Santri Tolak Izin Aksi Reuni 212

Masalahnya

Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia di mana sedikitnya dua juta massa dari seluruh Indonesia kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Aksi ini juga dikenal dengan sebutan Aksi Damai 2 Desember. Aksi tersebut merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016 setelah unjuk rasa sebelumnya terjadi pada 4 November. Pada awalnya, aksi tersebut rencana diadakan pada 25 November, namun kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016.

Semenjak tahun 2016 Aksi 212 ini selalu diperingati setiap tahunnya, begitupun tahun 2021 ini dimasa pandemi Covid-19 yang masih belum usai aksi 212 rencananya akan tetap digelar oleh Persatuan Alumni 212 pada Desember ini.

berdasarkan hal tersebut maka FOKSI dengan tegas menolak rencana agenda tersebut karna sapatu menganggu kestabilan Bangsa.

Pasalnya pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan dengan adanya kerumunan pasti akan menimbulkan banyak kasus baru di Indonesia terlebih di Jakarta yang pada hari ini masih dalam penerapan PPKM.

Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh Foksi Indonesia ini antara lain
1. Meminta kepada Pemerintah bahwa selama masa pandemi tidak diperbolehkan berkerumunan yang akan menimbulkan klaster baru Covid-19.
2. Mempertegas bahwa jangan sangkut pautkan agama dan negara.
3. Warga negara perlu mendapatkan perlindungan dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas
4. FOKSI meminta aparat untuk menjaga keamanan dan kestabilan negara.
5. FOKSI mendukung penuh TNI Polri untuk menangkap dan menindak tegas aksi-aksi intoleransi, premanisme radikalisme terorisme.

avatar of the starter
Muhammad NatsirPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 181 pendukung

Masalahnya

Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia di mana sedikitnya dua juta massa dari seluruh Indonesia kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Aksi ini juga dikenal dengan sebutan Aksi Damai 2 Desember. Aksi tersebut merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016 setelah unjuk rasa sebelumnya terjadi pada 4 November. Pada awalnya, aksi tersebut rencana diadakan pada 25 November, namun kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016.

Semenjak tahun 2016 Aksi 212 ini selalu diperingati setiap tahunnya, begitupun tahun 2021 ini dimasa pandemi Covid-19 yang masih belum usai aksi 212 rencananya akan tetap digelar oleh Persatuan Alumni 212 pada Desember ini.

berdasarkan hal tersebut maka FOKSI dengan tegas menolak rencana agenda tersebut karna sapatu menganggu kestabilan Bangsa.

Pasalnya pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan dengan adanya kerumunan pasti akan menimbulkan banyak kasus baru di Indonesia terlebih di Jakarta yang pada hari ini masih dalam penerapan PPKM.

Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh Foksi Indonesia ini antara lain
1. Meminta kepada Pemerintah bahwa selama masa pandemi tidak diperbolehkan berkerumunan yang akan menimbulkan klaster baru Covid-19.
2. Mempertegas bahwa jangan sangkut pautkan agama dan negara.
3. Warga negara perlu mendapatkan perlindungan dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas
4. FOKSI meminta aparat untuk menjaga keamanan dan kestabilan negara.
5. FOKSI mendukung penuh TNI Polri untuk menangkap dan menindak tegas aksi-aksi intoleransi, premanisme radikalisme terorisme.

avatar of the starter
Muhammad NatsirPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Ustadz
Ustadz
santri
santri

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 24 November 2021