Hentikan Kekerasan Hewan yang Membudaya

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 101 pendukung

Masalahnya

Belakangan ini, banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap hewan, terutama di Indonesia. Pelakunya tidak lain dan tidak bukan adalah kita, manusia. Ratusan bahkan ribuan hewan di luar sana dianiaya, disiksa dengan berbagai cara, dan bahkan ditelantarkan setiap harinya. Sebagai makhluk yang berakal budi, seharusnya kita bisa menghargai nyawa makhluk hidup lain. Namun, kenyataannya sangat ironis. Pelaku kekerasan pada hewan pun seakan tidak mendapat ganjaran yang setimpal atas perbuatan mereka. 

Menurut Asia For Animals Coalition, Indonesia menjadi negara pengunggah video kekerasan hewan terbanyak di dunia. Tercatat, terdapat 1.626 konten yang diunggah secara terang-terangan ke internet. Hal ini menunjukkan betapa bebasnya pelaku kekerasan hewan di Indonesia, dimulai dari yang menelantarkan hewan hingga yang menyiksa secara fisik.


Kasus yang sempat viral tentang Canon, seekor anjing yang dianiaya di Aceh Singkil, merupakan salah satu contohnya. Dengan alasan menertibkan keamanan, oknum Satpol PP dengan semena-mena memukul Canon dengan kayu. Pelakunya pun seakan-akan luput dari hukuman atau sanksi.


Terdapat juga kasus yang sempat viral di media sosial yaitu video 3 bocah di Indonesia yang menganiaya kucing dengan sengaja. Dalam video yang terunggah, mereka membakar dagu kucing hingga kucing tersebut meronta kesakitan. Tidak diketahui motif tindakan ketiga bocah tersebut, namun, yang dalam video terlihat 3 bocah itu merasa senang ketika menyiksa kucing tersebut.


Dengan melakukan kekerasan terhadap hewan, kita bisa dipidana atau ditindaklanjuti sesuai dengan pasal 302 yang mengatur bahwa penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu rupiah. Penganiayaan ringan dalam pasal tersebut adalah tindakan yang dengan sengaja dilakukan untuk menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya. Penganiayaan berat adalah jika tindakan mengakibatkan hewan sakit lebih dari seminggu, cacat, menderita luka berat, atau mati. Sayangnya, hukum ini jarang sekali ditegakkan.


Melihat kasus-kasus yang telah terjadi di sekitar kita, melalui petisi ini kami bertekad menghentikan kekerasan pada hewan, agar terciptanya damai sejahtera bagi kita semua baik manusia maupun hewan. Kami sangat berharap agar hukum tentang kekerasan hewan di Indonesia juga bisa ditegakkan.


Apa saja solusi yang dapat kita lakukan untuk mengurangi kasus tersebut? Pertama, kita harus memiliki keberanian dalam menegur karena itu merupakan kunci utama untuk mengurangi kekerasan hewan. Lalu kita bisa berinisiatif melaporkan kasus penyiksaan hewan yang kita lihat secara langsung ke komunitas pelindung hewan. Terakhir, kami berharap partisipasi pemerintah untuk menekan angka kekerasan pada hewan agar Indonesia bisa menjadi rumah yang aman bagi hewan-hewan.

 

#tubuhkristusyangmemulihkan

 

 

 

avatar of the starter
shanatha hungPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi