Mari Kawal! Wujudkan Pemerintahan Daerah yang Akuntabel


Mari Kawal! Wujudkan Pemerintahan Daerah yang Akuntabel
Masalahnya
20 Februari 2025 menandai awal perjalanan baru bagi Indonesia, di mana sebanyak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 481 daerah dilantik. Momen bersejarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan harapan baru bagi masyarakat yang telah mempercayakan amanahnya kepada Bapak/Ibu sebagai para pemimpin daerah selama 5 tahun ke depan. Kami sebagai masyarakat Indonesia, ingin menyampaikan harapan dan hak kami yang harus diperjuangkan oleh pemerintahan yang baru. Adapun hal tersebut tercantum pada poin tuntutan berikut:
1. Kawal dan Evaluasi Penetapan Efisiensi Anggaran Daerah.
- Penetapan dan pengelolaan anggaran daerah dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
- Mengkaji pemotongan anggaran yang dapat berimplikasi pada pembangunan daerah (sekolah, jalan, transportasi umum, dll).
2. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Mengawasi dan tuntaskan permasalahan dalam implementasi program.
3. Peningkatan Akses Pendidikan melalui Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Sekolah.
- Membangun instansi pendidikan sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat per daerahnya.
- Melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan guna mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik.
- Menyediakan infrastruktur yang mumpuni bagi pelajar penyandang disabilitas.
4. Memastikan Dukungan untuk Kesejahteraan Guru, baik ASN maupun Honorer.
- Pemberian upah yang layak atas kinerja yang sudah diberikan.
- Tidak memberikan beban kerja yang tinggi dan di luar kapasitas.
- Memberikan pelatihan guna mengembangkan kemampuan profesional.
5. Meningkatkan Kesempatan Kerja bagi Masyarakat
- Tetapkan regulasi yang berdasar pada kemampuan individu tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.
- Menolak tindakan pemutusan hubungan kerja secara massal sebagai akibat dari efisiensi anggaran.
6. Pendanaan UMKM yang Transparan dan Objektif untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi.
- Membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan, mengadakan pelatihan dan mentorship untuk pengusaha dari entry-level hingga advance.
- Menyederhanakan tahap pendanaan UMKM dan mempublikasikan dengan jelas cara agar UMKM dapat mengakses dana tersebut.
7. Melaksanakan Good Governance dan Clean Government yang Akuntabel dan Bebas Korupsi.
- Komitmen untuk menjalani lima (5) unsur good governance seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan kesetaraan.
- Komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi untuk kebaikan hidup bermasyarakat.
8. Tuntaskan Izin Pembangunan Rumah Ibadah karena Masyarakat Berhak untuk Beribadah sesuai Agama dan Kepercayaan Masing-Masing.
- Menumpas aksi intoleransi yang mendiskriminasi suatu umat beragama dalam melakukan ibadah.
- Membina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Daerah untuk mencegah penolakan pendirian, pembatasan pendirian, pelarangan pendirian, hingga penyegelan tempat ibadah.
Poin tuntutan ini bukan sekadar permintaan semata, tetapi kami berharap agar setiap poin tuntutan yang disampaikan dapat menjadi komitmen nyata dalam perjalanan pemerintahan yang baru ini. Dengan menandatangani petisi ini, anda sudah berpartisipasi dalam memperjuangkan kebijakan yang berdampak bagi kesejahteraan kita semua.
3
Masalahnya
20 Februari 2025 menandai awal perjalanan baru bagi Indonesia, di mana sebanyak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 481 daerah dilantik. Momen bersejarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan harapan baru bagi masyarakat yang telah mempercayakan amanahnya kepada Bapak/Ibu sebagai para pemimpin daerah selama 5 tahun ke depan. Kami sebagai masyarakat Indonesia, ingin menyampaikan harapan dan hak kami yang harus diperjuangkan oleh pemerintahan yang baru. Adapun hal tersebut tercantum pada poin tuntutan berikut:
1. Kawal dan Evaluasi Penetapan Efisiensi Anggaran Daerah.
- Penetapan dan pengelolaan anggaran daerah dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
- Mengkaji pemotongan anggaran yang dapat berimplikasi pada pembangunan daerah (sekolah, jalan, transportasi umum, dll).
2. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Mengawasi dan tuntaskan permasalahan dalam implementasi program.
3. Peningkatan Akses Pendidikan melalui Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Sekolah.
- Membangun instansi pendidikan sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat per daerahnya.
- Melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan guna mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik.
- Menyediakan infrastruktur yang mumpuni bagi pelajar penyandang disabilitas.
4. Memastikan Dukungan untuk Kesejahteraan Guru, baik ASN maupun Honorer.
- Pemberian upah yang layak atas kinerja yang sudah diberikan.
- Tidak memberikan beban kerja yang tinggi dan di luar kapasitas.
- Memberikan pelatihan guna mengembangkan kemampuan profesional.
5. Meningkatkan Kesempatan Kerja bagi Masyarakat
- Tetapkan regulasi yang berdasar pada kemampuan individu tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.
- Menolak tindakan pemutusan hubungan kerja secara massal sebagai akibat dari efisiensi anggaran.
6. Pendanaan UMKM yang Transparan dan Objektif untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi.
- Membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan, mengadakan pelatihan dan mentorship untuk pengusaha dari entry-level hingga advance.
- Menyederhanakan tahap pendanaan UMKM dan mempublikasikan dengan jelas cara agar UMKM dapat mengakses dana tersebut.
7. Melaksanakan Good Governance dan Clean Government yang Akuntabel dan Bebas Korupsi.
- Komitmen untuk menjalani lima (5) unsur good governance seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan kesetaraan.
- Komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi untuk kebaikan hidup bermasyarakat.
8. Tuntaskan Izin Pembangunan Rumah Ibadah karena Masyarakat Berhak untuk Beribadah sesuai Agama dan Kepercayaan Masing-Masing.
- Menumpas aksi intoleransi yang mendiskriminasi suatu umat beragama dalam melakukan ibadah.
- Membina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Daerah untuk mencegah penolakan pendirian, pembatasan pendirian, pelarangan pendirian, hingga penyegelan tempat ibadah.
Poin tuntutan ini bukan sekadar permintaan semata, tetapi kami berharap agar setiap poin tuntutan yang disampaikan dapat menjadi komitmen nyata dalam perjalanan pemerintahan yang baru ini. Dengan menandatangani petisi ini, anda sudah berpartisipasi dalam memperjuangkan kebijakan yang berdampak bagi kesejahteraan kita semua.
3
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 21 Februari 2025