CABUT KEBIJAKAN MATI LAMPU PJU

CABUT KEBIJAKAN MATI LAMPU PJU

Masalahnya

KEPADA FORKOMINDA KOTA MALANG
(DPRD - WALIKOTA - KAPOLRESTA - DANDIM)

Saya/kami yang ikut bertanda tangan di bawah ini warga Kota Malang meminta kepada seluruh jajaran terkait agar menyalakan kembali lampu-lampu jalanan yang ada di sepanjang jalan Kota Malang. Sesuai juga dengan pernyataan KAPOLRESTA bahwa adanya curanmor salah satunya tidak adanya atau kurang memadaianya penerangan di wilayahnya (Media massa https://seru.co.id/kabar-laka-lantas-pju-padam ---> "Ada beberapa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi baru-baru ini di Jalan Mawar pada tanggal 3 Juli 2021, ternyata pada siang hari 12.30. Selanjutnya di area Sawojajar pukul 01.40 tanggal 4 Juli 2021. Karena memang dijalan tersebut tidak ada penerangan jalan yang terpasang." Kapolresta Malang Kota).

Kondisi yang gelap gulita malah akan lebih leluasa mobilitasnya kejahatan karena sulit akan terpantau dgn cermat. Lampu jalanan itu dipasang salah satunya untuk lebih mudah memantau dan mengawasi orang. Melihat hal seperti itu agar tingkat stabilitas keamanan lebih terkendali, kami mewaki masyarakat Kota Malang sekali lagi meminta kepada pihak terkait agar menyalakan kembali PJU2 yang terpasang bahkan meminta penambahan PJU di wilayah yang kurang penerangannya.

Oleh karena itu, jika dalam waktu 7 hari setelah PETISI ini disampaikan, pihak-pihak terkait tidak menghiraukan bahkan terkesan meremehkan masyarakat, maka kami akan melakukan LONG MARCH CLASS ACTION menuju Kantor DPRD, Balaikota dan MAPOLRESTA Malang Kota, agar keinginan kami sebagai masyarakat untuk kemaslahatan bersama bisa dipenuhi.

Tertanda a/n Masyarakat Kota Malang

LBH WASKITA Malang

avatar of the starter
Komandante CapingPembuka PetisiTERDIDIK - TERPIMPIN - TERORGANISIR
Petisi ini mencapai 145 pendukung

Masalahnya

KEPADA FORKOMINDA KOTA MALANG
(DPRD - WALIKOTA - KAPOLRESTA - DANDIM)

Saya/kami yang ikut bertanda tangan di bawah ini warga Kota Malang meminta kepada seluruh jajaran terkait agar menyalakan kembali lampu-lampu jalanan yang ada di sepanjang jalan Kota Malang. Sesuai juga dengan pernyataan KAPOLRESTA bahwa adanya curanmor salah satunya tidak adanya atau kurang memadaianya penerangan di wilayahnya (Media massa https://seru.co.id/kabar-laka-lantas-pju-padam ---> "Ada beberapa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi baru-baru ini di Jalan Mawar pada tanggal 3 Juli 2021, ternyata pada siang hari 12.30. Selanjutnya di area Sawojajar pukul 01.40 tanggal 4 Juli 2021. Karena memang dijalan tersebut tidak ada penerangan jalan yang terpasang." Kapolresta Malang Kota).

Kondisi yang gelap gulita malah akan lebih leluasa mobilitasnya kejahatan karena sulit akan terpantau dgn cermat. Lampu jalanan itu dipasang salah satunya untuk lebih mudah memantau dan mengawasi orang. Melihat hal seperti itu agar tingkat stabilitas keamanan lebih terkendali, kami mewaki masyarakat Kota Malang sekali lagi meminta kepada pihak terkait agar menyalakan kembali PJU2 yang terpasang bahkan meminta penambahan PJU di wilayah yang kurang penerangannya.

Oleh karena itu, jika dalam waktu 7 hari setelah PETISI ini disampaikan, pihak-pihak terkait tidak menghiraukan bahkan terkesan meremehkan masyarakat, maka kami akan melakukan LONG MARCH CLASS ACTION menuju Kantor DPRD, Balaikota dan MAPOLRESTA Malang Kota, agar keinginan kami sebagai masyarakat untuk kemaslahatan bersama bisa dipenuhi.

Tertanda a/n Masyarakat Kota Malang

LBH WASKITA Malang

avatar of the starter
Komandante CapingPembuka PetisiTERDIDIK - TERPIMPIN - TERORGANISIR

Pengambil Keputusan

Kapolresta
Kapolresta
dandim
dandim
kota malang
kota malang

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 5 Juli 2021