Menuntut pembatalan SK pakaian khas Kota Malang

Penandatangan terbaru:
Kukuh Kurniawan dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sebagai anggota komunitas budaya seni dan kreatif di Kota Malang, saya merasa terpinggirkan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Nomor: 00.3.3/81/35.73.112/2026 tentang Pakaian Khas Kota Malang. Kebijakan ini dibuat tanpa adanya komunikasi dan konsultasi dengan kami, komunitas yang langsung terlibat dan berkontribusi pada kekayaan budaya daerah ini.

Kebijakan tersebut tampak sebagai keputusan sepihak oleh silinder elite birokrasi yang tidak memahami akar budaya dan kesejahteraan kota kami. Kami semua, penggiat seni, pekerja kreatif, dan masyarakat Malang secara umum, merasa bahwa seharusnya suara kami lebih didengar dan dihargai dalam penetapan aturan yang akan berdampak luas terhadap identitas kota dan ruang kreatif yang sedang kami bangun.

Kami percaya bahwa sebuah kebijakan yang baik haruslah inklusif, partisipatif, dan mencerminkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Penerapan pakaian khas seharusnya merepresentasikan keanekaragaman budaya yang ada, bukan sekadar keputusan elit yang tidak memotret dinamika budaya yang sesungguhnya.

Kami tidak menolak keberadaan pakaian khas, namun kami menuntut proses penetapannya dilakukan dengan transparan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk komunitas seni budaya dan pekerja kreatif yang memahami dan mewakili keragaman budaya Kota Malang.

Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat, terutama rekan-rekan dari komunitas seni dan kreatif untuk bersatu dan menyuarakan keberatan kita terhadap kebijakan ini. Mari kita dorong pemerintah untuk meninjau dan membatalkan SK tersebut demi kemajuan dan keharmonisan budaya di Kota Malang.

Tanda tangani petisi ini dan bersama-sama kita wujudkan perubahan yang lebih baik!
avatar of the starter
Taufiq HotbottlesPembuka Petisi

103

Penandatangan terbaru:
Kukuh Kurniawan dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sebagai anggota komunitas budaya seni dan kreatif di Kota Malang, saya merasa terpinggirkan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Nomor: 00.3.3/81/35.73.112/2026 tentang Pakaian Khas Kota Malang. Kebijakan ini dibuat tanpa adanya komunikasi dan konsultasi dengan kami, komunitas yang langsung terlibat dan berkontribusi pada kekayaan budaya daerah ini.

Kebijakan tersebut tampak sebagai keputusan sepihak oleh silinder elite birokrasi yang tidak memahami akar budaya dan kesejahteraan kota kami. Kami semua, penggiat seni, pekerja kreatif, dan masyarakat Malang secara umum, merasa bahwa seharusnya suara kami lebih didengar dan dihargai dalam penetapan aturan yang akan berdampak luas terhadap identitas kota dan ruang kreatif yang sedang kami bangun.

Kami percaya bahwa sebuah kebijakan yang baik haruslah inklusif, partisipatif, dan mencerminkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Penerapan pakaian khas seharusnya merepresentasikan keanekaragaman budaya yang ada, bukan sekadar keputusan elit yang tidak memotret dinamika budaya yang sesungguhnya.

Kami tidak menolak keberadaan pakaian khas, namun kami menuntut proses penetapannya dilakukan dengan transparan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk komunitas seni budaya dan pekerja kreatif yang memahami dan mewakili keragaman budaya Kota Malang.

Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat, terutama rekan-rekan dari komunitas seni dan kreatif untuk bersatu dan menyuarakan keberatan kita terhadap kebijakan ini. Mari kita dorong pemerintah untuk meninjau dan membatalkan SK tersebut demi kemajuan dan keharmonisan budaya di Kota Malang.

Tanda tangani petisi ini dan bersama-sama kita wujudkan perubahan yang lebih baik!
avatar of the starter
Taufiq HotbottlesPembuka Petisi

Perkembangan terakhir petisi