Mendesak agar Guru di Pemda menjadi Pegawai Pusat serta Urusan Dikdasmen ditarik ke Pusat


Mendesak agar Guru di Pemda menjadi Pegawai Pusat serta Urusan Dikdasmen ditarik ke Pusat
Masalahnya
Sebagai pihak yang sangat peduli dengan pendidikan di Indonesia, kami melihat ada ketidakadilan yang terjadi dalam sistem pendidikan utamanya tata kelola Guru dan Dikdasmen kita saat ini.
.
Kami mendesak kepada Bapak Presiden dan pejabat eksekutif serta legislatif yang terkait, untuk menarik kembali / menjadikan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Pemerintah Daerah, dari Aceh hingga Papua, se-Indonesia menjadi Pegawai Pusat (resentralisasi).
.
Kami juga meminta agar Urusan pembinaan dan pengelolaan Satuan Pendidikan Negeri termasuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang saat ini terbagi-bagi (desentralisasi) dan terpolarisasi, ditarik kembali menjadi kewenangan Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
.
Sehingga tidak perlu ada Dinas Pendidikan di Daerah dan Urusan Dikdasmen di daerah cukup direorganisasi UPT-UPT Dikdasmen menjadi Kanwil di tingkat Provinsi serta Kantor Dikdasmen di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan jika perlu Kantor Cabang Dikdasmen, meniru apa yang dilakukan oleh banyak Kementerian termasuk Kemenag, kalau Kemenag bisa, mengapa Kemendikdasmen tidak?
.
Penyuluh Pertanian sudah ditarik menjadi Pegawai Pusat, lalu kapan kami Guru Pemda se-Indonesia dan Urusan Dikdasmen, dikembalikan menjadi Kewenangan Pusat / Pegawai Pusat, jangan dibawah Pemda, dibanyak Negara maju, Guru merupakan Pegawai Pusat, bahkan urusan Dikdasmen menjadi Urusan Pusat, ide dan gagasan ini juga sudah digulirkan sejak jaman pak Presiden SBY dan pak Presiden Jokowi, namun belum terwujud, semoga dapat terwujud di saat kepemimpinan periode pertama Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto - Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, B.Sc dan jajarannya serta DPR RI periode 2025 ini.
.
Di Negara tetangga ASEAN, Asia bahkan Negara maju lainnya, Guru dan Tendik (GTK) merupakan Pegawai Pusat, sehingga GTK memiliki kejelasan Gaji, Tunjangan Kinerja, Kenaikan Karir / Pangkat serta Rotasi dan Mutasi Nasional sehingga memiliki Pandangan Nasional bukan Kedaerahan
.
Pusat (Kementerian Dikdasmen) harus memiliki kewenangan lebih dalam tata kelola GTK dan Dikdasmen. Ini penting, karena desentralisasi kewenangan pendidikan ke pemerintah daerah yang telah berjalan selama ini belum mencapai apa yang diharapkan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, serta Aliansi Guru dan Tendik Pemda menjadi Pegawai Pusat (AGPPP) serta berbagai Civil Society telah sepakat dengan usulan ini dan berharap dapat segera terwujud.
.
JANGAN ULANGI KESALAHAN DENGAN MENYERAHKAN GTK DAN DIKDASMEN KE PEMDA
.
Sudah banyak kajian dan aspirasi tentang ini, tinggal menunggu kemauan dan ketegasan. Semoga Allah SWT Tuhan YME memberikan kemudahan bagi upaya ini, sehingga #GTKSejahtera #GTKBahagia #GTKjadiPegawaiPusat dan Dikdasmen sepenuhnya dibawah kewenangan Pemerintah Pusat akan mempercepat transformasi #PendidikanBermutuUntukSemua serta #AstaCita menuju #IndonesiaEmas2045
.
Follow us
Instagram AGPPP
facebook AGPPP
Saluran WhatsApp AGPPP
Surel AGPPP
.
Kami percaya, dengan sentralisasi kewenangan pendidikan ke Pusat, kita akan bertahap dan mulai menciptakan tata kelola Guru - Tendik serta sistem pendidikan dasar menengah yang lebih komprehensif untuk semua warga Indonesia.
.
Kami meminta dukungan Bapak / Ibu / Sdra / Sdri dalam gerakan ini. Ayo Tandatangani petisi ini!

