaran yang ditentukan. Namun pada praktek nya Pihak Ditjen Imigrasi membuat Publikasi di laman instagram mereka mengatakan bahwa sistem war akan menjadi cara yang digunakan untuk mendaftar SDUWHV namun pada Hari H tidak ada yang bisa mengakses website Ditjen Imigrasi bahkan pihak penyelenggara melakukan pemeliharaan website selama 3 jam saat Hari H. Pada Pukul 15.00 WIB 17 Oktober 2025, satu jam dari dibuka kembali website terjadi lonjakan penggunaan kuota sebanyak 4600 ketika hampir semua orang tidak bisa mengakses website pendaftaran SDUWHV, kejanggalan ini yang menjadi sumbu bakar kecurigaan adanya praktek jual beli kuota yang dilakukan oleh Oknum di lembaga terkait. 

Perbaikan & Audit sistem website secara menyeluruh dengan melibatkan pihak luar yang direkrut secara profesional dalam hal ini para ahli IT di Indonesia maupun luar negeri sehingga meminimalisir terjadinya kekacauan pada server pada saat Hari-H diselenggarakannya Pendaftaran SDUWHV.


Jika perlu, peninjauan ulang kewenangan tunggal Ditjen Imigrasi dalam pelaksanaan pendaftaran program SDUWHV dan pertimbangan agar proses aplikasi dilakukan langsung melalui sistem resmi Pemerintah Australia (Department of Home Affairs) atau kewenangannya dialihkan kepada Kedutaan Besar Australia di Jakarta. 


Kami percaya, program WHV adalah kesempatan penting bagi anak muda Indonesia untuk berkembang secara global kembali ke Indonesia untuk mendukung perekonomian Indonesia di masa depan.

 Agar cita-cita itu terwujud, prosesnya harus adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Hormat Kami

Anak Muda yang Indonesia yang percaya Indonesia Emas bebas KKN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


To:

The Director General of Immigration of Indonesia
The Minister of Foreign Affairs 
The Australian Embassy in Jakarta
The Corruption Eradication Commission (KPK)

 

Subject:

Call for Transparency and Accountability in the Administration of the Working and Holiday Visa (Subclass 462) Support Letter Quota (SDUWHV)

We, the young people of Indonesia who care deeply about opportunities for our generation to learn and participate in international cultural exchange, demand transparency and accountability in the administration of the Working and Holiday Visa (WHV) Support Letter Quota (SDUWHV) between Indonesia and Australia, which was organized by the Directorate General of Immigration of Indonesia from 15th- 17th October  2025.

Since the inception of this program, numerous applicants have reported that the registration and issuance process for the WHV Support Letter (SDUWHV) has not been conducted in a transparent manner. The official website was inaccessible to the public, there were no clear announcements of registration periods or evaluation criteria, and no published list of selected participants.

These irregularities have raised widespread concerns about possible misuse of authority and unfair practices that have deprived many qualified Indonesian youths of equal opportunity to join this cultural exchange program.

We strongly believe that the exclusive authority of the Directorate General of Immigration to manage the SDUWHV selection process must be reviewed and reformed, as it contradicts the principles of fairness, meritocracy, and transparency that should underpin international cooperation between Indonesia and Australia.

Moreover, this concentrated authority has created a potential gateway for unethical practices, including alleged quota trading and favoritism, which damage public trust and the integrity of Indonesia’s representation in global programs.

Kind Regards

Young People of Indonesia who believe the golden Era of Indonesia free of Corruption 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4,492

Recent signers:
Mey ang and 19 others have signed recently.

The issue

 

Kepada:

 

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia
Menteri Luar Negeri Indonesia
Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi RI

 

Kami, anak muda Indonesia yang peduli pada kesempatan generasi muda untuk belajar dan pertukaran budaya di luar negeri, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kuota Surat Dukungan Working and Holiday Visa (SDUWHV) antara Indonesia dan Australia yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi Indonesia pada 15-17 Oktober 2025. 

Sejak awal program ini berjalan, banyak peserta melaporkan bahwa proses pendaftaran dan pemberian Surat Dukungan Working Holiday Visa (SDUWHV)  dari Ditjen Imigrasi  tidak dilakukan secara terbuka, website yang tidak bisa diakses oleh publik, dan tidak ada sistem evaluasi yang jelas. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan praktik yang tidak adil terhadap sebagian Besar generasi Muda Indonesia  yang seharusnya memiliki kesempatan sama dalam program WHV ini. 

