Mendesak Penyelesaian Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah SMA Paket C Palsu Oleh MP

Mendesak Penyelesaian Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah SMA Paket C Palsu Oleh MP

Penandatangan terbaru:
Idham Toliu dan 9 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Dalam konteks peningkatan perhatian publik terhadap integritas dan transparansi dunia pendidikan, kami, warga dan elemen masyarakat di Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) merasa sangat terpanggil untuk mengungkap kebenaran dan adanya kepastian hukum. Kasus ini terkait dengan seriusnya pertanyaan mengenai penggunaan Ijazah SMA Paket C Instan/Palsu oleh Anggota DPRD PDI Perjuangan Bolmong Utara Periode 2024-2029 berinisial MP. Dugaan ini mengemuka berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polres Bolmut dengan nomor polisi LP/B/159/IX/2024/SPKT/RES-BOLMUT/POLDA-SULUT yang sudah memasuki 9 bulan proses perkaranya di kepolisian, tetapi tidak memiliki kejelasan yang serius dalam proses penanganan.

Temuan awal mengindikasikan bahwa ijazah tersebut tidak pernah tercatat secara resmi di Dinas Pendidikan Bolmong Utara dan Fotocopy legalisir yang masuk ke KPUD Bolmong Utara diduga kuat tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Perkara ini terlalu serius untuk dianggap enteng. Jika benar, ini merupakan pelanggaran standar integritas pendidikan yang telah kita bangun sejauh ini maka transparansi dalam penanganan hukum sangat penting untuk menegakkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan dunia pendidikan. Oleh karena itu, kami memohon agar kepolisian segera memberikan kejelasan dan menindaklanjuti perkara ini tanpa penundaan lagi.

Demi menjaga martabat dan kepercayaan publik dalam sistem pendidikan kita, kami memohon dukungan Anda untuk membantu mendorong penyelesaian kasus ini. Mohon tanda tangani petisi ini untuk mendesak penyelesaian kasus dugaan penggunaan ijazah SMA  Paket C Instan/Palsu oleh Anggota DPRD PDI Perjuangan Bolmong Utara Periode 2024-2029 berinisial MP.

10

Penandatangan terbaru:
Idham Toliu dan 9 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Dalam konteks peningkatan perhatian publik terhadap integritas dan transparansi dunia pendidikan, kami, warga dan elemen masyarakat di Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) merasa sangat terpanggil untuk mengungkap kebenaran dan adanya kepastian hukum. Kasus ini terkait dengan seriusnya pertanyaan mengenai penggunaan Ijazah SMA Paket C Instan/Palsu oleh Anggota DPRD PDI Perjuangan Bolmong Utara Periode 2024-2029 berinisial MP. Dugaan ini mengemuka berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polres Bolmut dengan nomor polisi LP/B/159/IX/2024/SPKT/RES-BOLMUT/POLDA-SULUT yang sudah memasuki 9 bulan proses perkaranya di kepolisian, tetapi tidak memiliki kejelasan yang serius dalam proses penanganan.

Temuan awal mengindikasikan bahwa ijazah tersebut tidak pernah tercatat secara resmi di Dinas Pendidikan Bolmong Utara dan Fotocopy legalisir yang masuk ke KPUD Bolmong Utara diduga kuat tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Perkara ini terlalu serius untuk dianggap enteng. Jika benar, ini merupakan pelanggaran standar integritas pendidikan yang telah kita bangun sejauh ini maka transparansi dalam penanganan hukum sangat penting untuk menegakkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan dunia pendidikan. Oleh karena itu, kami memohon agar kepolisian segera memberikan kejelasan dan menindaklanjuti perkara ini tanpa penundaan lagi.

Demi menjaga martabat dan kepercayaan publik dalam sistem pendidikan kita, kami memohon dukungan Anda untuk membantu mendorong penyelesaian kasus ini. Mohon tanda tangani petisi ini untuk mendesak penyelesaian kasus dugaan penggunaan ijazah SMA  Paket C Instan/Palsu oleh Anggota DPRD PDI Perjuangan Bolmong Utara Periode 2024-2029 berinisial MP.

Perkembangan Terakhir Petisi