Kemalangan yang Dialami Oleh Hewan Adalah Tanggung Jawab Kita

Petisi ini mencapai 180 pendukung

Masalahnya

Penyiksaan terhadap hewan bukan lah kasus baru yang kita dengar. Berita di atas merupakan kasus penganiayaan hewan yang terjadi untuk kesekian kalinya. Akhir-akhir ini banyak sekali video yang beredar di sosial media seperti TikTok, Instagram, dan platform lainnya mengenai tindak kekerasan terhadap hewan. Banyak oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan hal tersebut hanya sebagai hiburan belaka. Ada pula yang demi mendapat perhatian publik rela melakukan tindak kekerasan terhadap hewan seperti memukul, menyeret, menembak, dan bahkan ada yang membakarnya hidup-hidup tanpa menyadari tindakan mereka sebenarnya telah melanggar Hak Asasi Hewan.

Undang-undang 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Pasal 66A dengan tegas menjelaskan bahwa setiap orang dilarang menganiaya dan/ atau menyalahgunakan Hewan yang mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif. Pembuatan undang-undang saja tidak akan cukup, perlu adanya sanksi keras yang dapat membuat pelaku jera. Hewan memang tidak bisa berbicara, bahkan tidak memiliki akal budi seperti manusia, tetapi mereka tetap memiliki haknya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Kita sebagai manusia yang diberi Tuhan akal budi seharusnya lebih tahu bagaimana cara memperlakukan makhluk ciptaan lain secara layak dan penuh kasih sayang.


Petisi ini dibuat sebagai bentuk kritik kami kepada masyarakat yang kurang memperhatikan hak-hak hewan. Mari kita lebih memperhatikan dan memperdulikan kondisi hewan yang ada disekitar dan jangan takut untuk mengambil tindakan terhadap oknum yang memberlakukan kekerasan atau tindakan tidak layak kepada hewan.


Ayo, tandatangani petisi ini sebagai bentuk kepedulian dan kerjasama kontribusi dari diri Anda masing-masing!

avatar of the starter
Laras ayu daudPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

masyarakat dan pemerintah
masyarakat dan pemerintah

Perkembangan Terakhir Petisi