Memohon Pengusutan Dugaan Penipuan Investasi Online Korban Alpha Wealth

180

Ayo dapatkan 200 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Kepada Yth.:

1. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

2. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri)

3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

4. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)

Kami, para korban dan masyarakat yang peduli terhadap perlindungan konsumen di sektor keuangan, mengajukan petisi ini agar dugaan permasalahan investasi online yang berkaitan dengan platform Alpha Wealth Management Inc. segera mendapatkan penanganan yang serius dan menyeluruh.

Sejak pertengahan Januari 2026, banyak pengguna menggunakan platform tersebut untuk berinvestasi. Pada awalnya, transaksi dan penarikan dana berjalan normal sehingga menumbuhkan kepercayaan para pengguna.

Namun, menjelang akhir Juni 2026, sejumlah pengguna mengalami kendala yang sama, antara lain:

1. Pengajuan penarikan dana (withdraw) tidak diproses.

2. Admin atau layanan pelanggan tidak lagi dapat dihubungi.

3. Grup komunikasi dibatasi sehingga anggota tidak dapat menyampaikan pertanyaan.

4. Website dan aplikasi tidak lagi dapat diakses.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran yang besar karena banyak pengguna masih memiliki dana yang belum dapat ditarik dan belum memperoleh penjelasan resmi.

Melalui petisi ini, kami memohon kepada pihak berwenang untuk:

1. Segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan operasional platform Alpha Wealth Management Inc.

2. Menelusuri aliran dana yang telah disetorkan oleh para pengguna sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Memberikan perlindungan hukum kepada para korban serta membuka saluran pengaduan yang terkoordinasi.

4. Menginformasikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Kami menyadari bahwa penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan proses peradilan. Oleh karena itu, petisi ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak mana pun, melainkan sebagai permohonan agar dugaan yang telah merugikan banyak masyarakat dapat segera diusut secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.

Kami berharap negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta mengupayakan pemulihan hak-hak para korban.

Atas perhatian dan tindak lanjut dari seluruh pihak yang berwenang, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(Para Korban dan Masyarakat Peduli Perlindungan Konsumen Investasi Online)

avatar of the starter
a priPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi