CABUT PERATURAN KEMNAKER NOMOR 3/4/PK​.​02​.​02/V/2021

Masalahnya

PERATURAN kemnaker tentang penerbitan rekomendasi paspor bagi Awak Kapal menambah kerumitan birokrasi bagi kami para pelaut yang akan mengurus paspor. Belum lagi di minta surat pendukung lain yang menghambat proses pengurusan Paspor. Kami pelaut kapal pesiar penyumbang Devisa bagi negeri ini, hendaknya setiap peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah bisa di sosialisasikan terlebih dahulu dengan perwakilan pelaut. Tidak di putuskan tanpa melihat situasi di Lapangan. Semoga Instansi Instansi terkait dapat mengakomodasi juga mendengar Masukan dari sumber yang Tepat. Terima kasih

avatar of the starter
Candra JayaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 769 pendukung

Masalahnya

PERATURAN kemnaker tentang penerbitan rekomendasi paspor bagi Awak Kapal menambah kerumitan birokrasi bagi kami para pelaut yang akan mengurus paspor. Belum lagi di minta surat pendukung lain yang menghambat proses pengurusan Paspor. Kami pelaut kapal pesiar penyumbang Devisa bagi negeri ini, hendaknya setiap peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah bisa di sosialisasikan terlebih dahulu dengan perwakilan pelaut. Tidak di putuskan tanpa melihat situasi di Lapangan. Semoga Instansi Instansi terkait dapat mengakomodasi juga mendengar Masukan dari sumber yang Tepat. Terima kasih

avatar of the starter
Candra JayaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Kemnaker
Kemnaker
Disnaker
Disnaker
Ditjen Imigrasi
Ditjen Imigrasi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 4 September 2021