Tinjau ulang penerapan PP No. 12 Tahun 2014 untuk tarif masuk Taman Nasional Komodo dan Berlakukan kembali sistem tarif lama hingga disepakatinya aturan sistem tarif yang lebih baik

Tinjau ulang penerapan PP No. 12 Tahun 2014 untuk tarif masuk Taman Nasional Komodo dan Berlakukan kembali sistem tarif lama hingga disepakatinya aturan sistem tarif yang lebih baik

Masalahnya

Per 1 Januari 2015, Pemerintah Nasional menerapkan sistem tarif masuk Taman Nasional yang baru (PP No. 12 Tahun 2014). Sistem tarif ini rata-rata 550% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Peningkatan drastis ini terbukti menjadi terlalu mahal bagi banyak tamu, dimana operator wisata lokal menderita kerugian usaha yang besar karena berkurangnya jumlah tamu dan berkurangnya masa tinggal wisata para tamu di Taman Nasional Komodo.

Terdapat banyak masalah dengan sistem yang ada, yaitu:

  1. Terlalu Mahal. Hanya di TN Komodo? Misalnya: Para tamu biasanya membayar sekitar Rp 700.000 untuk tur dua hari satu malam (2D1N) di TN Komodo dengan perahu lokal - Termasuk makan. Mereka akan harus membayar Tiket Masuk TN Komodo antara Rp 500.000 dan 700.000 untuk lama perjalanan yang sama. Dengan begitu, operator lokal jelas kehilangan bisnis karena tamu kebanyakan memperpendek masa tinggal mereka karena tingginya tarif masuk. Sistem tarif baru ini telah menjadikan TN Komodo menjadi destinasi yang paling mahal di dunia untuk dikunjungi. Misalnya: Seorang tamu di TN Komodo melakukan perjalanan yang diperpanjang 10 hari akan menambah biaya sekitar Rp 2.500.000,- per orang. Sebagai perbandingan, Tarif masuk di Kepulauan Galapagos sebesar USD 100 untuk orang dewasa dan USD 50 untuk anak, untuk masa tidak terbatas per kunjungan. Di Great Barrier Reef, tarifnya sebesar AU$ 3.50 per hari, dimana dengan membayar AU$ 65, Anda dapat mengunjungi seluruh Taman Nasional di negara itu selama satu tahun! Sejalan dengan tempat lain di Indonesia, misalnya di Taman Laut Raja Ampat, tarif masuk turis berlaku sebesar IDR 1,000,000 untuk turis asing dan IDR 500,000 untuk turis lokal, yang berlaku untuk masa satu tahun. Tarif baru yang berlaku di TN Komodo ini melebihi batas kewajaran norma-norma konservasi internasional maupun nasional.
  2. Terlalu rumit. Tarif yang baru memiliki lebih dari 70 item biaya yang berbeda. Orang-orang harus membayar hingga tujuh biaya yang berbeda untuk kunjungan satu hari ke TN Komodo. Belum lagi diskriminasi kenaikan tarif 50% di akhir minggu dan hari libur. Para turis merasa dipermainkan oleh biaya dan dibuat bingung akan sistem. Hal ini jelas merusak reputasi Indonesia sebagai bangsa yang ramah turis.
  3. Tidak ramah bagi turis, bagi pelaku bisnis, maupun bagi keluarga. Sistem ini telah gagal di berbagai tingkatan. Tidak ada kelonggaran bagi anak-anak, tidak ada kelonggaran perpanjangan masa tinggal, tidak ada kelonggaran untuk pemegang KITAS, tidak ada kebijaksanaan maupun peringatan bagi para tamu maupun agen yang telah terlanjur memesan dan menjual paket liburan 2015. Sistem ini gagal memenuhi standar keandalan pariwisata internasional.
  4. Melemahkan ekonomi lokal. Efek langsung dari sistem baru adalah mengurangi pemasukan bagi masyarakat lokal pelaku usaha pariwisata, yang mana di daerah tertinggal. Ini merupakan keunduran bagi rintisan ekonomi makro untuk Labuan Bajo dan sekitarnya yang merupakan pendukung wisata TN Komodo. 
  5. Tidak terwujud langsung dalam peningkatan kualitas infrastruktur maupun fasilitas lainnya. Fasilitas dan infrastruktur yang ada saat ini tidak merepresentasikan sumbangsih tingginya tarif masuk TN Komodo. Sejumlah fasilitas dermaga, toilet umum, pusat informasi pariwisata masih dikategorikan minim untuk destinasi tingkat dunia seperti TN Komodo.
  6. Tarif yang dipungut tidak langsung berhubungan dengan peningkatan konservasi maupun penguatan manajemen kawasan TN Komodo. Kemanakah uang tersebut pergi? Bagaimana caranya agar uang tersebut bisa dinikmati langsung dengan peningkatan konservasi dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal di wilayah Labuan Bajo dan kawasan TN Komodo?
  7. Mengabaikan masukan dan saran dari operator wisata lokal maupun tamu. Pada Bulan November 2014, para operator lokal dan tamu sempat mengusulakn penerapan sistem sederhana dengan pemberlakuan sistem tiket multihari (Tiket 3 hari, Tiket mingguan, dll), namun tidak ditindaklanjuti.

