Jatuhkan hukuman mati untuk pelaku pembunuhan Kiky Kumala

Masalahnya

Pelaku atas nama M Irwan Tutuarima alias Ronal telah melakukan perbuatan keji dengan memperkosa dan membunuh Gamaria W Kumala alias Kiky Kumala (19) warga Desa Tahane, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Perbuatan kejam pelaku sangat meresahkan masyarakat dan meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat khususnya keluarga korban. Pelaku Ronal ini merupakan salah satu residivis kasus pemerkosaan pada tahun 2006 dengan vonis 4 tahun yang bebas pada 2010, harapan masyarakat agar pelaku di tetapkan hukuman mati untuk menghindari terjadi lagi kasus serupa

avatar of the starter
Kevin TanassyPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 627 pendukung

Masalahnya

Pelaku atas nama M Irwan Tutuarima alias Ronal telah melakukan perbuatan keji dengan memperkosa dan membunuh Gamaria W Kumala alias Kiky Kumala (19) warga Desa Tahane, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Perbuatan kejam pelaku sangat meresahkan masyarakat dan meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat khususnya keluarga korban. Pelaku Ronal ini merupakan salah satu residivis kasus pemerkosaan pada tahun 2006 dengan vonis 4 tahun yang bebas pada 2010, harapan masyarakat agar pelaku di tetapkan hukuman mati untuk menghindari terjadi lagi kasus serupa

avatar of the starter
Kevin TanassyPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Masyarakat Maluku Utara
Masyarakat Maluku Utara
Perkembangan terakhir petisi