LOMBOK DARURAT SAMPAH PLASTIK

LOMBOK DARURAT SAMPAH PLASTIK

Dimulai
1 November 2020
Mempetisi
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan 2 penerima lainnya
Tanda tangan: 18Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Satriani Dwi Putri

Pulau lombok di huni sekitar  kurang lebih 5 juta jiwa yang telah menghasilkan sampah sebanyak 3.500 ton/hari dengan rata rata 0,7 ton per orang. Berdasarkan data tersebut hanya 18 persen yang masuk untuk pengolahan. Sebagian besar justru akan berakhir di aliran sungai, lahan penduduk, dan laut, atau dibakar secara sporadic oleh penduduk.

Bahkan Lombok sendiri menjadi salah satu destinasi wisata terbaik, namun  tempat-tempat wisata yang kita banggakan pun sudah terlihat kotor dengan banyak sekali sampah plastik yang bertebaran dimana-mana. 

Tak hanya merusak keindahan ekosistem pesisir, sampah plastik ini juga dapat mengganggu transportasi laut, menjerat biota laut, atau termakan biota laut dengan kandungan yang bahaya bagi kelangsungan hidupnya. Bahkan cemaran sampah plastik ini juga berbahaya bagi kesehatan manusia.

Ancaman bahaya semakin besar karena sampah plastik sulit terurai. Sebut saja botol plastik yang butuh waktu 450 tahun untuk terurai atau pengangan minuman plastik yang butuh waktu 400 tahun

Atas dasar kepedulian, kita bersama sama dengan langkah kecil dari diri sendiri kurangi penggunakaan plastik. Mulai sekarang katakan tidak pada plastik! 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 18Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang

Pengambil Keputusan

  • Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Ir. MADANI MUKAROM, B.Sc.FKepala Dinas
  • Masyarakat Lombok