Untuk itu, kami meminta pemerintah untuk SEGERA meninjau ulang pemberlakuan sistem Tarif TN Komodo yang baru, agar sejalan dengan standar internasional dan nasional, demi tercapainya perlindungan bagi pertumbuhan potensi pariwisata Indonesia dan mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal di TN Komodo yang sangat bergantung pada keberadaan dan keberlanjutan aset negara tersebut.

 

Atas Nama,

Operator Pariwisata dan Wisatawan Peduli Taman Nasional Komodo

avatar of the starter
Operator Pariwisata dan Wisatawan di Labuan Bajo dan Komodo, NTTPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 189 pendukung

Masalahnya

Per 1 Januari 2015, Pemerintah Nasional menerapkan sistem tarif masuk Taman Nasional yang baru (PP No. 12 Tahun 2014). Sistem tarif ini rata-rata 550% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Peningkatan drastis ini terbukti menjadi terlalu mahal bagi banyak tamu, dimana operator wisata lokal menderita kerugian usaha yang besar karena berkurangnya jumlah tamu dan berkurangnya masa tinggal wisata para tamu di Taman Nasional Komodo.

Terdapat banyak masalah dengan sistem yang ada, yaitu:

  1. Terlalu Mahal. Hanya di TN Komodo? Misalnya: Para tamu biasanya membayar sekitar Rp 700.000 untuk tur dua hari satu malam (2D1N) di TN Komodo dengan perahu lokal - Termasuk makan. Mereka akan harus membayar Tiket Masuk TN Komodo antara Rp 500.000 dan 700.000 untuk lama perjalanan yang sama. Dengan begitu, operator lokal jelas kehilangan bisnis karena tamu kebanyakan memperpendek masa tinggal mereka karena tingginya tarif masuk. Sistem tarif baru ini telah menjadikan TN Komodo menjadi destinasi yang paling mahal di dunia untuk dikunjungi. Misalnya: Seorang tamu di TN Komodo melakukan perjalanan yang diperpanjang 10 hari akan menambah biaya sekitar Rp 2.500.000,- per orang. Sebagai perbandingan, Tarif masuk di Kepulauan Galapagos sebesar USD 100 untuk orang dewasa dan USD 50 untuk anak, untuk masa tidak terbatas per kunjungan. Di Great Barrier Reef, tarifnya sebesar AU$ 3.50 per hari, dimana dengan membayar AU$ 65, Anda dapat mengunjungi seluruh Taman Nasional di negara itu selama satu tahun! Sejalan dengan tempat lain di Indonesia, misalnya di Taman Laut Raja Ampat, tarif masuk turis berlaku sebesar IDR 1,000,000 untuk turis asing dan IDR 500,000 untuk turis lokal, yang berlaku untuk masa satu tahun. Tarif baru yang berlaku di TN Komodo ini melebihi batas kewajaran norma-norma konservasi internasional maupun nasional.
  2. Terlalu rumit. Tarif yang baru memiliki lebih dari 70 item biaya yang berbeda. Orang-orang harus membayar hingga tujuh biaya yang berbeda untuk kunjungan satu hari ke TN Komodo. Belum lagi diskriminasi kenaikan tarif 50% di akhir minggu dan hari libur. Para turis merasa dipermainkan oleh biaya dan dibuat bingung akan sistem. Hal ini jelas merusak reputasi Indonesia sebagai bangsa yang ramah turis.
