Menolak Proyek Strategis Nasional Pemerintah Prabowo di Papua

Menolak Proyek Strategis Nasional Pemerintah Prabowo di Papua

Penandatangan terbaru:
Roxana Moya dan 14 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Indonesia menyimpan salah satu hutan tropis terluas dan terkaya di dunia, dan Papua adalah jantungnya. Namun di balik label "Proyek Strategis Nasional" (PSN) yang terdengar megah, tersembunyi ancaman nyata yang bisa mengubah wajah Papua Selatan selamanya. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana membuka lahan seluas 2,7 juta hektar hutan adat di Papua Selatan, sebuah angka yang hampir setara dengan luas Provinsi Jawa Tengah. Ini bukan sekadar angka statistik; ini adalah nyawa dari ekosistem yang telah tumbuh selama ribuan tahun, dan rumah dari masyarakat adat yang telah menjaganya jauh sebelum negara ini berdiri.

Proyek ini mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati yang tak ternilai. Hutan Papua Selatan adalah rumah bagi ratusan spesies endemik  flora dan fauna yang tidak ditemukan di tempat lain di muka bumi. Pembukaan lahan dalam skala sebesar ini bukan hanya deforestasi biasa; ini adalah kepunahan yang terencana. Sementara dunia berlomba-lomba merumuskan komitmen iklim, Indonesia justru bersiap menebas salah satu penyerap karbon terbesar yang dimilikinya. Ini adalah kontradiksi telanjang dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement dan target NDC (Nationally Determined Contribution) yang telah kita janjikan kepada dunia.

Yang paling menyayat hati adalah nasib masyarakat adat yang mendiami tanah tersebut secara turun-temurun. Kehidupan mereka  pangan, air, obat-obatan, identitas budaya, hingga spiritualitas  sepenuhnya terikat pada hutan yang kini hendak dirampas. Proyek ini berjalan tanpa proses Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yaitu mekanisme persetujuan yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan dari masyarakat adat — sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). Melanjutkan proyek ini tanpa persetujuan mereka bukan hanya pelanggaran hukum, ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan yang seharusnya menjadi fondasi negara.

Sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa proyek besar yang dipaksakan di tanah Papua hanya mewariskan konflik, kemiskinan struktural, dan luka sosial yang panjang. Dari Freeport hingga berbagai kasus perampasan lahan lainnya, masyarakat Papua selalu menjadi pihak yang paling menanggung beban, sementara keuntungan mengalir ke luar. Kita tidak boleh membiarkan skenario ini berulang. Oleh karena itu, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan penolakan tegas terhadap proyek ini dan menuntut pemerintah untuk bertindak berdasarkan konstitusi, keadilan, dan akal sehat ekologis.

 

Tuntutan


1. Batalkan Proyek Strategis Nasional yang membuka lahan hutan adat di Papua Selatan seluas 2,7 juta hektar secara permanen dan menyeluruh.

2. Hentikan seluruh kegiatan pembukaan lahan dalam kerangka PSN di wilayah hutan adat Papua Selatan terhitung segera, selama proses pembatalan berlangsung.

3. Lakukan FPIC secara sungguh-sungguh bersama seluruh komunitas masyarakat adat terdampak untuk setiap kebijakan pembangunan yang menyentuh wilayah adat di Papua.

4. Buka dokumen AMDAL dan seluruh dokumen perencanaan PSN kepada publik untuk dilakukan evaluasi independen oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

5. Tegakkan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional, tanpa kompromi atas nama investasi atau pertumbuhan ekonomi.

 

 

 

avatar of the starter
bangkak hijauPembuka Petisi

188

Penandatangan terbaru:
Roxana Moya dan 14 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Indonesia menyimpan salah satu hutan tropis terluas dan terkaya di dunia, dan Papua adalah jantungnya. Namun di balik label "Proyek Strategis Nasional" (PSN) yang terdengar megah, tersembunyi ancaman nyata yang bisa mengubah wajah Papua Selatan selamanya. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana membuka lahan seluas 2,7 juta hektar hutan adat di Papua Selatan, sebuah angka yang hampir setara dengan luas Provinsi Jawa Tengah. Ini bukan sekadar angka statistik; ini adalah nyawa dari ekosistem yang telah tumbuh selama ribuan tahun, dan rumah dari masyarakat adat yang telah menjaganya jauh sebelum negara ini berdiri.

Proyek ini mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati yang tak ternilai. Hutan Papua Selatan adalah rumah bagi ratusan spesies endemik  flora dan fauna yang tidak ditemukan di tempat lain di muka bumi. Pembukaan lahan dalam skala sebesar ini bukan hanya deforestasi biasa; ini adalah kepunahan yang terencana. Sementara dunia berlomba-lomba merumuskan komitmen iklim, Indonesia justru bersiap menebas salah satu penyerap karbon terbesar yang dimilikinya. Ini adalah kontradiksi telanjang dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement dan target NDC (Nationally Determined Contribution) yang telah kita janjikan kepada dunia.

Yang paling menyayat hati adalah nasib masyarakat adat yang mendiami tanah tersebut secara turun-temurun. Kehidupan mereka  pangan, air, obat-obatan, identitas budaya, hingga spiritualitas  sepenuhnya terikat pada hutan yang kini hendak dirampas. Proyek ini berjalan tanpa proses Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yaitu mekanisme persetujuan yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan dari masyarakat adat — sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). Melanjutkan proyek ini tanpa persetujuan mereka bukan hanya pelanggaran hukum, ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan yang seharusnya menjadi fondasi negara.

Sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa proyek besar yang dipaksakan di tanah Papua hanya mewariskan konflik, kemiskinan struktural, dan luka sosial yang panjang. Dari Freeport hingga berbagai kasus perampasan lahan lainnya, masyarakat Papua selalu menjadi pihak yang paling menanggung beban, sementara keuntungan mengalir ke luar. Kita tidak boleh membiarkan skenario ini berulang. Oleh karena itu, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan penolakan tegas terhadap proyek ini dan menuntut pemerintah untuk bertindak berdasarkan konstitusi, keadilan, dan akal sehat ekologis.

 

Tuntutan


1. Batalkan Proyek Strategis Nasional yang membuka lahan hutan adat di Papua Selatan seluas 2,7 juta hektar secara permanen dan menyeluruh.

2. Hentikan seluruh kegiatan pembukaan lahan dalam kerangka PSN di wilayah hutan adat Papua Selatan terhitung segera, selama proses pembatalan berlangsung.

3. Lakukan FPIC secara sungguh-sungguh bersama seluruh komunitas masyarakat adat terdampak untuk setiap kebijakan pembangunan yang menyentuh wilayah adat di Papua.

4. Buka dokumen AMDAL dan seluruh dokumen perencanaan PSN kepada publik untuk dilakukan evaluasi independen oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

5. Tegakkan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional, tanpa kompromi atas nama investasi atau pertumbuhan ekonomi.

 

 

 

avatar of the starter
bangkak hijauPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi