CABUT PERATURAN KEMNAKER NOMOR 3/4/PK.02.02/V/2021


CABUT PERATURAN KEMNAKER NOMOR 3/4/PK.02.02/V/2021
Masalahnya
PERATURAN kemnaker tentang penerbitan rekomendasi paspor bagi Awak Kapal menambah kerumitan birokrasi bagi kami para pelaut yang akan mengurus paspor. Belum lagi di minta surat pendukung lain yang menghambat proses pengurusan Paspor. Kami pelaut kapal pesiar penyumbang Devisa bagi negeri ini, hendaknya setiap peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah bisa di sosialisasikan terlebih dahulu dengan perwakilan pelaut. Tidak di putuskan tanpa melihat situasi di Lapangan. Semoga Instansi Instansi terkait dapat mengakomodasi juga mendengar Masukan dari sumber yang Tepat. Terima kasih

Masalahnya
PERATURAN kemnaker tentang penerbitan rekomendasi paspor bagi Awak Kapal menambah kerumitan birokrasi bagi kami para pelaut yang akan mengurus paspor. Belum lagi di minta surat pendukung lain yang menghambat proses pengurusan Paspor. Kami pelaut kapal pesiar penyumbang Devisa bagi negeri ini, hendaknya setiap peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah bisa di sosialisasikan terlebih dahulu dengan perwakilan pelaut. Tidak di putuskan tanpa melihat situasi di Lapangan. Semoga Instansi Instansi terkait dapat mengakomodasi juga mendengar Masukan dari sumber yang Tepat. Terima kasih

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 4 September 2021