MENOLAK PENGGUSURAN KAMPUNG SETIA MEKAR


MENOLAK PENGGUSURAN KAMPUNG SETIA MEKAR
Masalahnya
dukungan menolak penggusuran
Salam Cinta!
Salam Damai!
Salam Sejahtera!
Warga kampung setiamekar yang bertempat di kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, kini sedang resah karena adanya kabar eksekusi penggusuran dengan tersebarnya surat dari PN Cikarang terkait rapat koordinasi pengosongan perkara No. 1/Del.Eks/2020/PN Ckr Jo No.41/Eks.G/2019/PN.Bks Jo. No. 128/PDT.G/1996/PN.BKS Jo. No. 572/PDT/1997/PT.BGD Jo. No. 4930 K/PDT/1998, tanpa sepengetahuan warga setempat. Hal ini tentu membuat warga Kampung Setia Mekar merasa Resah, dikarenakan:
1. Tidak ada pemberitahuan/sosialisasi kepada warga setempat.
2. Bahwa warga kampung setiamekar merupakan warga yang mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah.
3. Melalui proses pengadilan dari PN Bekasi yang dimenagkan oleh Mimi Jamilah dan dilakukan banding melalui Pengadilan Tinggi Bandung yang dimenangkan oleh warga kampung setia mekar tidak sampai disitu Mimi Jamilah melakukan proses ke MA dan putusan kasasi bahwa lahan tersebut dimiliki oleh mimi jamilah berdasarkan hasil putusan PN Bekasi tanpa mengacu pada putusan PDT Bandung. Sebagai mana Putusan Nomor: 128/PDT/G/1996/PN.BKS, Putusan Banding Nomor: 572/PDT/1997/PDT.BDG, putusan Kasasi Nomor: 4930 K/1998/PDT.BDG, putusan Bantahan Nomor: 83/PDT.BTH/2021/PN Ckr, Putusan Banding Nomor: 683/PDT/2021/PT BDG, Putusan Kasasi Nomor: 2349 K/PDT/2022, Putusan PK Nomor: 999 PK/PDT/2023.
4. Pada proses penggusuran PN Bks dan PN Ckr telah melanggar prosedur tentang eksekusi.
Dengan Keempat hal tersebut merupakan dasar yang kuat dari perjuangan Warga kampung setiamekar dalam melawan Eksekusi terhadap tempat tinggalnya.
Maka, Kami mengajak kepada segenap elemen masyarakat, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Daerah, Para Tokoh, serta berbagai organisasi di Kabupaten Bekasi yang masih peduli terhadap Keadilan dan Kemanusiaan untuk mengisi petisi yang menandakan mendukung perjuangan warga kampung setia mekar dan menolak Eksekusi yang akan dilakukan pada tempat tinggal warga setempat.
Kami berterimakasih kepada segenap masyarakat dari berbagai latar belakang profesi dan organisasi telah mau menyediakan waktu untuk mengisi petisi ini.
Salam Cinta!
Salam Damai!
Salam Sejahtera!
102
Masalahnya
dukungan menolak penggusuran
Salam Cinta!
Salam Damai!
Salam Sejahtera!
Warga kampung setiamekar yang bertempat di kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, kini sedang resah karena adanya kabar eksekusi penggusuran dengan tersebarnya surat dari PN Cikarang terkait rapat koordinasi pengosongan perkara No. 1/Del.Eks/2020/PN Ckr Jo No.41/Eks.G/2019/PN.Bks Jo. No. 128/PDT.G/1996/PN.BKS Jo. No. 572/PDT/1997/PT.BGD Jo. No. 4930 K/PDT/1998, tanpa sepengetahuan warga setempat. Hal ini tentu membuat warga Kampung Setia Mekar merasa Resah, dikarenakan:
1. Tidak ada pemberitahuan/sosialisasi kepada warga setempat.
2. Bahwa warga kampung setiamekar merupakan warga yang mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah.
3. Melalui proses pengadilan dari PN Bekasi yang dimenagkan oleh Mimi Jamilah dan dilakukan banding melalui Pengadilan Tinggi Bandung yang dimenangkan oleh warga kampung setia mekar tidak sampai disitu Mimi Jamilah melakukan proses ke MA dan putusan kasasi bahwa lahan tersebut dimiliki oleh mimi jamilah berdasarkan hasil putusan PN Bekasi tanpa mengacu pada putusan PDT Bandung. Sebagai mana Putusan Nomor: 128/PDT/G/1996/PN.BKS, Putusan Banding Nomor: 572/PDT/1997/PDT.BDG, putusan Kasasi Nomor: 4930 K/1998/PDT.BDG, putusan Bantahan Nomor: 83/PDT.BTH/2021/PN Ckr, Putusan Banding Nomor: 683/PDT/2021/PT BDG, Putusan Kasasi Nomor: 2349 K/PDT/2022, Putusan PK Nomor: 999 PK/PDT/2023.
4. Pada proses penggusuran PN Bks dan PN Ckr telah melanggar prosedur tentang eksekusi.
Dengan Keempat hal tersebut merupakan dasar yang kuat dari perjuangan Warga kampung setiamekar dalam melawan Eksekusi terhadap tempat tinggalnya.
Maka, Kami mengajak kepada segenap elemen masyarakat, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Daerah, Para Tokoh, serta berbagai organisasi di Kabupaten Bekasi yang masih peduli terhadap Keadilan dan Kemanusiaan untuk mengisi petisi yang menandakan mendukung perjuangan warga kampung setia mekar dan menolak Eksekusi yang akan dilakukan pada tempat tinggal warga setempat.
Kami berterimakasih kepada segenap masyarakat dari berbagai latar belakang profesi dan organisasi telah mau menyediakan waktu untuk mengisi petisi ini.
Salam Cinta!
Salam Damai!
Salam Sejahtera!
102
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 3 Februari 2025