Kami menilai bahwa kewenangan tunggal Ditjen Imigrasi dalam penyelenggaraan seleksi SDUWHV perlu ditinjau ulang, karena bertentangan dengan semangat pertukaran budaya dan keadilan sosial yang menjadi dasar kerja sama Indonesia–Australia. Selain itu, kewenangan tunggal ini menjadi pintu yang terbuka bagi para oknum yang diduga melakukan praktek jual beli kuota SDUWHV. 


Oleh karena itu, kami menuntut:

Transparansi penuh dalam proses pendaftaran dan seleksi SDUWHV yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga publik juga bisa memantau Jika ada praktek Kecurangan di dalamnya. 


Audit independen terhadap mekanisme seleksi oleh lembaga seperti Ombudsman RI atau KPK RI karena adanya dugaan Praktek jual beli kuota dimana calon pendaftar ditawari untuk membayar sejumlah uang dengan kisaran 15-150 Juta per orang untuk bisa memenangkan SDUWHV dan mendaptkan slot, menurut foto  yang terlampir proses pengiriman link email untuk pemenang SDUWHV sudah dibicarakan oleh para oknum atau calo penjual kuota SDUWHV 2025 jauh-jauh hari sebelum tanggal pendaftaran yang ditentukan. Namun pada praktek nya Pihak Ditjen Imigrasi membuat Publikasi di laman instagram mereka mengatakan bahwa sistem war akan menjadi cara yang digunakan untuk mendaftar SDUWHV namun pada Hari H tidak ada yang bisa mengakses website Ditjen Imigrasi bahkan pihak penyelenggara melakukan pemeliharaan website selama 3 jam saat Hari H. Pada Pukul 15.00 WIB 17 Oktober 2025, satu jam dari dibuka kembali website terjadi lonjakan penggunaan kuota sebanyak 4600 ketika hampir semua orang tidak bisa mengakses website pendaftaran SDUWHV, kejanggalan ini yang menjadi sumbu bakar kecurigaan adanya praktek jual beli kuota yang dilakukan oleh Oknum di lembaga terkait. 

Perbaikan & Audit sistem website secara menyeluruh dengan melibatkan pihak luar yang direkrut secara profesional dalam hal ini para ahli IT di Indonesia maupun luar negeri sehingga meminimalisir terjadinya kekacauan pada server pada saat Hari-H diselenggarakannya Pendaftaran SDUWHV.


Jika perlu, peninjauan ulang kewenangan tunggal Ditjen Imigrasi dalam pelaksanaan pendaftaran program SDUWHV dan pertimbangan agar proses aplikasi dilakukan langsung melalui sistem resmi Pemerintah Australia (Department of Home Affairs) atau kewenangannya dialihkan kepada Kedutaan Besar Australia di Jakarta. 


Kami percaya, program WHV adalah kesempatan penting bagi anak muda Indonesia untuk berkembang secara global kembali ke Indonesia untuk mendukung perekonomian Indonesia di masa depan.

 Agar cita-cita itu terwujud, prosesnya harus adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Hormat Kami

Anak Muda yang Indonesia yang percaya Indonesia Emas bebas KKN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


To:

The Director General of Immigration of Indonesia
The Minister of Foreign Affairs 
The Australian Embassy in Jakarta
The Corruption Eradication Commission (KPK)

 

Subject:

Call for Transparency and Accountability in the Administration of the Working and Holiday Visa (Subclass 462) Support Letter Quota (SDUWHV)

We, the young people of Indonesia who care deeply about opportunities for our generation to learn and participate in international cultural exchange, demand transparency and accountability in the administration of the Working and Holiday Visa (WHV) Support Letter Quota (SDUWHV) between Indonesia and Australia, which was organized by the Directorate General of Immigration of Indonesia from 15th- 17th October  2025.

Since the inception of this program, numerous applicants have reported that the registration and issuance process for the WHV Support Letter (SDUWHV) has not been conducted in a transparent manner. The official website was inaccessible to the public, there were no clear announcements of registration periods or evaluation criteria, and no published list of selected participants.

These irregularities have raised widespread concerns about possible misuse of authority and unfair practices that have deprived many qualified Indonesian youths of equal opportunity to join this cultural exchange program.

We strongly believe that the exclusive authority of the Directorate General of Immigration to manage the SDUWHV selection process must be reviewed and reformed, as it contradicts the principles of fairness, meritocracy, and transparency that should underpin international cooperation between Indonesia and Australia.

Moreover, this concentrated authority has created a potential gateway for unethical practices, including alleged quota trading and favoritism, which damage public trust and the integrity of Indonesia’s representation in global programs.

Kind Regards

Young People of Indonesia who believe the golden Era of Indonesia free of Corruption 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Support now

4,492


Supporter voices

Petition updates