Memperjuangkan eskalator kursi roda di semua gedung Indonesia

Masalahnya

Di Indonesia, aksesibilitas untuk penyandang disabilitas masih menjadi kendala yang sering terabaikan dalam pembangunan infrastruktur. Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk mengakses fasilitas publik, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Sayangnya, banyak gedung di Indonesia yang belum menyediakan eskalator atau elevator yang ramah untuk pengguna kursi roda, yang akhirnya membatasi mobilitas dan partisipasi mereka dalam masyarakat.

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 16,5 juta orang pada tahun 2019. Jumlah ini tidaklah sedikit, dan perhatian pada kebutuhan mereka sangat diperlukan. Ketidaktersediaan fasilitas yang mendukung mobilitas mereka bisa dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang menghalangi hak dasar mereka.

Eskalator kursi roda adalah solusi nyata yang dapat diimplementasikan. Teknologi ini memungkinkan pengguna kursi roda untuk menggunakan tangga dengan aman dan mandiri. Dengan adanya eskalator kursi roda di setiap gedung, tidak hanya memberikan kebebasan bagi pengguna kursi roda, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi semua pengunjung.

Pemerintah perlu segera memperhatikan masalah ini dengan menetapkan regulasi baru yang mewajibkan pembangunan eskalator kursi roda di semua gedung publik dan komersial. Inilah saatnya untuk membuat perubahan nyata untuk masa depan yang inklusif.

Dukungan anda sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan ini. Tanda tangani petisi ini agar kita bisa menyuarakan kebutuhan ini kepada otoritas terkait dan menciptakan Indonesia yang lebih inklusif untuk semua.
avatar of the starter
muhammad nazrilPembuka Petisi

1

Masalahnya

Di Indonesia, aksesibilitas untuk penyandang disabilitas masih menjadi kendala yang sering terabaikan dalam pembangunan infrastruktur. Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk mengakses fasilitas publik, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Sayangnya, banyak gedung di Indonesia yang belum menyediakan eskalator atau elevator yang ramah untuk pengguna kursi roda, yang akhirnya membatasi mobilitas dan partisipasi mereka dalam masyarakat.

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 16,5 juta orang pada tahun 2019. Jumlah ini tidaklah sedikit, dan perhatian pada kebutuhan mereka sangat diperlukan. Ketidaktersediaan fasilitas yang mendukung mobilitas mereka bisa dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang menghalangi hak dasar mereka.

Eskalator kursi roda adalah solusi nyata yang dapat diimplementasikan. Teknologi ini memungkinkan pengguna kursi roda untuk menggunakan tangga dengan aman dan mandiri. Dengan adanya eskalator kursi roda di setiap gedung, tidak hanya memberikan kebebasan bagi pengguna kursi roda, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi semua pengunjung.

Pemerintah perlu segera memperhatikan masalah ini dengan menetapkan regulasi baru yang mewajibkan pembangunan eskalator kursi roda di semua gedung publik dan komersial. Inilah saatnya untuk membuat perubahan nyata untuk masa depan yang inklusif.

Dukungan anda sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan ini. Tanda tangani petisi ini agar kita bisa menyuarakan kebutuhan ini kepada otoritas terkait dan menciptakan Indonesia yang lebih inklusif untuk semua.
avatar of the starter
muhammad nazrilPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi