CABUT PERATURAN KEMNAKER NOMOR 3/4/PK​.​02​.​02/V/2021

CABUT PERATURAN KEMNAKER NOMOR 3/4/PK​.​02​.​02/V/2021

0 telah menandatangani. Mari kita ke 1.000.
Dengan 1.000 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Candra Jaya memulai petisi ini kepada Menteri Tenaga Kerja dan

PERATURAN kemnaker tentang penerbitan rekomendasi paspor bagi Awak Kapal menambah kerumitan birokrasi bagi kami para pelaut yang akan mengurus paspor. Belum lagi di minta surat pendukung lain yang menghambat proses pengurusan Paspor. Kami pelaut kapal pesiar penyumbang Devisa bagi negeri ini, hendaknya setiap peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah bisa di sosialisasikan terlebih dahulu dengan perwakilan pelaut. Tidak di putuskan tanpa melihat situasi di Lapangan. Semoga Instansi Instansi terkait dapat mengakomodasi juga mendengar Masukan dari sumber yang Tepat. Terima kasih

0 telah menandatangani. Mari kita ke 1.000.
Dengan 1.000 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!