10
Masalahnya
Sebagai pihak yang sangat peduli dengan pendidikan di Indonesia, kami melihat ada ketidakadilan yang terjadi dalam sistem pendidikan utamanya tata kelola Guru dan Dikdasmen kita saat ini.
.
Kami mendesak kepada Bapak Presiden dan pejabat eksekutif serta legislatif yang terkait, untuk menarik kembali / menjadikan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Pemerintah Daerah, dari Aceh hingga Papua, se-Indonesia menjadi Pegawai Pusat (resentralisasi).
.
Kami juga meminta agar Urusan pembinaan dan pengelolaan Satuan Pendidikan Negeri termasuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang saat ini terbagi-bagi (desentralisasi) dan terpolarisasi, ditarik kembali menjadi kewenangan Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
.
Sehingga tidak perlu ada Dinas Pendidikan di Daerah dan Urusan Dikdasmen di daerah cukup direorganisasi UPT-UPT Dikdasmen menjadi Kanwil di tingkat Provinsi serta Kantor Dikdasmen di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan jika perlu Kantor Cabang Dikdasmen, meniru apa yang dilakukan oleh banyak Kementerian termasuk Kemenag, kalau Kemenag bisa, mengapa Kemendikdasmen tidak?
.
Penyuluh Pertanian sudah ditarik menjadi Pegawai Pusat, lalu kapan kami Guru Pemda se-Indonesia dan Urusan Dikdasmen, dikembalikan menjadi Kewenangan Pusat / Pegawai Pusat, jangan dibawah Pemda, dibanyak Negara maju, Guru merupakan Pegawai Pusat, bahkan urusan Dikdasmen menjadi Urusan Pusat, ide dan gagasan ini juga sudah digulirkan sejak jaman pak Presiden SBY dan pak Presiden Jokowi, namun belum terwujud, semoga dapat terwujud di saat kepemimpinan periode pertama Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto - Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, B.Sc dan jajarannya serta DPR RI periode 2025 ini.
.
Di Negara tetangga ASEAN, Asia bahkan Negara maju lainnya, Guru dan Tendik (GTK) merupakan Pegawai Pusat, sehingga GTK memiliki kejelasan Gaji, Tunjangan Kinerja, Kenaikan Karir / Pangkat serta Rotasi dan Mutasi Nasional sehingga memiliki Pandangan Nasional bukan Kedaerahan
.
Pusat (Kementerian Dikdasmen) harus memiliki kewenangan lebih dalam tata kelola GTK dan Dikdasmen. Ini penting, karena desentralisasi kewenangan pendidikan ke pemerintah daerah yang telah berjalan selama ini belum mencapai apa yang diharapkan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, serta Aliansi Guru dan Tendik Pemda menjadi Pegawai Pusat (AGPPP) serta berbagai Civil Society telah sepakat dengan usulan ini dan berharap dapat segera terwujud.
.
JANGAN ULANGI KESALAHAN DENGAN MENYERAHKAN GTK DAN DIKDASMEN KE PEMDA
.
Sudah banyak kajian dan aspirasi tentang ini, tinggal menunggu kemauan dan ketegasan. Semoga Allah SWT Tuhan YME memberikan kemudahan bagi upaya ini, sehingga #GTKSejahtera #GTKBahagia #GTKjadiPegawaiPusat dan Dikdasmen sepenuhnya dibawah kewenangan Pemerintah Pusat akan mempercepat transformasi #PendidikanBermutuUntukSemua serta #AstaCita menuju #IndonesiaEmas2045
.
Follow us
Instagram AGPPP
facebook AGPPP
Saluran WhatsApp AGPPP
Surel AGPPP
.
Kami percaya, dengan sentralisasi kewenangan pendidikan ke Pusat, kita akan bertahap dan mulai menciptakan tata kelola Guru - Tendik serta sistem pendidikan dasar menengah yang lebih komprehensif untuk semua warga Indonesia.
.
Kami meminta dukungan Bapak / Ibu / Sdra / Sdri dalam gerakan ini. Ayo Tandatangani petisi ini!

10
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 April 2025