Menentang Penggunaan Lahan Resapan Air Sebagai Tempat Penampungan Sampah

Penandatangan terbaru:
Hans de Vos dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

 

 

Petisi Penolakan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Dekat Perumahan Graha Permata dan SMK 02 Bangkalan

Titik Lokasi TPA Illegal

Saya, seorang warga Perumahan Graha Permata, mengajukan petisi ini dengan penuh keprihatinan. Rumah saya hanya berjarak kurang dari 200 meter dari tempat pembuangan sampah ilegal yang kini muncul di dekat SMK 02 Bangkalan dan kawasan hunian kami. Setiap hari saya menyaksikan dampak nyata dari tindakan tersebut, mulai dari meningkatnya jumlah lalat hingga kesehatan anak saya yang mulai terganggu.

 

 

 

Jarak antara perumahan dan tps ilegal

 

 

 

Yang lebih mengejutkan, tempat pembuangan ini ternyata merupakan hasil dari kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan—lembaga yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. Alih-alih melindungi, mereka justru menjadikan lahan resapan air yang dulunya asri dan bersih sebagai tempat penampungan sampah. Tindakan ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam kualitas sumber air bersih yang sangat bergantung pada fungsi alami lahan tersebut.

 

 

 

 

bego untuk menata sampah

 

 

 

Penelitian dari Badan Lingkungan Hidup mengungkap bahwa penumpukan sampah secara ilegal di lahan resapan air berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem lokal. Lahan yang seharusnya menyerap air hujan kini tertutup sampah, berpotensi menyebabkan banjir dan kekurangan air bersih (Badan Pusat Statistik, 2020).

Parahnya lagi, ketika warga menyatakan penolakan terhadap keberadaan tempat pembuangan tersebut, muncul tindakan represif. Seorang oknum menutup portal jalan akses ke perumahan kami secara sepihak, yang jelas mengganggu mobilitas dan hak kami sebagai warga.

Kami, warga yang terdampak, meminta dengan tegas kepada pemerintah setempat dan pihak berwenang:

Segera menutup dan memindahkan tempat pembuangan sampah ilegal tersebut,
Memulihkan fungsi lahan resapan air sebagaimana mestinya,
Menindak tegas pihak yang menyalahgunakan kewenangan,
Dan membuka kembali akses jalan warga yang telah ditutup secara sewenang-wenang.
Kami butuh keadilan. Kami butuh udara bersih, air sehat, dan lingkungan yang layak untuk anak-anak kami. Suarakan bersama kami. Sekarang, bukan besok. Tandatangani petisi ini.

Dibawah ini adalah foto di daerah tempat pembuangan sampah illegal sebelum dipenuhi oleh sampah

 

 

 

indah sebelum ada tps foto lingkungan sekitar tps lingkungan yang masih asri

 

 

 

 

 

 

 

 

suasana nyaman sebelum ada tps

 

 

 

 

 

 

 

 

avatar of the starter
Pejuang LingkunganPembuka Petisi

94

Penandatangan terbaru:
Hans de Vos dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

 

 

Petisi Penolakan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Dekat Perumahan Graha Permata dan SMK 02 Bangkalan

Titik Lokasi TPA Illegal

Saya, seorang warga Perumahan Graha Permata, mengajukan petisi ini dengan penuh keprihatinan. Rumah saya hanya berjarak kurang dari 200 meter dari tempat pembuangan sampah ilegal yang kini muncul di dekat SMK 02 Bangkalan dan kawasan hunian kami. Setiap hari saya menyaksikan dampak nyata dari tindakan tersebut, mulai dari meningkatnya jumlah lalat hingga kesehatan anak saya yang mulai terganggu.

 

 

 

Jarak antara perumahan dan tps ilegal

 

 

 

Yang lebih mengejutkan, tempat pembuangan ini ternyata merupakan hasil dari kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan—lembaga yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. Alih-alih melindungi, mereka justru menjadikan lahan resapan air yang dulunya asri dan bersih sebagai tempat penampungan sampah. Tindakan ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam kualitas sumber air bersih yang sangat bergantung pada fungsi alami lahan tersebut.

 

 

 

 

bego untuk menata sampah

 

 

 

Penelitian dari Badan Lingkungan Hidup mengungkap bahwa penumpukan sampah secara ilegal di lahan resapan air berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem lokal. Lahan yang seharusnya menyerap air hujan kini tertutup sampah, berpotensi menyebabkan banjir dan kekurangan air bersih (Badan Pusat Statistik, 2020).

Parahnya lagi, ketika warga menyatakan penolakan terhadap keberadaan tempat pembuangan tersebut, muncul tindakan represif. Seorang oknum menutup portal jalan akses ke perumahan kami secara sepihak, yang jelas mengganggu mobilitas dan hak kami sebagai warga.

Kami, warga yang terdampak, meminta dengan tegas kepada pemerintah setempat dan pihak berwenang:

Segera menutup dan memindahkan tempat pembuangan sampah ilegal tersebut,
Memulihkan fungsi lahan resapan air sebagaimana mestinya,
Menindak tegas pihak yang menyalahgunakan kewenangan,
Dan membuka kembali akses jalan warga yang telah ditutup secara sewenang-wenang.
Kami butuh keadilan. Kami butuh udara bersih, air sehat, dan lingkungan yang layak untuk anak-anak kami. Suarakan bersama kami. Sekarang, bukan besok. Tandatangani petisi ini.

Dibawah ini adalah foto di daerah tempat pembuangan sampah illegal sebelum dipenuhi oleh sampah

 

 

 

indah sebelum ada tps foto lingkungan sekitar tps lingkungan yang masih asri

 

 

 

 

 

 

 

 

suasana nyaman sebelum ada tps

 

 

 

 

 

 

 

 

avatar of the starter
Pejuang LingkunganPembuka Petisi

Perkembangan terakhir petisi