KONFLIK GAJAH LIAR DAN MASYARAKAT PERANAP RIAU

KONFLIK GAJAH LIAR DAN MASYARAKAT PERANAP RIAU
Alasan pentingnya petisi ini
Terhitung hingga hari ini tgl 10 Juli 2019 sudah lebih dari 3 bulan masyarakat di Desa - Desa Kec Peranap (Desa Semelinang Darat,Desa Serai Wangi) kab.indragiri Hulu Riau merasa cemas dan was - was akibat hadirnya tamu istimewa yaitu Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) yang berkeliaran dipemukiman dan perkebunan warga
Selain mengakibatkan kerusakan pada kebun tanaman sawit kejadian ini juga menghambat kegiatan warga yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai petani untuk bekerja di ladang dan dikebun sawit mereka.
Hal ini telah dilaporkan pada beberapa pihak terkait yaitu BBKSDA RIAU (Balai Badan Konservasi Sumber Daya Alam). Dan tim sempat turun kelapangan tepatnya dipasar baru Peranap,selama lebih kurang 1 minggu untuk melakukan pengiringan gajah liar tsb dengan didampingi 2 ekor gajah jinak, tetapi tidak membuahkan hasil seperti yang diharapan.
Gajah liar yang telah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi tsb masih berkeliaran dan diusir kesana kemari oleh warga yang juga takut akan keselamatan mereka.
Bahkan kekhawatiran juga datang dari kami jika ada oknum warga bertindak nekat untuk membahayakan (Membunuh) hewan yang dilindungi tersebut,
Kita sama - sama tahu bawah populasi Gajah Sumatera sudah mendekati kepunahan !
MASYARAKAT MASIH RESAH!!
DAN BISA JADI KESELAMATAN GAJAH TERANCAM !!
Kami dari Putra Daerah menuntut hak sebagai warga Negara agar aspirasi kami segera diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Kepada Ibu Siti Nurbaya selaku Mentri lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia,
Pemerintah Provinsi Riau terkhusus Yth Bapak Syamsuar sebagai Gubernur Riau,
Kemudian pemerintah daerah kabupaten indragiri Hulu, BBKSDA RIAU, WWF INDONESIA, YTNTN (Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo) untuk segera melakukan tindakan nyata untuk penyelesaian masalah ini.