  3. Tidak ramah bagi turis, bagi pelaku bisnis, maupun bagi keluarga. Sistem ini telah gagal di berbagai tingkatan. Tidak ada kelonggaran bagi anak-anak, tidak ada kelonggaran perpanjangan masa tinggal, tidak ada kelonggaran untuk pemegang KITAS, tidak ada kebijaksanaan maupun peringatan bagi para tamu maupun agen yang telah terlanjur memesan dan menjual paket liburan 2015. Sistem ini gagal memenuhi standar keandalan pariwisata internasional.
  4. Melemahkan ekonomi lokal. Efek langsung dari sistem baru adalah mengurangi pemasukan bagi masyarakat lokal pelaku usaha pariwisata, yang mana di daerah tertinggal. Ini merupakan keunduran bagi rintisan ekonomi makro untuk Labuan Bajo dan sekitarnya yang merupakan pendukung wisata TN Komodo. 
  5. Tidak terwujud langsung dalam peningkatan kualitas infrastruktur maupun fasilitas lainnya. Fasilitas dan infrastruktur yang ada saat ini tidak merepresentasikan sumbangsih tingginya tarif masuk TN Komodo. Sejumlah fasilitas dermaga, toilet umum, pusat informasi pariwisata masih dikategorikan minim untuk destinasi tingkat dunia seperti TN Komodo.
  6. Tarif yang dipungut tidak langsung berhubungan dengan peningkatan konservasi maupun penguatan manajemen kawasan TN Komodo. Kemanakah uang tersebut pergi? Bagaimana caranya agar uang tersebut bisa dinikmati langsung dengan peningkatan konservasi dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal di wilayah Labuan Bajo dan kawasan TN Komodo?
  7. Mengabaikan masukan dan saran dari operator wisata lokal maupun tamu. Pada Bulan November 2014, para operator lokal dan tamu sempat mengusulakn penerapan sistem sederhana dengan pemberlakuan sistem tiket multihari (Tiket 3 hari, Tiket mingguan, dll), namun tidak ditindaklanjuti.

Untuk itu, kami meminta pemerintah untuk SEGERA meninjau ulang pemberlakuan sistem Tarif TN Komodo yang baru, agar sejalan dengan standar internasional dan nasional, demi tercapainya perlindungan bagi pertumbuhan potensi pariwisata Indonesia dan mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal di TN Komodo yang sangat bergantung pada keberadaan dan keberlanjutan aset negara tersebut.

 

Atas Nama,

Operator Pariwisata dan Wisatawan Peduli Taman Nasional Komodo

avatar of the starter
Operator Pariwisata dan Wisatawan di Labuan Bajo dan Komodo, NTTPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Menteri Keuangan
Menteri Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Menteri Pariwisata
Menteri Pariwisata
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Menteri Kehutanan (Kementerian Kehutanan Republik Indonesia)
Menteri Kehutanan (Kementerian Kehutanan Republik Indonesia)
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia

Perkembangan Terakhir Petisi