Menolak Patah dan Tetap Tumbuh: Dukungan Publik untuk Penanganan Kekerasan Seksual di FHUI


Menolak Patah dan Tetap Tumbuh: Dukungan Publik untuk Penanganan Kekerasan Seksual di FHUI
The Issue
Kami, alumni lintas angkatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), bersama masyarakat luas, menyatakan keprihatinan serius atas beredarnya dugaan percakapan yang mengobjektifikasi perempuan di antara mahasiswa FHUI. Percakapan tersebut bukan sekadar “candaan” atau “locker room talk”, melainkan bentuk kekerasan seksual verbal berbasis elektronik yang tidak boleh dinormalisasi.
Kekerasan seksual mencakup setiap tindakan yang merendahkan, melecehkan, atau menyerang tubuh dan martabat seseorang, baik secara langsung maupun melalui media digital, jelas merupakan bentuk kekerasan seksual. Membiarkannya, hanya akan memperkuat budaya patriarki dan memperpanjang rantai kekerasan yang seringkali hanya terlihat sebagai “puncak gunung es”.
Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang. Namun, tanpa penanganan yang tegas, transparan, dan berperspektif korban, rasa aman itu akan terus tergerus, terutama bagi seluruh perempuan di lingkungan Universitas Indonesia.
Dalam relasi kuasa yang timpang, penanganan kasus seperti ini rentan terhadap intervensi, tekanan, dan bahkan pembalasan terhadap korban atau saksi. Karena itu, kami mengajak Anda untuk bersama-sama mendorong perubahan.
Kami mendesak pimpinan FH UI, Universitas Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan untuk:
- Menempatkan korban sebagai pusat dalam setiap proses penanganan, memastikan hak-haknya untuk didengar, dilindungi, dan dipulihkan terpenuhi;
- Menjamin proses penanganan yang independen, transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan maupun intervensi;
- Memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik tanpa mengorbankan privasi dan keamanan korban;
- Menyediakan pemulihan korban, termasuk dukungan medis, psikologis, hukum, dan akademik;
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya dan praktik di lingkungan kampus yang berpotensi melanggengkan kekerasan;
- Memperkuat sistem pelaporan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi;
- Menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Nama baik institusi tidak runtuh karena penegakan keadilan bagi korban. Ia runtuh ketika kekerasan seksual justru dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Tandatangani dan sebarkan petisi ini. Pastikan kampus benar-benar menjadi ruang aman, bukan hanya dalam kata, tapi dalam tindakan.
Klik di sini untuk mengakses petisi versi lengkap. Mari bersama menolak patah.
2,306
The Issue
Kami, alumni lintas angkatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), bersama masyarakat luas, menyatakan keprihatinan serius atas beredarnya dugaan percakapan yang mengobjektifikasi perempuan di antara mahasiswa FHUI. Percakapan tersebut bukan sekadar “candaan” atau “locker room talk”, melainkan bentuk kekerasan seksual verbal berbasis elektronik yang tidak boleh dinormalisasi.
Kekerasan seksual mencakup setiap tindakan yang merendahkan, melecehkan, atau menyerang tubuh dan martabat seseorang, baik secara langsung maupun melalui media digital, jelas merupakan bentuk kekerasan seksual. Membiarkannya, hanya akan memperkuat budaya patriarki dan memperpanjang rantai kekerasan yang seringkali hanya terlihat sebagai “puncak gunung es”.
Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang. Namun, tanpa penanganan yang tegas, transparan, dan berperspektif korban, rasa aman itu akan terus tergerus, terutama bagi seluruh perempuan di lingkungan Universitas Indonesia.
Dalam relasi kuasa yang timpang, penanganan kasus seperti ini rentan terhadap intervensi, tekanan, dan bahkan pembalasan terhadap korban atau saksi. Karena itu, kami mengajak Anda untuk bersama-sama mendorong perubahan.
Kami mendesak pimpinan FH UI, Universitas Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan untuk:
- Menempatkan korban sebagai pusat dalam setiap proses penanganan, memastikan hak-haknya untuk didengar, dilindungi, dan dipulihkan terpenuhi;
- Menjamin proses penanganan yang independen, transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan maupun intervensi;
- Memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik tanpa mengorbankan privasi dan keamanan korban;
- Menyediakan pemulihan korban, termasuk dukungan medis, psikologis, hukum, dan akademik;
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya dan praktik di lingkungan kampus yang berpotensi melanggengkan kekerasan;
- Memperkuat sistem pelaporan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi;
- Menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Nama baik institusi tidak runtuh karena penegakan keadilan bagi korban. Ia runtuh ketika kekerasan seksual justru dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Tandatangani dan sebarkan petisi ini. Pastikan kampus benar-benar menjadi ruang aman, bukan hanya dalam kata, tapi dalam tindakan.
Klik di sini untuk mengakses petisi versi lengkap. Mari bersama menolak patah.
2,306
Petition Updates
Share this petition
Petition created on April 17, 2026